Latarbelakang
Indonesia telah meratifikasi Perjanjian Paris melalui Undang-Undang No. 16/2016. Dengan demikian, Indonesia terikat secara hukum untuk berkontribusi pada perjuangan global dalam mitigasi krisis iklim melalui upaya dan tindakan ambisius dalam mengurangi emisi Gas Rumah Kaca (GRK) dan membatasi kenaikan suhu global di bawah 1,5°C. Dalam salah satu hasil model iklim IPCC, yaitu 1.5°C compatible…