Liputan Media
Jakarta Post | Ahli: Program Penghentian Penggunaan Batubara di Indonesia Bergantung Pada Kesepakatan Cirebon Power
Pembangkit listrik tenaga batubara Cirebon 1 yang dimiliki oleh PT Cirebon Electric Power (Cirebon Power) dianggap memegang peran penting dalam transisi energi Indonesia, dengan para ahli menyarankan bahwa apakah pembangkit
CNBC | Rice Cooker Gratis Mirip Konsep Kompor Listrik yang Ditolak?
Pemerintah dalam hal ini Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) baru-baru ini meresmikan peraturan anyar melalui Peraturan Menteri ESDM No. 11 tahun 2023 tentang Penyediaan Alat Memasak Berbasis Listrik
Kompas | BREN Mendominasi Sektor Energi Terbarukan di Bursa Saham
PT Barito Renewables Energy Tbk resmi terdaftar di Bursa Efek Indonesia dengan kode emiten BREN, Senin (9/10/2023). Perusahaan ini, yang menghasilkan listrik dari energi panas bumi, mengalami kelebihan pasokan setelah
Kontan | Transaksi Bursa Karbon Sepi, IESR Kupas Penyebabnya
Transaksi Bursa Karbon (Indonesia Carbon Exchange) sampai dengan Jumat (6/10) masih belum ramai. Melansir Laporan Perdagangan Harian di laman resmi IDXCarbon, Jumat (6/10), tidak tercatat adanya transaksi dari 17 pengguna
Koran Jakarta | Emisi dari PLTU Perlu Diaudit
Pemerintah perlu mengaudit emisi pembangkit listrik tenaga uap (PLTU) karena polusi udara di wilayah Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang, Bekasi (Jabodetabek) dipicu oleh pembangkit listrik dari energi kotor. Jika langkah tegas
Kata Data | IESR Desak Pemerintah Susun Peta Jalan Implementasi Pajak Karbon
Pemerintah masih mematangkan peraturan pajak karbon, meski sudah meluncurkan bursa perdagangan karbon pada Selasa (26/9). Baca selengkapnya di Kata Data.
Koran Jakarta | Emisi dari PLTU Perlu Diaudit
Pemerintah perlu mengaudit emisi pembangkit listrik tenaga uap (PLTU) karena polusi udara di wilayah Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang, Bekasi (Jabodetabek) dipicu oleh pembangkit listrik dari energi kotor. Jika langkah tegas
Kompas | Penyerapan Karbon Bersih pada 2030: Sekadar Target atau Visi Realistis?
Pada 29 Oktober 2021, dalam agenda mitigasi krisis lingkungan, Indonesia menetapkan Peraturan Presiden No. 98/2021. Salah satu muatannya mengamanatkan penyerapan emisi karbon bersih pada 2030 dengan mengutamakan sektor kehutanan dan