Siaran Tunda
Indonesia telah meratifikasi Persetujuan Paris melalui UU no. 16/2016. Oleh karena itu, secara legal Indonesia ikut serta dalam upaya dunia mengatasi krisis iklim dengan meningkatkan ambisi aksi mitigasi gas rumah kaca (GRK) untuk mencegah temperatur global tidak naik melebihi 1,5 0C. Dalam salah satu model Intergovernmental Panel on Climate Change (IPCC), dan dalam…