JAKARTA (IFT) – Pemerintah tengah mengkaji perubahan skema pendistribusian subsidi listrik berdasarkan kuota pemakaian listrik agar lebih tepat sasaran. Jarman, Direktur Jenderal Ketenagalistrikan Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), menuturkan penetapan subsidi berdasarkan kuota pemakaian listrik akan menyederhanakan golongan tarif yang selama ini dipakai untuk mengatur pemberian subsidi.