Lembaga think tank di bidang energi terbarukan dan lingkungan, Institute for Essential Services Reform (IESR), menggelar Festival Energi Terbarukan di daerah Tebet, Jakarta Selatan, pada Minggu (21/4/2024).
Baca selengkapnya di Kompas.com.
Realisasi investasi energi baru terbarukan (EBT) pada awal tahun ini diproyeksikan masih sepi. Penyelenggaraan Pemilihan Umum (Pemilu) dan belum adanya lelang pembangkit energi terbarukan oleh PLN menjadi beberapa penyebab realisasi investasi EBT hingga kuartal I-2024 ini masih belum terlihat menjanjikan.
Baca selengkapnya di Kontan.
Jakarta, 2 April 2024 - Kawasan perkotaan merupakan pusat aktivitas padat karbon. Populasi yang tinggi, rapatnya bangunan dan penggunaan energi yang intensif berkontribusi pada peningkatan emisi gas rumah kaca. Climate Transparency 2022 mencatat emisi langsung dan emisi tidak langsung dari sektor bangunan di Indonesia masing-masing menyumbang 4,6 persen dan 24,5 persen dari total…
Jakarta, 28 Maret 2024 - Dewan Energi Nasional (DEN) berencana untuk melakukan penyesuaian target bauran energi terbarukan. Saat ini dalam draf Rancangan Peraturan Pemerintah tentang Kebijakan Energi Nasional (RPP KEN), DEN berencana untuk menurunkan target bauran energi terbarukan nasional menjadi 17-19 persen pada tahun 2025. Sebelumnya target bauran energi terbarukan sebesar 23 persen pada tahun…
Jakarta, 28 Maret 2024 - Nusa Penida, sebuah pulau cantik yang terletak di sebelah tenggara Bali, Indonesia, sedang dikembangkan untuk mengadopsi energi terbarukan secara menyeluruh. Dengan keindahan alamnya yang memukau, Nusa Penida akan bertransformasi menjadi pulau yang sepenuhnya mengandalkan sumber energi terbarukan. Di tengah-tengah tantangan perubahan iklim global, langkah-langkah seperti ini menjadi kunci dalam mengurangi…
Setiap tanggal 15 Maret, masyarakat merayakan Hari Hak Konsumen Sedunia. Hari ini pertama kali diperingati pada tahun 1983 dan bertujuan untuk meningkatkan kesadaran tentang hak-hak konsumen serta mendorong pemerintah dan pelaku bisnis untuk mengambil tindakan melindungi hak-hak tersebut. Di tingkat internasional, hak-hak konsumen mencakup hak atas keselamatan, hak untuk memilih, hak untuk mendapatkan informasi, dan…
Dalam rancangan terbaru kebijakan energi nasional (KEN) Indonesia dan peta jalannya, pengenalan pembangkit listrik tenaga nuklir (PLTN) dijadwalkan pada tahun 2032. Pada awalnya, PLTN direncanakan untuk berkontribusi sebesar 250 MWe, yang terdiri dari 0.4% dari bauran energi, dengan proyeksi bahwa kebijakan ini akan ditingkatkan hingga 11.4% pada tahun 2060 dalam Sistem Energi Indonesia. Kapasitas ini…
Pemerintah mendorong dedieselisasi di daerah daerah dengan meningkatkan penggunaan pembangkit yang bersumber dari energi hijau. Terbaru, Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) menyelesaikan pembangunan dan revitalisasi Pembangkit Listrik Tenaga Mini Hidro (PLTM) berkapasitas 1 megawatt (MW) di Distrik Oksibil, Kabupaten Pegunungan Bintang, Provinsi Papua Pegunungan.
Baca selengkapnya di Koran Jakarta.
Jakarta, 22 Maret 2024 - Kenaikan suhu bumi merupakan suatu fenomena tak terelakkan ( inevitable ) sebagai akibat dari berbagai kejadian alam hingga aktivitas dan gaya hidup manusia yang menghasilkan emisi gas rumah kaca (GRK) sebagai penyebab naiknya suhu bumi.
Penemuan mesin uap pada 1880 membuat perubahan monumental pada kehidupan manusia dengan dimulainya industrialisasi. Berkembangnya…
Institute for Essential Services Reform (IESR) mencatat industri besi dan baja menghasilkan 20-30 juta ton karbon dioksida per tahun. Jumlah itu setara dengan 4,9 persen emisi industri yang mencapai setara 430 juta ton karbon dioksida pada 2022.
Baca selengkapnya di Kata Data.
Transisi dari energi fosil ke energi yang rendah emisi tak bisa ditawar. Bukan perihal ikut-ikutan tren global, tetapi menyangkut bumi dan kehidupannya di masa mendatang. Namun, muncul pertanyaan kapan Indonesia benar-benar bisa mengandalkan energi terbarukan? Sebab, kendati diberkahi potensi energi terbarukan yang melimpah, aksesnya belum mudah dan harganya belum murah.
Baca selengkapnya di Kompas.
Usaha kecil dan menengah (UKM) dapat memperoleh berbagai manfaat apabila pelakunya dapat memangkas atau bahkan mengeliminasi emisinya.
Baca selengkapnya di Kompas.com.