Pergelaran SE-Bali 2023 Ajak Masyarakat Bali Sukseskan Bali NZE 2045

Bali, 25 November 2023 –  Pemerintah Provinsi Bali telah mendeklarasikan Bali menuju Net Zero Emission 2045 atau Bali NZE 2045 pada Agustus 2023 lalu. Pelaksanaan strategi dan kolaborasi dengan berbagai pihak terus dilakukan untuk mewujudkan Bali NZE 2045. Mendukung inisiatif tersebut,  Institute for Essential Services Reform (IESR)  berkolaborasi dengan berbagai komunitas  menggelar Sustainable Energy Bali (SE-Bali) 2023 pada Sabtu dan Minggu, 25-26 November 2023. Selain mempromosikan penggunaan energi terbarukan, acara ini juga bertujuan untuk mendorong kebersamaan untuk pencapaian target Bali NZE 2045.

Fabby Tumiwa, Direktur Eksekutif IESR, memandang pencapaian target Bali NZE 2045 akan berpengaruh dalam peningkatan ekonomi yang berkelanjutan, terutama di sektor pariwisata yang menjadi tulang punggung Bali. Ia meyakini bahwa Bali akan mampu mencapai target NZE yang lebih cepat 15 tahun dari target nasional.

“Ada tiga alasan Bali yang menjadikan Bali strategis untuk mencapai target ini. Pertama, budaya Bali yang sangat erat dalam menjaga keselarasan hidup dengan alam. Kedua, pemerintahnya mempunyai semangat untuk menjadikan Bali lestari dengan energi berkelanjutan. Ketiga, pemanfaatan energi terbarukan akan menjadikan Bali lebih menarik untuk dikunjungi wisatawan seiring dengan meningkatnya kesadaran dunia untuk mengatasi krisis iklim,” ungkap Fabby.

Kepala Dinas Ketenagakerjaan dan Energi Sumber Daya Mineral (ESDM) Bali, Ida Bagus Setiawan mengungkapkan pencapaian Bali NZE 2045 merupakan pekerjaan bersama. 

“Bali NZE 2045 bukan hanya tentang program Pemprov Bali semata, tetapi juga mengenai bagaimana kita semua dapat terlibat dalam menjaga alam Bali. Untuk itu, selain mengakselerasi penggunaan energi terbarukan, Pemprov Bali juga mendorong peningkatan sumber daya manusia (SDM) terkait pemahaman individu tentang pentingnya pengurangan emisi hingga meningkatkan kemampuan siswa SMK agar nantinya dapat terserap di lapangan pekerjaan hijau,” ujar Ida Bagus Setiawan. 

Prof. Ida Ayu Dwi Giriantari, Ketua Center of Excellence Community of Based Renewable Energy (CORE) Universitas Udayana menjelaskan, Nusa Penida menjadi daerah yang lebih awal untuk mencapai net zero dalam program Bali NZE 2045, dengan target 100% energi terbarukan pada 2030. Salah satu langkah nyata mendukung visi ini adalah beroperasinya Pembangkit Listrik Tenaga Surya (PLTS) hybrid di Nusa Penida dengan kapasitas 3,5 Megawatt peak (MWp). PLTS ini terletak di lahan seluas 4,5 hektar, bukan hanya sebagai sumber energi yang bersih dan berkelanjutan, tetapi juga memiliki potensi sebagai destinasi ekowisata yang menarik di Bali.

“Pencapaian target 100% energi terbarukan di Nusa Penida merupakan langkah nyata dalam mendukung keberlanjutan dan keseimbangan ekosistem. Kami sangat percaya bahwa potensi energi terbarukan, seperti surya, angin, dan hidro, dapat dimaksimalkan untuk mencapai keberlanjutan lingkungan,” terang Prof Ida Ayu. 

Menjajaki Pengakhiran Dini Operasional PLTU Batubara

press release

Jakarta, 15 November 2023 – Pemerintah tengah menindaklanjuti Peraturan Presiden (Perpres) No. 112/2022 tentang Percepatan Pengembangan Energi Terbarukan untuk Penyediaan Tenaga Listrik, dengan menggodok peta jalan pengakhiran operasional PLTU batubara. Institute for Essential Services Reform (IESR) memandang penyusunan peta jalan pengakhiran dini operasional PLTU batubara merupakan langkah awal untuk mendorong pengembangan energi terbarukan. Selanjutnya, setelah peta jalan ditetapkan, pemerintah perlu mempersiapkan kerangka regulasi yang dapat mendukung penerapan struktur atau skema pembiayaan untuk pengakhiran operasional PLTU batubara di Indonesia.

Deon Arinaldo, Manajer Program Transformasi Energi, IESR, mengungkapkan sudah ada beberapa usulan struktur untuk pengakhiran operasional PLTU seperti write-off atau  penghapusan aset PLTU dari catatan perusahaan karena dinilai tidak ekonomis lagi, atau misalnya spin-off yaitu penjualan aset ke perusahaan baru untuk mengelola aset tersebut dengan masa operasi lebih singkat. Selain itu, menurutnya, pemerintah perlu membuat beberapa proyek percontohan (pilot) untuk pengakhiran operasional PLTU yang sedang berjalan seperti PLTU Cirebon, sebagai pembuktian konsep dan memberikan kepastian pada PLN maupun Produsen Listrik Swasta (Independent Power Producers, IPP) sebagai pemilik aset PLTU.

“Selain dari skema atau struktur yang jelas dalam pengakhiran dini operasional PLTU batubara, diperlukan pula mekanisme untuk bisa mengalokasikan pendanaan yang didapatkan dari pengakhiran dini PLTU tersebut ke pembangkit energi terbarukan. Regulasi yang ada sekarang di Indonesia tidak memungkinkan hal ini, sehingga perlu dikaji dan diusulkan perubahannya agar pendanaan energi terbarukan yang biayanya bisa murah bisa sekaligus digunakan untuk mempensiunkan aset PLTU,” kata Deon pada diskusi panel Enlit Asia berjudul “Leapfrogging to NZE: Accessing ASEAN readiness to retrofit or early retire coal fleets” (15/11).

Deon memandang masih banyak pekerjaan rumah untuk melaksanakan pensiun dini PLTU, misalnya memastikan bahwa ada payung legal yang menjelaskan bahwa pengakhiran dini operasional  PLTU memang bagian dari kebijakan negara untuk bertransisi energi dan mengurangi emisi, ketersediaan regulasi yang memungkinkan modifikasi perjanjian jual beli listrik (PJBL) dan lainnya.

“Lebih baik lagi jika strategi pada PLTU merupakan bagian dari upaya transisi energi yang ingin mengintegrasikan energi terbarukan dalam skala besar sehingga mengurangi emisi GRK. Jika tujuannya seperti itu, maka aset PLTU akan dioptimalkan untuk memastikan energi terbarukan bisa masuk ke bauran listrik dengan cepat dan murah. Misalnya, selain menunggu dipensiunkan, PLTU bisa dioperasikan secara fleksibel untuk membantu menjaga kestabilan dan keandalan sistem seiring meningkatnya bauran PLTS dan PLTB yang intermiten,” imbuh Deon.

 

Menanti Kepastian Regulasi untuk Adopsi Energi Surya

Fabby Tumiwa dalam konferensi pers Smart Transportation and Energy di Indonesia pada Kamis (9/11/2023)

Jakarta, 9 November 2023 – Pembangkit listrik tenaga surya (PLTS) di Indonesia sulit berkembang walaupun berpotensi mengakselerasi energi terbarukan dalam bauran energi primer. Direktur Eksekutif Institute for Essential Services Reform, Fabby Tumiwa menjelaskan, Indonesia memiliki potensi terbesar dalam energi surya. Mengacu studi IESR, tenaga surya di Indonesia bisa mencapai 3000-20.000 GWp berdasarkan potensi teknis dan kesesuaian lahan. Meski demikian, terdapat beberapa tantangan untuk perkembangan energi surya di Indonesia, seperti implementasi regulasi tentang PLTS. Berdasarkan data Ditjen EBTKE Kementerian ESDM, realisasi kapasitas terpasang PLTS pada 2022 ialah 271,6 MW atau jauh di bawah rencana 893,3 MW. 

“Adanya kebijakan membatasi pemanfaatan PLTS sekitar 10-15 persen dari kapasitas membuat keekonomian PLTS menjadi rendah dan tidak menarik. Sepanjang 2021-2022, kondisi PLTS atap khususnya mengalami stagnasi. Tetapi, sejak awal tahun ini sudah ada upaya untuk merevisi peraturan tersebut untuk mencegah ketidakpastian dan prosesnya cukup panjang, bahkan sudah dibahas di Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) revisi tentang PLTS. Sayangnya, proses tersebut belum selesai dan masih memerlukan koordinasi lebih lanjut antar Kementerian/Lembaga,” ujar Fabby Tumiwa dalam konferensi pers Smart Transportation and Energy di Indonesia pada Kamis (9/11/2023). 

Fabby Tumiwa berharap agar kondisi ketidakpastian tersebut perlu segera diselesaikan dan memerlukan ketegasan dari Presiden Joko Widodo (Jokowi). Terlebih, Indonesia baru saja meresmikan PLTS Terapung Cirata pada Kamis (9/11/2023) dengan kapasitas 192 MWp, menjadikan PLTS Terapung terbesar di Asia Tenggara. 

“Peresmian PLTS Terapung Cirata ini dapat dilihat sebagai komitmen Pemerintah Indonesia untuk mengembangkan energi surya. Dalam pembangunan PLTS Terapung Cirata ini tak lepas dari teknologi dan inovasi yang canggih dari China. Mengingat, China merupakan produsen terbesar teknologi energi surya di dunia. Apabila dilihat dengan adanya rencananya Indonesia meningkatkan bauran energi terbarukan, kita mengantisipasi adanya permintaan PLTS yang cukup besar dalam beberapa tahun ke depan,” terang Fabby Tumiwa. 

PLTS Cirata Siap Beroperasi: Tonggak Penting bagi Akselerasi Pengembangan Energi Surya untuk Dekarbonisasi Kelistrikan di Indonesia

Jakarta, 9 November 2023 –  Hari ini  Pembangkit Listrik Tenaga Surya (PLTS) terapung Cirata yang berlokasi di Waduk Cirata, Jawa Barat berkapasitas 145 MW(ac) atau 192 MW(p) diresmikan. Dengan peresmian PLTS terapung di Cirata ini, kini Indonesia menjadi lokasi PLTS terapung terbesar di Asia Tenggara – yang sebelumnya dipegang oleh PLTS terapung Tengeh di Singapura. 

Institute for Essential Services Reform (IESR) menilai, pengoperasian PLTS terapung Cirata menjadi tonggak  akselerasi pengembangan pembangkit listrik tenaga surya berskala besar di Indonesia yang praktis mati suri sejak 2020. Seiring dengan semakin menurunnya biaya investasi PLTS, yang menjadikannya sebagai pembangkit energi terbarukan termurah saat ini, Indonesia harus mengoptimalkan potensi teknis PLTS yang mencapai 3,7 TWp s.d 20 TWp untuk mendukung tercapainya target puncak emisi sektor kelistrikan di 2030, dengan biaya termurah.  

IESR juga mendorong pemerintah dan PLN untuk memanfaatkan potensi teknis PLTS terapung yang mencapai 28,4 GW dari 783 lokasi badan air di Indonesia untuk akselerasi pemanfaatan PLTS. Data Kementerian ESDM menunjukkan adanya potensi PLTS terapung skala besar yang dapat dikembangkan setidaknya di 27 lokasi badan air yang memiliki Pembangkit Listrik Tenaga Air (PLTA), dengan total potensi mencapai 4,8 GW dan setara dengan investasi sebesar USD 3,84 miliar (Rp55,15 triliun). Pemanfaatan potensi PLTS terapung ini akan mempercepat pencapaian target bauran energi terbarukan dan meraih target net zero emission (NZE) lebih cepat dari tahun 2060. 

Pemerintah dan PLN harus mengoptimalkan potensi PLTS terapung dengan menciptakan kerangka regulasi yang menarik minat pelaku usaha untuk berinvestasi di pembangkit ini. Salah satunya dengan memberikan tingkat pengembalian investasi sesuai profil risiko tetapi menarik dan mengurangi beban tambahan. 

Salah satu yang perlu menjadi perhatian pemerintah adalah skema penugasan PLN kepada anak perusahaannya, yang selama ini menjadi opsi prioritas pengembangan PLTS terapung. Melalui skema ini anak perusahaan mencari equity investor untuk kepemilikan minoritas tetapi harus mau menanggung porsi equity yang lebih besar melalui shareholder loan.  

“Skema ini menguntungkan PLN, tetapi memangkas pengembalian investasi bagi investor dan beresiko pada bankability proyek dan minat pemberi pinjaman. Skema ini juga dapat menciptakan persaingan usaha yang tidak sehat di antara para pelaku usaha, karena hanya mereka yang punya ekuitas besar saja yang bisa bermitra dengan PLN, dan mayoritas investor asing. Hal ini dapat berdampak pada minat investasi secara keseluruhan,” kata Direktur Eksekutif IESR Fabby Tumiwa.  

Solusinya, menurut Fabby, membutuhkan dukungan pemerintah dengan cara pemerintah memperkuat permodalan PLN dan anak perusahaannya melalui penyertaan modal negara (PMN) khusus untuk pengembangan energi terbarukan, dan/atau memberikan pinjaman konsesi kepada PLN melalui PT SMI yang kemudian dapat dikonversi sebagai kepemilikan saham pada proyek PLTS terapung.  

Indonesia dapat meraup potensi potensi investasi dan listrik yang rendah emisi dari PLTS terapung dengan dukungan regulasi yang pasti dan mengikat dari pemerintah. Pada Juli 2023, pemerintah telah menerbitkan Permen Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Nomor 7 Tahun 2023 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Menteri Pekerjaan Umum Dan Perumahan Rakyat Nomor 27/PRT/M/2015 Tentang Bendungan yang tidak lagi membatasi luasan badan air di waduk yang dapat dimanfaatkan untuk PLTS terapung di angka 5%. Peraturan tersebut membuka peluang pengembangan PLTS terapung dengan skala yang lebih besar, dengan catatan bila menggunakan luasan badan air lebih dari 20%, perlu mendapatkan rekomendasi dari Komisi Keamanan Bendungan.

Marlistya Citraningrum, Manajer Program Akses Energi Berkelanjutan, IESR memandang hal ini menjadi salah satu peluang untuk mengatasi permasalahan lahan dalam pengembangan PLTS.

“Ketersediaan lahan kerap menjadi hambatan dalam pengembangan PLTS, terutama di wilayah yang sudah padat dengan harga lahan tinggi, juga tutupan lahan yang bisa jadi tidak sesuai untuk PLTS, misalnya terlalu curam atau merupakan lahan pertanian produktif. Indonesia juga memiliki cukup banyak bendungan, baik dengan PLTA atau tidak, yang bisa digunakan sebagai lokasi potensial. Proyek Hijaunesia 2023 misalnya, telah menawarkan pengembangan PLTS terapung di Gajah Mungkur, Kedung Ombo, dan Jatigede dengan kapasitas masing-masing 100 MW. ” jelas Marlistya. 

Meski demikian, menurut Marlistya, keseluruhan proses perencanaan, pelelangan, hingga pembangunan PLTS terapung di Indonesia masih perlu ditingkatkan efektivitasnya. Meski menjadi flagship project dan bentuk kerjasama antar pemerintah (G2G), lini masa penyelesaian PLTS terapung Cirata cukup panjang – diawali dengan nota kesepahaman Indonesia dan Uni Emirat Arab pada 2017 dan pembentukan joint venture PJB Investasi dengan Masdar di tahun yang sama, penandatanganan PJBL baru dilakukan di 2020 dan financial closing di 2021. Panjangnya proses ini mengurangi daya tarik investasi PLTS terapung di Indonesia.

Pengembangan rantai pasok komponen PLTS dan PLTS terapung di Indonesia juga terbuka lebar, termasuk untuk sel dan modul surya. Tidak hanya untuk pasar dalam negeri yang saat ini belum mencapai 1 GW, sel dan modul surya dengan kriteria tier 1 yang diproduksi di Indonesia juga ditujukan untuk pasar mancanegara. Pabrikan sel dan modul surya tier 1 asal Tiongkok, Trina Solar, telah bekerja sama dengan Sinarmas untuk membangun pabrik sel dan modul surya terintegrasi di Kawasan Industri Kendal, Jawa Tengah dengan kapasitas produksi 1 GW/tahun. 

Mendorong Energi Surya Menuju Capaian Bauran Energi 23% di 2025

Jakarta, 26 Juli 2023 – Pemanfaatan energi surya perlu diakselerasi untuk mencapai bauran energi terbarukan 23% pada 2025, dan untuk tercapainya net zero emission pada 2060 atau lebih cepat. Namun demikian, pemanfaatan energi baru terbarukan dalam bauran energi nasional baru sekitar 12,3% pada 2022.  

Direktur Aneka Energi Baru dan Energi Terbarukan, Ditjen EBTKE, Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Andriah Feby Misna memaparkan,  berbagai program terus didorong untuk bisa memanfaatkan energi surya. Baik itu melalui program pembangkit listrik tenaga surya (PLTS) skala besar, PLTS terapung maupun juga PLTS atap. Dari sisi regulasi, kata Feby, Revisi Peraturan Menteri ESDM No 26 Tahun 2021 tentang PLTS Atap.yang Terhubung pada Jaringan Tenaga Listrik Pemegang Izin Usaha Penyediaan Tenaga Listrik Untuk Kepentingan Umum (IUPTLU) akan memberikan keleluasaan bagi sektor industri untuk memanfaatkan PLTS..

Kami sudah melakukan harmonisasi terkait revisi Permen ESDM 26/2021 dengan Kemenkumham. Mudah-mudahan bisa diundangkan dalam waktu dekat. Beberapa konten yang diubah dalam Revisi Permen ESDM 26/2021 di antaranya ketentuan kapasitas yang boleh terpasang, di dalam revisi ini, kita tidak membatasi kapasitas untuk mereka pasang, tetapi harus mengikuti kuota yang ada,” ujar Feby dalam diskusi panel bertajuk “solar regulations, implementation, future plan”, di acara Indonesia Solar Summit yang diselenggarakan oleh Kementerian ESDM bersama Institute for Essential Services Reform (IESR). 

Selain itu, Feby memaparkan, revisi Permen ESDM juga mengatur perubahan yang berkaitan dengan ekspor dan impor. Mengingat saat ini PLN mengalami surplus dan keterbatasan PLN untuk bisa menerima pembangkit yang bersifat intermiten, untuk itu perubahan Permen ini tidak ada ekspor. Artinya, tetap terkoneksi dengan PLN namun ketika ada ekspor, ini tidak dihitung pengurangan tagihan konsumen. 

“Dengan tidak adanya pengakuan ekspor impor di revisi Permen ESDM 26/2021 memang pemanfaatan energi surya untuk sektor residensial menjadi tidak menarik, namun paling tidak adanya regulasi saat ini membuka kesempatan bagi industri punya minat dan kepentingan dalam memasang PLTS rooftop karena memang ini tuntutan pasar. Ke depannya revisi Permen ini akan dilakukan review lagi serta bisa membuka lagi ekspor impor,” tegas Feby. 

Anggota Dewan Energi Nasional, Herman Darnel Ibrahim mengkritisi terkait konten revisi Permen ESDM 26/2021 yang menghapus aturan ekspor listrik ke PLN. Menurut Herman, hal tersebut memperlihatkan langkah Indonesia ke dunia yang tidak akan mengembangkan PLTS rooftop, padahal potensinya besar dan tanpa sewa lahan. Ia menandaskan dalam proses pemutakhiran Kebijakan Energi Nasional (KEN) saat ini, energi surya akan memainkan peran utama dalam mencapai bauran energi terbarukan di sektor ketenagalistrikan.

“Proyeksinya solar menjadi yang utama di sektor listrik. Angka energi surya (di KEN yang terbaru-red) diproyeksikan pada 2060 sekitar 500-600 GW. Di KEN yang lama pada 2050 (energi surya-red) 120 GW Tetapi realisasinya yang kurang cepat.,” papar Herman. 

Direktur Proyek dan Operasi Pertamina New & Renewable Energy (Pertamina NRE), Norman Ginting menjelaskan, pihaknya berkomitmen dalam mendukung pemerintah untuk mencapai target net zero emission (NZE) pada 2060 atau lebih cepat. Salah satu upayanya tersebut dengan mulai membangun portofolio di energi surya, termasuk dalam pemanfaatan teknologi sel surya. 

“Kami telah berhasil menyelesaikan lebih dari 50 megawatt PLTS, yang salah satu di antaranya adalah yang terbesar di internal Pertamina Hulu Rokan dengan total rencana kapasitas terpasang sebesar 25 megawatt. Selain itu, Pertamina memiliki kepentingan yang besar, bagaimana menjalankan dan mengimplementasikan green hydrogen dari tenaga surya karena kita melihat green hidrogen lebih mudah dalam proses shifting,” tegas Norman. 

Menurut Norman, saat ini masyarakat dan industri sudah menunggu adanya listrik yang berbasis energi terbarukan. Peluang dari pengembangan PLTS itu sangat besar dari on grid maupun off grid. Untuk itu, pihaknya membutuhkan dukungan yang lebih masif lagi dalam pengembangan energi surya di Indonesia. 

Ashwin Balasubramanian, Associate Partner McKinsey menyatakan, potensi teknis energi surya begitu signifikan, lebih dari 3000 GW. Proyeksinya lebih dari 400 GW perlu dibangun dalam 30-40 tahun. Hal ini juga menjadi peluang investasi yang besar dan berkontribusi terhadap pendapatan domestik bruto (PDB) dengan terbukanya lapangan kerja baru. 

“Apabila kita berkaca dengan perkembangan energi surya di Vietnam dan Thailand, mereka telah berkembang 10-15 kali lipat. India mengembangkan lebih dari 16 GW. Hal tersebut menunjukkan perkembangan energi surya memungkinkan dengan kondisi dan aspirasi yang tepat,” kata Ashwin.