Meninjau Kemajuan Industri Baterai Kendaraan Listrik Indonesia

Dalam dekade ini, popularitas kendaraan listrik mengalami peningkatan signifikan terlihat dari penjualan dari tahun ke tahun yang menunjukkan pertumbuhan eksponensial. Menurut laporan Bloomberg New Energy Finance (BNEF), sudah ada hampir 20 juta kendaraan listrik di jalanan hingga akhir tahun 2021. Untuk meningkatkan efisiensi energi, memastikan pengurangan emisi gas buang, dan mengurangi ketergantungan pada bahan bakar minyak, kendaraan listrik telah menjadi pilihan yang menarik bagi pemangku kepentingan dan masyarakat umum. Mempertimbangkan tren yang ada dan beberapa keuntungan tambahan, Indonesia sebagai negara dengan cadangan nikel terbesar, melalui Perpres 55/2019 tentang program akselerasi KBLBB (Kendaraan Bermotor Listrik Berbasis Baterai), telah mengambil langkah proaktif untuk berpartisipasi dalam industri kendaraan listrik global, khususnya di sektor baterai. Sesuai dengan peraturan tersebut, Kementerian Perindustrian telah menjabarkan peta jalan industri dan persyaratan Tingkat Kandungan Dalam Negeri (TKDN) melalui Peraturan Menteri 20/2020.

Mulai tahun 2023, bobot Tingkat Kandungan Dalam Negeri (TKDN) pada industri kendaraan listrik Indonesia telah disesuaikan. Penilaian proses perakitan yang sebelumnya 20% diturunkan menjadi 12%, sisanya 8% dialokasikan kembali ke perhitungan komponen utama, antara lain baterai (35%), motor listrik (12%), dan rangka mobil (11%). Pentingnya TKDN di Indonesia relevan dalam konteks pembelian untuk pengadaan atau proyek pemerintah. Untuk mendukung pertumbuhan industri kendaraan listrik dalam negeri dan menarik investasi, pemerintah Indonesia telah menerapkan berbagai inisiatif, termasuk Instruksi Presiden 7/2022 tentang pengadaan publik dan rencana subsidi untuk pembelian kendaraan listrik yang sesuai dengan TKDN.

Bobot persentase baterai dalam industri kendaraan listrik yang mencapai 35% membuat penggunaan baterai yang diproduksi di dalam negeri  penting untuk meningkatkan TKDN secara keseluruhan. Namun, keadaan industri baterai saat ini menimbulkan tantangan untuk produksi massal. Tim Institute for Essential Services Reform (IESR) berupaya memahami kesenjangan kemampuan teknologi dalam industri baterai dalam negeri. Untuk mencapai tujuan ini, tim melakukan wawancara eksklusif di seluruh sektor industri hulu, tengah, dan hilir. Tujuan dari wawancara ini adalah untuk mengevaluasi kesiapan industri dalam memenuhi target pemerintah dan tuntutan pasar kendaraan listrik. Asesmen komprehensif tersebut bertujuan untuk mendapatkan pemahaman menyeluruh tentang industri baterai dalam negeri.

Alur Produksi Baterai Kendaraan Listrik

 

Industri Sektor Hulu

Sektor hulu di industri kendaraan listrik Indonesia berkembang pesat, siap memenuhi permintaan pasar. Pemerintah telah memperkuat pertumbuhan ini dengan Permen ESDM 11/2019, yang mengatur pertambangan mineral dan batubara serta melarang ekspor bijih nikel. Terlepas dari kontroversi, peraturan tersebut telah mengarah pada pembangunan dua kilang nikel HPAL dan 5 lainnya dalam pengerjaan. Menurut Asosiasi Penambang Nikel Indonesia, ada permintaan tahunan sebesar 50,57 juta ton saprolit dan 1,2 juta ton bijih limonit untuk pabrik HPAL, diperkirakan akan menghasilkan hampir 1 juta MHP/MSP dan 316.000 ton produk turunan termasuk 140.000 ton Cr konsentrat, 136.000 ton Nikel Sulfat, dan 19,5 ton Cobalt Sulfat. Salah satu pengembang bahkan telah memperkenalkan teknologi pemurniannya sendiri, proses Step Temperature Acid Leaching (STAL), yang dirancang untuk memurnikan bijih limonit dengan kandungan nikel kurang dari 1,6%, menghasilkan MHP sebagai produk akhir di pabrik prototipenya.

Industri Sektor Menengah

Sektor baterai berbasis lithium mengalami pertumbuhan yang lambat karena kebutuhan investasi yang tinggi dan pengalaman yang terbatas. Selain tiga rencana investasi besar untuk produksi baterai (IBC-LG, IBC-CBL, dan Indika-Foxconn) yang sedang berlangsung, IESR telah mengumpulkan informasi tentang perusahaan yang ada dan berkembang. Perusahaan-perusahaan tersebut memiliki kapasitas produksi sel baterai berkisar antara 30 hingga 1 ribu sel per hari. Perkembangan yang menarik adalah start-up dari Universitas Sebelas Maret yang menjalin kerjasama dengan startup lain dari universitas yang sama untuk produksi bahan aktif dan prekursor.

Untuk menyelaraskan NCM atau katoda berbasis nikel NCA, proses produksi prekursor baterai sektor hulu perlu dilanjutkan di dalam negeri. Namun, perusahaan baterai lokal menggunakan LFP untuk bisnis mereka karena pertimbangan keselamatan dan siklus hidup yang panjang, meskipun memiliki densitas energi yang lebih rendah dibandingkan opsi berbasis nikel. Akibatnya, produksi nikel kelas 1 di sektor hulu Indonesia belum mencukupi kebutuhan industri katoda atau sel baterai di dalam negeri.

Sektor Hilir

Sebagai salah satu produsen sepeda motor terbesar di dunia, Indonesia tidak memiliki kendala berarti dalam merakit kendaraan listrik. Rangka merupakan komponen yang paling mapan untuk diproduksi di dalam negeri. Sementara itu, beberapa perusahaan telah memproduksi motor listrik (powertrain) dan memasok produksi motor listrik untuk BUMN.

Namun, daur ulang atau penggunaan kembali limbah sel baterai untuk belum sepenuhnya dikembangkan. Para peneliti di Universitas Gadjah Mada baru mengambil inisiatif dengan memulai pengembangan dalam skala laboratorium. Meskipun penggunaan kendaraan listrik masih terbatas di negara ini, sektor ini diharapkan menjanjikan karena potensinya untuk mengekstrak bahan langka seperti litium dan akses mudah ke logam yang diperlukan untuk produksi baterai.