Jakarta, 30 Juni 2022 - Sebagai penyumbang emisi gas rumah kaca (GRK) terbesar, PLTU perlu dipensiunkan sebelum tahun 2050 dan diganti sepenuhnya dengan energi terbarukan. Dominasi PLTU di Indonesia di sektor ketenagalistrikan, sebesar 66% bauran listrik perlu secara bertahap dikurangi. Pemerintah dapat menggunakan momentum naiknya harga batubara acuan (HBA) hingga USD 342/ton pada Juni…
