Jateng Solar Series – Green Healthcare Forum: Jawa Tengah Dorong Adopsi PLTS di Fasilitas Kesehatan

Jakarta, 26 April 2022– Kementerian Kesehatan melalui Direktorat Fasilitas Pelayanan Kesehatan, Direktorat Jenderal Pelayanan Kesehatan telah mengeluarkan Pedoman Rumah Sakit Ramah Lingkungan (Green Hospital) di Indonesia pada tahun 2018. Jawa Tengah memiliki potensi power output energi surya yang cukup tinggi, yaitu 4,05 kWh/kWp (keluaran harian). Untuk itu, perkembangan kebijakan, manfaat, dan skema pembiayaan PLTS atap yang tersedia untuk fasilitas kesehatan didiskusikan dalam Webinar “Energi Surya Atap untuk Sektor Fasilitas Kesehatan”. Kegiatan ini terselenggara atas kerjasama Dinas ESDM Provinsi Jawa Tengah dan IESR yang berlangsung secara daring.

Membuka diskusi, Mustaba Ari Suryoko, Koordinator Pelayanan dan Pengawasan Usaha Aneka EBT, Direktorat Jenderal EBTKE Kementerian ESDM menyatakan bahwa Indonesia memiliki setidaknya 3 target yaitu 23% energi terbarukan di 2025, penurunan emisi di tahun 2030, dan net zero emission tahun 2060. Menurutnya, target penetrasi energi terbarukan, khususnya PLTS atap yakni sebesar 3,6 GW hingga 2025 cukup tinggi, namun implementasinya masih minim. 

Beberapa upaya yang telah dilakukan Kementerian ESDM untuk percepatan penggunaan energi surya khususnya di sektor kesehatan meliputi penerbitan Permen PLTS atap untuk mempercepat penetrasi PLTS atap, peningkatan sosialisasi ke sektor kesehatan, seperti pembangunan PLTS atap Rumah Sakit Bali Mandara 2020, kapasitas 100 kWp. Ari menginformasikan bahwa saat ini, sekitar 15 rumah sakit di Indonesia telah memasang PLTS atap.

“Pembangunan rendah karbon sudah menjadi kesepakatan global, dan kita termasuk di dalamnya. Sektor kesehatan memiliki kebutuhan energi yang cukup besar, bahkan ada unit yang harus beroperasi 24 jam. Untuk itu, diperlukan efisiensi energi, bukan hanya penghematan, namun juga bagaimana kita menghasilkan dan menggunakan energi dengan efektif dan efisien,” ucap Sujarwanto Dwiatmoko, Kepala Dinas ESDM Provinsi Jawa Tengah.

Sujarwanto mengatakan bahwa audit energi, penggantian sistem penerangan yang hemat energi, serta sistem pemisahan jalur operasi listrik yang non–stop dan stop  perlu dilakukan pada rumah sakit. Untuk mendukung konsep green hospital, rumah sakit dapat menggunakan energi terbarukan, salah satunya yakni PLTS atap. Menurut Sujarwanto, untuk mengoptimalkan penggunaan PLTS atap, perlu dilihat kebutuhan penggunaan listrik, seperti alat apa saja yang beroperasi pada siang atau malam serta menentukan sistem PLTS (offgrid/ongrid) yang akan digunakan. Mendukung transisi energi, ESDM Jateng akan menerbitkan penghargaan khusus untuk upaya hemat energi dan green building. 

Menambahkan, Romadona, Ketua Tim Sarana Prasarana Fasyankes Rujukan Direktorat Fasilitas Pelayanan Kesehatan menyebutkan bahwa prinsip rumah sakit yang ramah lingkungan di antaranya bangunan yang aman dan menjamin keselamatan pasien, memperhatikan berbagai kondisi pasien (seperti difabel), menyesuaikan dengan perkembangan ilmu kedokteran, hemat energi dan ramah lingkungan. Romadona menjabarkan bahwa kriteria ramah lingkungan sendiri dibedakan menjadi dua jenis yakni desain dan konstruksi, serta kriteria operasional. sayangnya penerapan kriteria sempat terputus saat pandemi. 

Di lain sisi, Marlistya Citraningrum, Manajer Program Akses Energi Berkelanjutan, IESR menyebutkan beberapa keunggulan energi surya seperti potensinya melimpah dan teknologi PLTS atap mudah diakses, tidak memerlukan lahan, perawatannya mudah, dan ukurannya dapat disesuaikan dengan luasan rumah, secara hukum legal–dapat secara on grid maupun off-grid. Marlistya mengatakan bahwa pengembalian modal rata-rata PLTS atap di Indonesia untuk skala kecil adalah 10-12 tahun. 

“PLTS atap dapat bertahan selama 25-30 tahun, dan setelahnya tetap bisa dipakai namun dengan daya yang sedikit menurun,” ungkapnya.

Marlistya menjelaskan bahwa terdapat beberapa skema pembiayaan PLTS atap seperti beli-putus tunai, cicilan/kredit, dan performance-based renting. Marlistya menginformasikan bahwa di Balaikota Semarang, pemanfaatan PLTS Atap mampu menurunkan tagihan hampir 50% dari Rp13 juta menjadi Rp 6,5 juta. Di lain sisi, untuk rumah kecil, penghematannya bisa mencapai 60%.

Penghematan biaya listrik sebesar Rp 810 juta/tahun, serta perawatan PLTS yang sangat mudah dan minim merupakan salah satu testimoni penggunaan 327,6 kWp PLTS atap di RS Pertamina Cilacap. Muhidi, Bidang Rumah Tangga, RS Pertamina Cilacap mengutarakan pemasangan PLTS atap di RSnya merupakan upaya efisiensi dan penghematan serta bentuk dukungan pada pemerintah untuk mencapai bauran energi 23% tahun 2025.

Turut mendukung pengembangan PLTS di Indonesia, UNDP sedang menggarap program Sustainable Energy Fund (SEF) dengan total insentif PLTS Atap sebesar Rp 23 miliar.

“Skemanya seperti performance based; memasang terlebih dahulu baru mengajukan permintaan insentif,” jelas Verania Andria, Senior Advisor for Sustainable Energy UNDP.

Verania menerangkan bahwa persyaratan pengajuan insentif yakni pelanggan PLN yang sudah atau sedang memasang PLTS atap per 1 Desember 2021, hanya bisa mengajukan satu kali permohonan, tidak berlaku untuk PLTS yang didanai pemerintah melalui APBN/APBD, serta pemasangannya tidak dilakukan sendiri karena UNDP ingin menjamin kualitas pemasangan PLTS atap yang diinstal. Di samping itu, pengajuan modal dapat diakses melalui aplikasi dan situs daring https://isurya.mtre3.id. Lebih jauh, ia menyatakan bahwa sejauh ini, sudah tersalurkan insentif sebesar Rp 155 juta.

Ing. Eko Supriyanto, Ketua Umum Perkumpulan Teknik Perumahsakitan Indonesia yang hadir pada kesempatan yang sama menginformasikan bahwa green healthcare terdiri atas berbagai aspek; salah satunya konservasi energi dan pengurangan emisi. Ia mengatakan bahwa digitalisasi rumah sakit penting untuk mengatasi beberapa isu di rumah sakit seperti arsitektur bangunan, metode pengolahan limbah, penggunaan energi yang tidak ramah lingkungan, over-use energi listrik. Salah satu contoh digitalisasi, terang Eko yakni Smart Integrated Electricity System, sistem digital yang dapat memantau perencanaan sampai penggunaan energi di rumah sakit.

“RS masih melihat sisi ekonomis untuk memasang PLTS atap. RS juga memiliki prioritas pelayanan yang mengutamakan pasien dan pelayanan kesehatan maka keputusan untuk menggunakan PLTS atap perlu pertimbangan yang komprehensif. Dengan teknologi dan biaya PLTS atap saat ini sudah saatnya RS mulai mempertimbangkan untuk memasang PLTS atap,” ungkap Eko.

Mencari Skema Pendanaan dan Kesiapan Pengembangan Proyek PLTS

Workshop Financing Solar Energy - Indonesia Solar Summit

Jakarta, 20 April 2022– Isu pembiayaan masih menjadi salah satu kendala besar dalam pengembangan energi terbarukan seperti PLTS atap di Indonesia. Terdapat jarak (gap) yang cukup besar antara agenda pemerintah untuk mempercepat penetrasi surya dengan akses pada pendanaan baik untuk proyek developer maupun skala rumah tangga. Sulitnya akses pendanaan juga dapat menjadi tantangan pengembangan energi surya di Indonesia.

Antusiasme untuk mengembangkan energi surya berkembang pesat di Indonesia. Dalam Indonesia Solar Summit 2022 setidaknya 31 pihak berkomitmen untuk memasang PLTS dengan kapasitas mencapai 2.300 MW. Ketersediaan mekanisme pembiayaan yang murah dapat mendukung tercapainya komitmen tersebut. 

Elvi Nasution, Direktur Solutions Initiatives, menjelaskan bahwa terdapat satu skema pembiayaan yang belum banyak tersedia yaitu project financing. Project financing adalah pembiayaan terbatas dari proyek baru yang akan dijalankan melalui pendirian perusahaan baru (terpisah dari perusahaan existing). Lembaga pemberi project finance dapat berupa bank atau lembaga keuangan khusus (special mission vehicle).  

“Dibandingkan dengan Malaysia, Thailand, dan Filipina project financing di Indonesia tergolong mahal. Faktor penyebabnya antara lain jaminan pemerintah, jumlah hutang, dan struktur bisnis kelistrikan yang saat ini dimonopoli oleh PLN, sehingga pengembang kerap menemui kesulitan sebab hanya ada satu offtaker di Indonesia,” jelas Elvi.

Jagjeet Shareen, Asisten Director General International Solar Alliance, dalam forum yang sama melihat pentingnya peran institusi keuangan seperti bank untuk ikut serta dalam percepatan penetrasi surya. 

“Memberikan training pada pegawai bank penting untuk membuat mereka mengenal karakter dan menghitung risiko pembiayaan untuk PLTS. Biaya pemasangan PLTS mungkin masih relatif mahal, namun sebenarnya tidak terlalu mahal karena biaya PLTS terus mengalami penurunan,” katanya.

Jagjeet membagikan pengalaman India dalam untuk memberikan training masif pada pegawai bank yang berdampak signifikan sebab pihak bank kemudian menjadi lebih familiar dengan proyek-proyek PLTS, risiko serta kesempatan pengembangannya.

Baik Elvi dan Jagjeet sepakat bahwa untuk mempercepat penetrasi PLTS, diperlukan sinergi berbagai pihak seperti lembaga keuangan yang perlu mempelajari struktur pembiayaan berdasarkan kondisi dan potensi di tiap-tiap lokasi.

PLN sebagai single offtaker di Indonesia juga perlu mentransformasi model bisnisnya supaya relevan dengan situasi saat ini dan ke depan di mana energi terbarukan akan semakin besar porsinya. Khusus untuk pengembangan surya, PLN perlu membuat perencanaan lelang teratur dan mematangkan rencana pengembangan (pipeline). Perencanaan proyek yang baik dan jelas akan meningkatkan keyakinan investor dan lembaga keuangan untuk mendanai suatu proyek PLTS.

Calon pengguna PLTS atap sudah sedikit banyak mengetahui situasi pengembangan energi surya di Indonesia yang masih perlu banyak perbaikan. Erwin Kasim, salah satu peserta workshop Financing Solar Energy Indonesia Solar Summit 2022, menanyakan tentang minimnya subsidi biaya pemasangan awal bagi rumah tangga yang ingin memasang PLTS atap dan kira-kira skema apa yang dapat dipertimbangkan untuk meringankan calon konsumen PLTS atap.

Pihak bank, sebagai pihak yang diharapkan menyediakan solusi bagi permasalahan biaya awal ini menekankan peran pemerintah dalam membuat kebijakan yang ramah bagi semua pihak dalam pengembangan PLTS atap ini.

“Penggunaan surya perlu ada campur tangan pemerintah untuk membuat skema, melindungi bank dari gagal repayment, dan insentif,” tutur perwakilan Bank Rakyat Indonesia yang hadir dalam forum yang sama. 

Peran Pemerintah untuk menerbitkan kebijakan pembiayaan PLTS atap yang ramah pelanggan memang sangat dinanti. Sebab saat ini, pembiayaan melalui pihak bank terjadi karena adanya kesepakatan antara pihak pengembang dengan bank tanpa ada kebijakan khusus dari pemerintah yang mengatur tentang pembiayaan PLTS atap oleh bank.

Pemprov Jateng Genjot Pemanfaatan PLTS Atap di Lingkungan Pemda

JAKARTA – Terletak di kawasan Khatulistiwa dengan matahari yang bersinar hampir sepanjang tahun, pemanfaatan energi surya di Indonesia tidak terlalu menggembirakan. Memiliki potensi energi surya hingga 3 – 20 GW, berdasarkan kesesuaian lahan, Indonesia baru memanfaatkan energi surya sekitar 400 MW saja. Di waktu yang sama, Pemerintah Indonesia sedang berpacu dengan waktu untuk meningkatkan bauran energi terbarukannya untuk mencapai target 23% energi terbarukan pada bauran energi nasional di tahun 2025.

Sejumlah langkah untuk pemenuhan target bauran energi terbarukan sebesar 23% pada 2025 telah dilakukan, seperti Peraturan No.26 Tahun 2021 tentang Pembangkit Listrik Tenaga Surya (PLTS) atap yang telah diterbitkan oleh Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM). Peraturan ini menekankan bahwa PLTS atap bisa menjadi strategi dalam meningkatkan bauran energi secara nasional. Pemerintah Daerah memiliki peran strategis untuk percepatan energi terbarukan dengan membuat kebijakan strategis untuk pengembangan energi terbarukan di wilayahnya. Jawa Tengah, sebagai provinsi surya pertama di Indonesia mencatatkan bauran energi terbarukan sebesar 13.38% pada tahun 2021. Pemerintah provinsi Jawa Tengah juga terus mendorong perluasan pemanfaatan pembangkit listrik tenaga surya (PLTS) atap di lingkungan pemerintah daerah sebagai komitmen dari inisiatif Central Java Solar Province, kerjasama Dinas ESDM Jawa Tengah dan IESR.

Dalam sambutan Dirjen Bina Bangda, Kementerian Dalam Negeri, Teguh Setyabudi, yang disampaikan oleh Direktur SUPD I, Kemendagri, Edison Siagian, menyampaikan bahwa pembangunan daerah merupakan bagian dari pembangunan nasional dan secara khusus kebijakan transisi energi daerah juga kewenangan pemerintah daerah dalam menetapkan standar dan capaian target. Namun hingga saat ini, wewenang pemda masih sangat terbatas dan menjadikan gerak langkah dalam pengembangan energi terbarukan juga terbatas.

“Langkah Pemprov Jawa Tengah yang terus mengupayakan pengembangan program dan kegiatan patut di apresiasi. Khususnya dalam keterbatasan kewenangan yang dipunyai oleh Pemprov, Jawa Tengah telah melibatkan unsur sekda yang mempunyai fungsi koordinasi, mengawal penerapan, dan menurunkan peranan konservasi energi pada berbagai lintas OPD untuk terus berinovasi,” ungkapnya dalam kegiatan ‘Implementasi PLTS Atap di Lingkungan Pemerintah Daerah’ pada 13 April 2022 lalu yang diselenggarakan oleh Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) berkolaborasi dengan Institute for Essential Services Reform (IESR).

Berbagai narasumber juga turut dihadirkan untuk melihat bagaimana pembelajaran pemerintah daerah dapat berperan serta dalam implementasi energi terbarukan. Ir. Tedjo Prabowo perwakilan Bappeda Pemprov Jateng mengungkapkan bahwa komitmen Pemprov telah tertuang pada Perda RUED 2018 hingga 2050 dengan target bauran energi baru terbarukan 2025 diharapkan mencapai 21,32%. “Tantangan dalam mencapai target EBT masih sama yaitu akses kepada energi fosil lebih mudah. Dan seperti yang sudah disampaikan oleh Kemendagri, kewenangan daerah dalam penyelenggaraan urusan pemerintahan bidang energi dan sumber daya mineral masih terbatas. Namun, komitmen untuk mewujudkan kedaulatan energi akan terus didukung semua sektor baik dari Dinas Lingkungan Hidup, Swasta, dan Masyarakat,” ujarnya.

Marlistya Citraningrum, Manager Akses Energi Berkelanjutan IESR juga menyampaikan bahwa melalui RUED telah diterbitkan surat edaran gubernur Jawa Tengah dan surat edaran sekretaris daerah untuk mengimplementasikan secara mandiri di kantor Bupati atau DPRD untuk pembangunan PLTS di sektor sosial dan produktif untuk pemulihan ekonomi hijau. “Walau pasti ada tantangan pada anggaran pemerintah yang terbatas, maka diperlukan inovasi menggunakan berbagai skema pembiayaan seperti leasing, ESCO, dan third party financing (skema cicilan). Sejalan dengan hal tersebut, tentu prioritas pembangunan di wilayah masing-masing dan pemahaman pemangku kebijakan di lingkup pemda terkait PLTS atap harus ditingkatkan,” tutur Citra.

Pemanfaatan energi surya seperti yang disebutkan oleh Citra tentang penerapannya pada PLTS atap juga disebut oleh Hevearita Rahayu, Wakil Walikota Semarang yang juga sudah memulai langkah awal sebagai komitmen kepada energi baru terbarukan di Kota Semarang. “Pada tahun 2019 melalui Bappeda, Pemkot Semarang telah melakukan kajian potensi pengembangan ET dan menjadi Perda No. 6 Tahun 2022 yang kemudian menjadi visi RPJMD tahun 2021-2026. Pada tahun 2020 juga ada proses hibah dari KESDM yang saat itu juga kami adakan pembangunan gedung parkir baru untuk menempatkan Solar PV 75kWp. Hasilnya penghematan tagihan listrik hingga hampir 60 persen. Penyerahan hibah oleh KESDM juga berlanjut di tahun 2021 untuk menerapkan instruksi program prioritas RPJMN 2021-2026. Saat ini dalam RPJMD 2022, Semarang menyusun Studi Kelayakan (feasibility Study) solar panel yang akan dibangun di balaikota, dinas-dinas, maupun sekolah. Targetnya 2023-2026 akan melakukan pembangunan fisik secara bertahap di seluruh kantor pemerintahan Semarang,” ujarnya.

Kepala Dinas ESDM Jawa Tengah, Sujarwanto juga memberikan pendapatnya terkait dengan kebijakan energi yang menjadi komitmen bersama. “Perlu ada semangat untuk menekan laju emisi CO2 atau membangun tanpa emisi karbon berlebih. Jawa Tengah sudah punya komitmen Rencana Aksi Daerah Pengendalian Gas Rumah Kaca sejak 5 tahun silam oleh karena itu Institusi pemerintah harus menjadi contoh pembangunan rendah karbon. Bersama komitmen yang makin kuat dengan global, Indonesia berkomitmen dalam sektor energi. Sudah banyak kabupaten/kota yang menganggarkan untuk program ini. Tahun ini akan ada refocusing anggaran. Harapannya anggaran daerah akan diprioritaskan ke energi surya di tahun ini karena pengendalian Covid-19 sudah membaik. Dinas ESDM siap memberikan asistensi mulai dari pilihan teknologinya, bagaimana mengatur energi di kantor, dan ruang konsultasi bersama IESR,” tegasnya.

Dukungan dalam penerapan PLTS atap harus terus berjalan juga informasi kebijakan dan pelaksanaan di Provinsi Jateng akan selalu digaungkan. Sehingga jika semua pihak dapat berkolaborasi dengan baik, maka pelaksanaan transisi energi yang menjadi mandat pembangunan nasional akan dapat terlaksana dan bermanfaat bagi masyarakat Jateng. Lebih jauh lagi Jawa Tengah turut berkontribusi nyata pada pencapaian target energi terbarukan nasional.

Financier’s Club: Financing Solar Energy in Indonesia – Bahas Isu Pendanaan PLTS Dalam Transisi Energi

Jakarta, 18 Maret 2022– Pembiayaan transisi energi di Indonesia khususnya PLTS perlu untuk segera dimobilisasi. Potensi teknis energi surya di Indonesia yang besar, berdasarkan kajian Institute for Essential Services Reform (IESR), hingga 20.000 GWp menanti untuk dipanen sehingga dapat mencapai target netral  karbon di tahun 2060 atau lebih cepat sesuai yang dikomitmenkan oleh pemerintah. Lembaga keuangan dapat menangkap beragam peluang pembiayaan PLTS dengan mengidentifikasi investasi maupun risikonya. Identifikasi investasi dan risiko dalam pembiayaan PLTS, kendala-kendala yang dihadapi lembaga keuangan untuk menyediakan skema pembiayaan PLTS, serta inovasi praktik pembiayaan didiskusikan  dalam Financier’s Club: Financing Solar Energy in Indonesia.  Kegiatan ini terselenggara atas kerjasama  Kementerian ESDM dengan IESR sebagai pra-acara dari Indonesia Solar Summit (ISS) 2022 yang berlangsung secara hybrid di Jakarta.  

Membuka diskusi, Sahid Djunaidi, Sekretaris Jenderal EBTKE menegaskan bahwa target penurunan emisi hanya dapat dicapai apabila negara melakukan transisi energi sebagai langkah nyata. Potensi besar serta masa konstruksi yang singkat menjadikan energi surya sebagai andalan dalam penyediaan energi terbarukan di Indonesia. Menurutnya,beberapa bank telah memberikan skema pembiayaan PLTS atap, namun masih diperlukan inovasi pembiayaan agar dapat mendorong PLTS atap lebih masif. Saat ini, Kementerian ESDM bekerjasama dengan UNDP sedang menyelenggarakan program hibah insentif PLTS atap demi mendukung pengembangan PLTS atap di Indonesia.

“Tantangan dalam pengembangan PLTS adalah di sektor finansial karena beresiko tinggi, belum banyak pasar, serta kurangnya jaminan pembiayaan,” ucapnya.

Koordinasi dalam penyusunan kebijakan, maupun kerjasama antar pihak penting untuk mencapai target keuangan berkelanjutan dan target iklim. Hal ini diutarakan oleh Agus Edy Siregar, Deputi Komisioner Stabilitas Sistem Keuangan Otoritas Jasa Keuangan (OJK). 

“Agenda mitigasi perubahan iklim membutuhkan dana yang besar dan tidak bisa dipenuhi hanya dari APBN, melainkan memerlukan juga pembiayaan dari sektor keuangan,” tambahnya.

Edy mengatakan bahwa saat ini OJK telah menyusun beberapa dokumen dalam investasi di beberapa sektor berkelanjutan, di antaranya taksonomi hijau, persiapan pasar karbon, serta pelaporan perbankan terkait sektor yang dibiayai dan diharapkan terdapat mekanisme insentif dan disinsentif di sektor keuangan dan pembiayaan.

Menambahkan, Enrico Hariantoro, Kepala Grup Kebijakan Sektor Jasa Keuangan Terintegrasi OJK menyebutkan bahwa sudah sedari lama OJK mendukung instrumentasi perbankan yang mendukung pembiayaan keberlanjutan (POJK 51/2017 dan POJK 60/2017). Menurutnya, terdapat beberapa aspek resiko yang sangat diperhatikan oleh perbankan, diantaranya pemahaman teknis, bagaimana mengawal ekosistem, serta payback period. Lebih jauh, ia berpendapat bahwa skema pembiayaan untuk PLTS bisa lebih variatif dan inovatif, misalnya menggabungkan elemen dari fasilitas, filantropi, teknis, dan menjadi satu dengan KPR agar masuk dalam comfort level pelanggan dan bankability dari penyedia keuangan. OJK senantiasa mendorong akselerasi pembiayaan PLTS melalui regulasi, tentunya dengan mempertimbangkan feasibility study (fs).

Di sisi lain, Adi Budiarso, Kepala Pusat Kebijakan Sektor Keuangan (PKSK) Badan Kebijakan Fiskal (BKF) mengatakan bahwa terdapat Energy Transition Mechanism (ETM) untuk menjawab tantangan transisi energi dengan tujuan utama mempendek usia ekonomi dari PLTU Clean Energy Facility (CEF), mendapatkan tambahan pengurangan emisi gas rumah kaca dengan membangun energi terbarukan Carbon Recycling Fund (CRF) untuk pencapaian Nationally Determined Contribution (NDC) Indonesia, serta memperoleh akses ke pendanaan yang lebih murah. 

BKF sudah melakukan insentif perpajakan untuk investasi seperti tax holiday, tax allowance, PPh DTP, pembebasan PPN, pembebasan bea masuk, fasilitas perpajakan dan kepabeanan, serta pengecualian pemungutan PPh 22. Menurut Adi, Keuangan sistem indonesia telah siap untuk menerapkan sustainable finance, didukung dengan green taxonomy. Di samping itu, BKF telah  telah melakukan mapping dengan 9 universitas, asosiasi, serta stakeholders. Adi mengatakan bahwa Bank Daerah berpeluang untuk membantu akselerasi pembangunan PLTS. Energi terbarukan berpotensi untuk menciptakan pemenuhan listrik secara mandiri. Keberadaan BPR, Perseroda bisa menjadi salah satu pintu untuk masuknya pembiayaan PLTS.

Edwin Syahruzad, Presiden Direktur PT Sarana Multi Infrastruktur (SMI) yang hadir pada kesempatan yang sama menginformasikan bahwa PT SMI sudah mengambil langkah strategis dalam pembiayaan PLTS. Di samping itu, PT SMI telah memberikan pembiayaan di semua jenis energi terbarukan seperti PLTMH, PLTA, PLTP, PLTB, PLTS, dan PLT Biomassa. Ia mengatakan bahwa komitmen PT SMI untuk proyek PLTS sangat bergantung pada project pipeline. 

Pipeline PLTS lebih berasal dari PLTS atap, saya rasa ini merupakan potensi yang harus digarap. Namun, pendekatannya agak sedikit berbeda dengan PLTS on-grid karena sumber penerimaan PLTS atap berasal dari kontrak-kontrak dengan pemilik gedung PLTS Atap di-instal, di mana pemilik gedung bisa jadi berada di luar sektor kelistrikan. Revenue model juga cukup berbeda dan menjadi ranah dari perbankan yang memiliki nasabah pemilik gedung yang dapat memperluas peluang bisnisnya dengan menggarap PLTS Atap,” ungkap Edwin.

Sektor Komersial dan Industri Siap Dorong Penggunaan PLTS Atap

Jakarta, 15 Maret 2022 – Perkembangan PLTS atap di Indonesia dalam tiga tahun terakhir sangat pesat. Mengutip catatan Kementerian ESDM, terdapat kenaikan kapasitas terpasang yang cukup signifikan dari kurang dari 1,6 MW pada tahun 2018 menjadi 48,79 MW pada tahun 2021. Hal ini tentu merupakan hal yang menggembirakan. Tenaga surya telah menjadi energi bersih yang biayanya salah satu yang termurah saat ini. Penggunaan energi surya secara masif menjadi strategi pemerintah Indonesia untuk mencapai target bauran energi terbarukan sebesar 23% pada tahun 2025. Selain proyek PLTS skala besar, pemerintah mencanangkan PLTS atap sebagai Proyek Strategis Nasional (PSN) sebesar 3,6 GW.

Selain memanfaatkan potensi teknis energi surya di daerah tempatnya beroperasi, terdapat kebutuhan di sektor komersial dan industri untuk menggunakan energi yang bersih dalam produksi maupun operasional bisnisnya. Nurul Ichwan, Deputi Perencanaan Penanaman Modal – BKPM dalam webinar “Business Going Green” yang diselenggarakan Kementerian ESDM dan Institute for Essential Services Reform, menyebutkan bahwa sebanyak 349 perusahaan multinasional yang beberapa anak perusahaannya juga di Indonesia, telah mengeluarkan komitmen untuk menggunakan 100% energi terbarukan dalam aktivitas bisnisnya (RE100). 

“Selain itu, aturan lain seperti carbon border adjustment mechanism yang akan mulai diterapkan di Uni Eropa tentu mendorong perusahaan untuk beralih pada energi terbarukan supaya dapat kompetitif dengan tuntutan pasar, yang paling mudah ya PLTS atap,” jelas Ichwan.

Ichwan juga menambahkan bahwa sebagai offtaker, PLN memegang peran penting dalam proses transisi energi ini. 

“Pertimbangan besarnya ada di PLN, jika mereka tidak bisa menerima pasokan energi terbarukan dengan maksimal, proses transisi ini juga tidak akan berjalan cepat,” jelasnya.

Kebutuhan sektor industri untuk mengurangi emisi karbon dibenarkan oleh Karyanto Wibowo, Direktur Sustainable Development DANONE, yang menjelaskan bahwa perusahaannya terus berupaya untuk mengurangi emisi gas rumah kaca dari aktivitas bisnisnya, mulai dari efisiensi energi, carbon offsetting, dan pemasangan PLTS atap pada fasilitas pabrik.

“Kami berencana untuk menggunakan 100% energi terbarukan (RE100) pada tahun 2030, saat ini kami sudah memasang PLTS atap dengan total kapasitas sebesar 6,2 MWp di 5 lokasi. Dengan instalasi ini, energi bersih yang dihasilkan baru sebesar 15%, kami masih harus mengejar 85% lainnya sampai 2030,” jelas Karyanto.

Karyanto melanjutkan inovasi regulasi untuk skema power wheeling akan sangat membantu sektor industri dalam pemanfaatan energi terbarukan. 

Dari sisi pengembang, George Hadi Santoso, Vice President Marketing Xurya Daya menyoroti beberapa kendala pemasangan PLTS atap terkait perizinan dari PLN.

“Kendala banyak kami temui di Jawa Barat dan Jawa Tengah. PLN tidak responsif, dan belum menjalankan regulasi yang dikeluarkan Kementerian ESDM. Pernah juga kami diminta untuk menjadi konsumen premium terlebih dahulu,” jelas George.

Ketersediaan kWh ekspor impor juga masih menjadi permasalahan lambatnya alur pemasangan PLTS atap. 

Aries, Divisi APP PLN, yang juga hadir secara daring mengklarifikasi bahwa untuk aturan yang saat ini dijalankan PLN masih mengacu pada Peraturan Menteri ESDM 49/2018 yang diturunkan dalam Peraturan Direksi PLN nomor 18 dan 49. Aturan turunan untuk Peraturan Menteri ESDM nomor 26/2021 yang merupakan pembaruan Permen 49/2018 tentang PLTS atap masih dalam proses penyusunan oleh PLN. 

“Pelayanan di unit-unit PLN sangat dipengaruhi dengan kondisi antrian. Memang perlu diatur lagi mekanisme pelayanan di tiap unit supaya semua konsumen dapat dilayani dengan baik,” terang Aries.

Fabby Tumiwa, Direktur Eksekutif IESR dan Ketua Umum Asosiasi Energi Surya Indonesia mengingatkan bahwa Permen ESDM nomor 26/2021 sudah resmi berlaku per 22 Januari 2022, jadi mestinya per tanggal tersebut sudah dilaksanakan.

“Harapan saya kondisi ini bisa segera diselesaikan sehingga ada kejelasan untuk pengurusan perizinan dari awalnya 15 hari menjadi 5 hari,” tukas Fabby.

Industri yang bergerak di bidang jasa yang hadir dalam forum ‘Business Going Green’ ini membagikan kiatnya untuk ikut ambil bagian dalam upaya dekarbonisasi ini. Antonius Augusta, Direktur Eksekutif Deloitte Indonesia, menyatakan bahwa di lembaganya aksi pengurangan emisi diturunkan pada aksi individual.

“Secara global, kami berkomitmen untuk menggunakan 100% energi terbarukan pada 2030 di gedung kantor dan menggunakan kendaraan listrik sebagai kendaraan operasional. Di Indonesia sendiri, aksi sustainability dilakukan dengan melihat lagi metode kerja untuk mengurangi perjalanan dinas. Beberapa karyawan juga sudah ada yang menggunakan PLTS atap sebagai inisiatif pribadi untuk ikut mengurangi emisi,” jelas Augusta.

Pemilihan vendor dan supplier yang juga memiliki komitmen sustainability yang kuat menjadi salah satu strategi Pricewaterhouse Coopers (PwC) Indonesia. Marina Mallian, Human Capital Business Partner PwC Indonesia menjelaskan bahwa pihaknya lebih menitikberatkan sustainable action yang terintegrasi dalam aktivitas sehari-hari karyawan, seperti mengutamakan destinasi pertemuan lokal juga melakukan carbon offsetting.

“Untuk instalasi energi terbarukan seperti PLTS kami agak sulit ya karena gedung (kantor) bukan milik kami. Untuk penggantian kendaraan ke EV (electric vehicle) pun, ada kekhawatiran di kami akan ketersediaan infrastruktur pengisian baterai.”

IPP Track: Capai Target Perjanjian Paris melalui Dukungan Penggunaan PLTS oleh Swasta

Jakarta, 15 Maret 2022 – Indonesia memiliki sumber daya alam potensial guna mengembangkan Pembangkit Listrik Tenaga Surya (PLTS). Selain itu, keberadaan PLTS sebagai pembangkit listrik energi terbarukan dapat dikembangkan dengan cepat dan secara harga pun sudah kompetitif dapat mendukung pencapaian target bauran energi terbarukan serta target penurunan emisi Indonesia. Melihat berbagai potensi tersebut maka perlu adanya komitmen dan dukungan terhadap akselerasi pengembangan PLTS.

Menjelang pergelaran Indonesia Solar Summit (ISS) 2022, Institute for Essential Services Reform (IESR) bersama Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (KESDM) mengadakan empat kegiatan pendahuluan, salah satunya adalah IPP Track yang dilaksanakan pada Selasa, 15 Maret lalu.

Direktur Eksekutif Fabby Tumiwa mengatakan ISS  bertujuan untuk membahas lebih lanjut kontribusi akselerasi energi terbarukan, khususnya surya, terhadap green jobs dan upaya mencapai target 20 gigawatt melalui pipe line project  yang akan berdampak positif terhadap pemulihan ekonomi hijau Indonesia pasca pandemi.

Ida Nuryatin Finahari, Direktur Pembinaan Pengusahaan Ketenagalistrikan KESDM turut menyampaikan bahwa pemerintah akan berkomitmen pada target Perjanjian Paris. Salah satu  strateginya ialah melalui penetapan Rencana Usaha Penyediaan Tenaga Listrik (RUPTL) 2021-2030. 

Dengan kecenderungan PLTS yang lebih murah dan masa pembangunan yang lebih cepat, maka pemerintah melalui RUPTL 2021-2030 menambahkan target PLTS sekitar 4,7 gigawatt,” ungkap Ida.

Lebih lanjut, ia mengatakan target kapasitas pembangkit EBT di tahun 2030 dalam RUPTL sebesar 51,6% merupakan angka yang lebih besar dibandingkan target Rencana Umum Ketenagalistrikan Nasional (RUKN).

Sejalan dengan itu, perwakilan dari Kementerian Kemaritiman dan Investasi, Ridha Yasser mengatakan kalau transisi energi ke energi terbarukan akan menjadi tren global dalam beberapa tahun ke depan. Pemerintah ini telah menyiapkan Energy Transition Mechanism (ETM) untuk mendorong perekonomian yang didasarkan pada teknologi hijau serta membangun kawasan industri hijau di Kalimantan Utara. Hal ini merupakan respon terhadap tuntutan pasar global agar produksi dilakukan dengan memanfaatkan energi ramah lingkungan.

“Namun demikian, di tengah tren permintaan panel surya yang tinggi, fabrikasi panel surya di Indonesia masih mengalami kendala dan di satu sisi juga harus bersaing dengan manufaktur solar yang berasal dari luar negeri,” ujarnya. 

Acara IPP Track tersebut turut menghadirkan beberapa pengembang listrik independen (IPP), pemegang Izin Usaha Penyedia Tenaga Listrik untuk Kepentingan Umum (IUPTLU), serta pengelola kawasan industri, baik swasta maupun Badan Usaha Milik Negara (BUMN) dalam diskusinya seperti PT PLN, Akuo Energy, PT Cikarang Listrindo, PT Tunas Energi, PT Energi Prima Nusantara, PT Bitung Inti Cemerlang, dsbg.

Umumnya, pihak swasta yang hadir mengungkapkan mereka sudah mendukung penggunaan EBT untuk operasionalisasi industrinya. Namun, pihak swasta juga masih menemukan kendala seperti perizinan, kurang siapnya dalam penggunaan PLTS atap, kemungkinan adanya permasalahan limbah akibat penggunaan battery storage energy system, dan belum terjangkaunya harga PLTS di daerah terdepan, terpencil, dan tertinggal (3T).

“Yang ingin ditekankan adalah konsistensi dari peraturan dan procurement yang ada, dari sisi implementasi perlu ada transparansi. Dan dari sisi TKDN, kami mendukung namun juga perlu melihat realitas lapangan agar persyaratan TKDN ini tidak menjadi kendala dalam mengembangkan PLTS di Indonesia. Jadi kalau pasarnya sudah terbentuk, industri dalam negeri akan muncul dengan sendirinya” ucap Komang dari Akuo Energy. 

Sebagai pihak yang akan memanfaatkan banyak penggunaan energi, pihak industri perlu mendapatkan dukungan dari pemerintah dalam penggunaan energi terbarukan dari hulu hingga hilir. Hal ini turut ditempuh untuk mencapai target bauran energi terbarukan sebagaimana yang telah direncanakan pemerintah.

Dukungan Regulasi Kunci Akselerasi Energi Surya

Jakarta, 24 Februari 2022 – Perkembangan energi surya di Indonesia sejak 2018 terbilang meningkat meski tidak signifikan. Kementerian ESDM mencatat, terdapat kenaikan  kapasitas terpasang untuk PLTS atap menjadi  48,79 MW pada akhir 2021 dari hanya 1,6 MW pada 2018. Perkembangan progresif juga terjadi pada PLTS skala utilitas,  dengan diperolehnya harga listrik PLTS terendah  di bawah 4 sen USD/kWh. Salah satu penyebab meningkatnya adopsi PLTS, selain karena teknologi yang semakin berkembang, juga disebabkan oleh adanya kebijakan Peraturan Menteri ESDM nomor 49 tahun 2018 sebagai aturan resmi pertama yang tentang PLTS atap. 

Institute for Essential Services Reform (IESR) memproyeksikan peningkatan kapasitas PLTS dalam 10 tahun mendatang yang berasal dari penetapan target PLTS oleh pemerintah sebesar 4,7 GW di RUPTL 2021-2030. Berlakunya Peraturan Menteri ESDM nomor 26 tahun 2021 memberikan harapan baru bagi pelanggan PLN yang akan memasang PLTS atap sebab aturan baru ini dianggap menguntungkan semua pihak.

Fabby Tumiwa, Direktur Eksekutif Institute for Essential Services Reform (IESR), sekaligus Ketua Umum Asosiasi Energi Surya Indonesia (AESI) dalam webinar bertajuk “Indonesia Solar Chapter: Unlocking the Unlimited Potential to Embrace a Greener Future” (24/2/2022) menyatakan bahwa energi surya terus berkembang di Indonesia baik untuk skala rumah tangga maupun utilitas. 

“Dalam tahun-tahun mendatang, energi surya memiliki potensi yang menjanjikan di Indonesia karena pemerintah memiliki target penggunaan PLTS yang cukup  banyak seperti target 3,6 GW pada 2025 dan penggantian PLTD dengan PLTS dan baterai,” ungkapnya.

Namun Fabby menggarisbawahi sejumlah tantangan perkembangan PLTS di tanah air seperti kerangka kebijakan yang belum cukup kuat, juga peran PLN sebagai pembeli tunggal (single offtaker) untuk listrik yang dihasilkan sehingga perkembangan PLTS sangat bergantung pada kondisi grid PLN. Kebijakan Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN) untuk panel surya juga membuat investor kurang percaya diri untuk berinvestasi di Indonesia.

“Industri panel surya dalam negeri belum terlalu matang untuk menghasilkan modul surya tier-1. Padahal untuk proyek PLTS yang bankable diwajibkan untuk menggunakan modul tier-1,” jelasnya.

Fendi Liem, Founder/Managing Director PT Selaras Daya Utama (SEDAYU), sepakat bahwa kejelasan aturan dari pemerintah menjadi pemicu pertumbuhan eksponensial dari PLTS atap. Keluarnya Peraturan Menteri ESDM 49/2018 tidak dapat dipungkiri memberikan jaminan rasa aman baik pada investor maupun calon konsumen PLTS atap sejak tahun 2018 lalu. Fendi mengingatkan agar seluruh stakeholder pemerintah melakukan percepatan koordinasi dan sinkronisasi saat ada aturan baru.

“Seringkali kami menemui aturan yang tidak sinkron antar lembaga di pemerintah. Hal ini tentu menimbulkan kesan kurang baik dari pihak pengusaha. Keinginan untuk berinvestasi pun akhirnya bisa berkurang karena aturan antar lembaga pemerintah sendiri tidak selaras,” jelas Fendi.

Fendi melihat tahun 2022 merupakan momentum naiknya PLTS atap setelah Permen ESDM 26/2021 berlaku yang memberikan lebih banyak keuntungan bagi pelanggan PLTS atap, jangan sampai momentum ini terlewat begitu saja. Salah satu pekerjaan rumah pemerintah untuk menangkap momentum ini dengan memperkuat kerangka kebijakan sehingga pengembang maupun konsumen tidak lagi ragu-ragu untuk berinvestasi pada PLTS.

Erik Peper, Country Director Indonesia Infunde Development, melihat pengembangan energi surya untuk percepatan transisi energi di Indonesia adalah suatu hal yang tepat. Namun terdapat sejumlah kendala seperti skalabilitas, perizinan lahan, dan pengelompokan proyek. Erik juga melihat masih ada kegamangan dari Pemerintah Indonesia untuk menggunakan teknologi energi bersih.

“Transisi energi harus disiapkan dengan hati-hati dan melihat kemungkinan perkembangan situasi di masa depan. Teknologi yang saat ini murah/ekonomis bisa jadi mahal di waktu mendatang. Konsekuensi finansial dari transisi energi harus dilihat sebagai investasi karena akan memberi manfaat di masa depan.”

Permen ESDM Nomor 26 Tahun 2021 Disepakati, Indonesia targetkan tercapainya target 3,6 GW PLTS Atap di tahun 2025

Hadirnya kebijakan pemerintah tentang  PLTS atap di Indonesia sejak 2018 melalui Permen Permen ESDM No. 49/2018 terbukti telah meningkatkan adopsi PLTS atap dari awalnya hanya 609 pelanggan di tahun 2018 menjadi 4.262 pelanggan di tahun 2021. Di tahun 2021, Permen ESDM No. 49/2018 mengalami perbaikan menjadi Permen ESDM Nomor 26 Tahun 2021.

“Implementasi  Permen ESDM Nomor 26 Tahun 2021 diharapkan dapat mendorong berkembangnya pasar PLTS atap, terlebih dengan ditetapkannya target 3,6 GW PLTS atap dalam Proyek Strategis Nasional (PSN),” ungkap Fabby Tumiwa, Direktur Eksekutif Institute for Essential Services Reform (IESR) yang juga merupakan Ketua Asosiasi Energi Surya Indonesia (AESI)  dalam Indonesia Solar Week 2022 (10/2/2022).

Permen ESDM Nomor 26 Tahun 2021 merupakan perbaikan ketiga dari Permen ESDM No. 49/2018. Permen ESDM Nomor 26 Tahun 2021 telah diundangkan sejak 20 Agustus 2021. Setelah sempat mengalami penundaan implementasi, akhirnya Permen ESDM Nomor 26 Tahun 2021 disepakati untuk dilaksanakan pada 18 Januari 2022. Berikut perbandingan perbaikan ketentuan dari ketiga Permen ESDM tersebut:

Ketentuan

Peraturan Menteri ESDM tentang PLTS Atap

No. 49 tahun 2018No. 16 tahun 2019No. 26 tahun 2021
Ketentuan ekspor kWh listrik65%Sesuai Permen ESDM No.49 tahun 2018

100%
Ketersedian meter kWh ekspor-imporpaling lama 15 hari setelah SLO diterima PLNpaling lama 15 hari setelah SLO diterima PLN
Kelebihan akumulasi selisih tagihan dinihilkanpaling lama 3 bulanselama 6 bulan
Jangka waktu permohonan PLTS Atap paling lama 15 hari5 hari tanpa penyesuaian Perjanjian Jual Beli Listrik (PJBL) dan 12 hari dengan adanya penyesuaian PJBL)
Ketentuan konsumenHanya pelanggan PLNPelanggan PLN dan pelanggan di Wilayah Usaha non-PLN (Pemegang IUPTLU).
Ketentuan Konsumen PT PLN (Persero) dari golongan tarif untuk keperluan industriDikenai biaya kapasitas dan biaya pembelian energi listrik darurat
dengan formula:

Biaya kapasitas = kapasitas total inverter (kW) x 40
(batas beban minimum listrik menyala dalam satu bulan)) jam x tarif tenaga listrik.
Dikenai biaya kapasitas dengan
formula :

Biaya kapasitas = kapasitas total inverter (kW) x 5
(lima) jam x tarif tenaga listrik.
Dikenai biaya kapasitas dengan
formula :

Biaya kapasitas = kapasitas total inverter (kW) x 5
(lima) jam x tarif tenaga listrik
Mekanisme pelayanan berbasis aplikasiTidak diaturTidak diaturDiatur untuk kemudahan penyampaian permohonan, pelaporan, dan pengawasan program PLTS Atap
Ketersedian Pusat Pengaduan PLTS AtapTidak diaturTidak diaturDiatur
Ketentuan lainnyaDibukanya peluang perdagangan karbon dari PLTS Atap

Melalui keterangan resmi ESDM, pemerintah mengharapkan perbaikan Permen PLTS Atap ini akan mendorong tercapainya target 3,6 GW PLTS Atap pada 2025. Target 3.6 GW PLTS atap merupakan usulan ESDM yang masuk dalam Proyek Strategis Nasional yang tercantum pada Peraturan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian No. 7 tahun 2021. Potensi dampak positif dari proyeksi tumbuhnya PLTS Atap 3.6 GW diantaranya dapat menyerap 121.500 orang tenaga kerja dan menurunkan emisi Gas Rumah Kaca (GRK) sebesar 4,58 Juta Ton CO2e. 

Sebagai bagian dari implementasi Permen ESDM Nomor 26 Tahun 202, Fabby mendorong pemerintah  untuk segera membentuk Pusat Pengaduan PLTS atap sesuai pasal 26 dalam Permen ESDM tersebut. Selain itu, Fabby berharap agar proses pengajuan PLTS atap dan perizinan yang jelas dan singkat sesuai dengan ketentuan terbaru. Di sisi lain, persoalan yang sering dihadapi calon pelanggan seperti lamanya memperoleh meter exim dapat pula diatasi sehingga meningkatkan pemasangan PLTS atap kedepannya.