Antara Rendahnya Target Energi Terbarukan dan Ambisi Pertumbuhan Ekonomi yang Tinggi

Jakarta, 20 Februari 2024 – Fabby Tumiwa, Direktur Eksekutif Institute for Essential Services Reform (IESR) menilai langkah Dewan Energi Nasional (DEN) melakukan penyesuaian target bauran energi terbarukan di Rancangan Peraturan Pemerintah tentang Kebijakan Energi Nasional dari semula 23 persen menjadi 17-19 persen pada 2030 merupakan langkah mundur karena tidak sesuai dengan cita-cita pengurangan emisi dan pencapaian target net-zero emission Indonesia pada 2060 atau lebih cepat yang telah dicanangkan.

Fabby menyoroti pula agenda transisi energi yang diusung masing-masing pasangan calon presiden dalam pemilu 2024, yang memuat sejumlah target bauran energi terbarukan hingga tahun 2030 dalam wawancara dengan program Squawk Box

Menurutnya, masing-masing kandidat telah memiliki agenda transisi energi, salah satunya kehendak untuk mengejar target bauran energi terbarukan sama dengan Kebijakan Energi Nasional yang berlaku saat ini, berkisar antara 27-30 persen pada 2030. Selain itu, masing-masing kandidat juga memiliki komitmen untuk membatasi operasi PLTU batubara.

“Untuk pasangan 02, yang terlihat jelas adalah peningkatan penggunaan biofuel untuk mengganti atau mengurangi subsidi BBM seperti disampaikan pada saat kampanye,” kata Fabby. Pasangan calon presiden dan wakil presiden bernomor urut dua menargetkan  persentase campuran biofuel sebesar 50 persen pada tahun 2029, juga pemanfaatan etanol 10-20 persen.

Lebih jauh, Fabby menegaskan untuk sektor ketenagalistrikan, tujuan pengakhiran operasional PLTU batubara secara dini harus dibarengi dengan penambahan porsi energi terbarukan yang lebih besar. Selain untuk menggantikan daya listrik yang awalnya dipenuhi oleh PLTU batubara, pembangkit energi terbarukan juga harus mencukupi kebutuhan proyeksi pertumbuhan listrik di masa mendatang. Apalagi Indonesia berambisi untuk  mengejar pertumbuhan ekonomi hingga misalnya 6-7 persen, maka kebutuhan listrik diproyeksikan akan tumbuh lebih besar lagi. 

“Hitungan IESR, untuk mencapai berbagai target tersebut bauran energi terbarukan pada 2030 harus mencapai 40 persen, hal ini agak berbeda dengan penyesuaian target yang dibuat DEN saat ini,” jelas Fabby.

Fabby menambahkan PR pemerintahan baru terkait di sektor energi nanti adalah melakukan percepatan pembangunan energi terbarukan utamanya pada sub-sektor ketenagalistrikan dan bahan bakar cair.

Kontan | Masih Banyak Tantangan untuk Turunkan Harga Listrik EBT

Meski tarif listrik dari pembangkit energi baru dan terbarukan (EBT)  terus menurun dari tahun ke tahun, saat ini harganya tetap lebih mahal dibandingkan pembangkit batubara yang mendominasi sumber listrik di Tanah Air. Maklum, harga listrik PLTU terbantu dengan subsidi batubara berupa domestic price obligation (DPO) US$ 70 per ton.

Baca selengkapnya di Kontan.

Kontan | Begini Gambaran Transaksi PLTU Cirebon 1 yang Akan Selesai pada Semester I 2024

PLTU Cirebon 1 akan dipangkas umurnya tujuh tahun lebih awal di mana pembangkit ini hanya akan beroperasi sampai Desember 2035 dari sebelumnya sampai Juli 2042. Adapun proyek ini telah mengantongi komitmen pendanaan dari skema energi transition mechanism (ETM) dan transaksi ini dapat selesai pada semester I 2024.

Baca selengkapnya di Kontan.

Menjajaki Pengakhiran Dini Operasional PLTU Batubara

press release

Jakarta, 15 November 2023 – Pemerintah tengah menindaklanjuti Peraturan Presiden (Perpres) No. 112/2022 tentang Percepatan Pengembangan Energi Terbarukan untuk Penyediaan Tenaga Listrik, dengan menggodok peta jalan pengakhiran operasional PLTU batubara. Institute for Essential Services Reform (IESR) memandang penyusunan peta jalan pengakhiran dini operasional PLTU batubara merupakan langkah awal untuk mendorong pengembangan energi terbarukan. Selanjutnya, setelah peta jalan ditetapkan, pemerintah perlu mempersiapkan kerangka regulasi yang dapat mendukung penerapan struktur atau skema pembiayaan untuk pengakhiran operasional PLTU batubara di Indonesia.

Deon Arinaldo, Manajer Program Transformasi Energi, IESR, mengungkapkan sudah ada beberapa usulan struktur untuk pengakhiran operasional PLTU seperti write-off atau  penghapusan aset PLTU dari catatan perusahaan karena dinilai tidak ekonomis lagi, atau misalnya spin-off yaitu penjualan aset ke perusahaan baru untuk mengelola aset tersebut dengan masa operasi lebih singkat. Selain itu, menurutnya, pemerintah perlu membuat beberapa proyek percontohan (pilot) untuk pengakhiran operasional PLTU yang sedang berjalan seperti PLTU Cirebon, sebagai pembuktian konsep dan memberikan kepastian pada PLN maupun Produsen Listrik Swasta (Independent Power Producers, IPP) sebagai pemilik aset PLTU.

“Selain dari skema atau struktur yang jelas dalam pengakhiran dini operasional PLTU batubara, diperlukan pula mekanisme untuk bisa mengalokasikan pendanaan yang didapatkan dari pengakhiran dini PLTU tersebut ke pembangkit energi terbarukan. Regulasi yang ada sekarang di Indonesia tidak memungkinkan hal ini, sehingga perlu dikaji dan diusulkan perubahannya agar pendanaan energi terbarukan yang biayanya bisa murah bisa sekaligus digunakan untuk mempensiunkan aset PLTU,” kata Deon pada diskusi panel Enlit Asia berjudul “Leapfrogging to NZE: Accessing ASEAN readiness to retrofit or early retire coal fleets” (15/11).

Deon memandang masih banyak pekerjaan rumah untuk melaksanakan pensiun dini PLTU, misalnya memastikan bahwa ada payung legal yang menjelaskan bahwa pengakhiran dini operasional  PLTU memang bagian dari kebijakan negara untuk bertransisi energi dan mengurangi emisi, ketersediaan regulasi yang memungkinkan modifikasi perjanjian jual beli listrik (PJBL) dan lainnya.

“Lebih baik lagi jika strategi pada PLTU merupakan bagian dari upaya transisi energi yang ingin mengintegrasikan energi terbarukan dalam skala besar sehingga mengurangi emisi GRK. Jika tujuannya seperti itu, maka aset PLTU akan dioptimalkan untuk memastikan energi terbarukan bisa masuk ke bauran listrik dengan cepat dan murah. Misalnya, selain menunggu dipensiunkan, PLTU bisa dioperasikan secara fleksibel untuk membantu menjaga kestabilan dan keandalan sistem seiring meningkatnya bauran PLTS dan PLTB yang intermiten,” imbuh Deon.