Jakarta-Industry.co.id - Jakarta, Sejumlah aturan yang ada di sektor migas, mineral dan batubara, ketenagalistrikan, dan energi baru terbarukan dan konservasi energi (EBTKE) dianulir oleh Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral.
Aturan-aturan tersebut dinilai telah menghambat masuknya investasi di sejumlah sektor tersebut.
Pemerintah terus mengupayakan pengembangan infrastruktur pembangkit listrik termasuk yang berbasis energi baru terbarukan (EBT), eksplorasi sektor minyak…