Ekonomi Neraca | RUU E(B)T dan Kepastian Hukum Energi Terbarukan

Opini dan Gagasan ini diterbitkan pada harian Ekonomi Neraca. 25 September 2020

Di awal Masa Sidang Kelima Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI), Komisi VII mulai melakukan pembahasan terhadap draf Rancangan Undang-Undang (RUU) Energi Baru dan Terbarukan (EBT) yang sebenarnya sudah diinisiasi sejak Januari 2017 lalu, dengan melakukan Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) dengan beberapa institusi di tanah air. Sampai dengan hari ini (24/09), setidaknya sudah terdapat dua sesi RDPU yang dimulai dari perspektif asosiasi dan perempuan (pada 17/09) serta perspektif investasi dan pembiyaan proyek (pada 21/09)

Neraca Ekonomi - OpiniJG - 250920 2