Jakarta Kompas — Pasca reformasi pada 1998 atau sejak 20 tahun lalu, pengelolaan sumber daya alam di Indonesia masih menyisakan pekerjaan rumah. Komoditas tambang, minyak dan gas bumi masih dianggap sebagai sumber penerimaan negara, bukan sebagai sumber penggerak perekonomian. Namun, ada sejumlah perbaikan dalam hal tata kelola pemerintahan.
Koordinator Nasional Publish What You Pay Indonesia,…