Perusahaan utilitas negara PLN berencana menambah 32 gigawatt kapasitas energi terbarukan dan berinvestasi pada jaringan yang dapat terhubung ke lebih banyak sumber listrik terbarukan, kata kepala eksekutifnya pada hari Rabu.
PT Perusahaan Listrik Negara (PLN) berambisi merealisasikan proyek jaringan listrik antarpulau di Indonesia. Proyek ini diyakini bisa memaksimalkan potensi listrik energi terbarukan yang berasal dari lokasi terpencil.
Direktur Eksekutif Institute for Essential Services Reform (IESR), Fabby Tumiwa mengatakan kerja sama PLN & IEA untuk ini sangat baik. PLN bisa mendapatkan bantuan teknis IEA dalam merancang strategi transisi energi PLN.
Jakarta, 8 Februari 2023 – PLN saat ini tengah dilanda krisis kelebihan pasokan listrik. Terdapat beberapa faktor yang menyebabkan hal tersebut, termasuk pandemi dan resesi global. Ditambah lagi, terdapat megaproyek PLTU batubara 35 Gigawatt yang telah digagas sejak tahun 2015 yang baru beroperasi 47% di tahun 2022. Namun terdapat pula beberapa miskonsepsi mengenai krisis ini. Dalam perbincangan di acara Energy Corner CNBC (6/2/2023), Herman Darnel Ibrahim, anggota Dewan Energi Nasional, dan Fabby Tumiwa, Direktur Eksekutif Institute for Essential Services Reform (IESR), mengupas beberapa miskonsepsi tersebut.
Menurut Herman, sudah umum bagi jasa penyedia listrik, termasuk PLN, untuk menyediakan persentase reserve margin atau cadangan daya pembangkit terhadap beban puncak. Jika menilik negara lain, 40-50% menjadi acuan normal bagi reserve margin untuk mengantisipasi pertumbuhan dan pemeliharaan. Pada 2022 sendiri, tercatat pertumbuhan listrik sebesar 6,15% (termasuk dari produsen listrik swasta), dan diperkirakan akan terus meningkat pada tahun-tahun ke depan.
“Di pulau Jawa sendiri mungkin memang reserve marginnya 60%, sementara di tempat lain kekurangan daya. Jadi dalam dua tahun ke depan, diperkirakan sudah tidak ada overcapacity,” jelas Herman
Masuknya permintaan listrik di luar PLN dalam angka pertumbuhan listrik dinilai oleh Fabby kurang mencerminkan realisasi pertumbuhan di dalam PLN yang kurang dari 5%. Ia menganggap situasi kelebihan pasokan saat ini terjadi karena ketidaksesuaian proyeksi permintaan yang menjadi basis perencanaan 35 GW dan realisasinya. “Dari 35 GW yang telah direncanakan, sebesar 5,4 GW belum kontrak dan belum mendapatkan pendanaan. Alangkah baiknya apabila jumlah tersebut dapat dibatalkan atau dialihkan ke energi terbarukan,” jelas Fabby.
Herman dan Fabby setuju bahwa perlu adanya evaluasi dari PLN di berbagai aspek. Pertama, harus menajamkan prediksi pertambahan permintaan listrik, sekaligus memperhitungkan pasokan listrik dari pembangkit swasta. Hal ini bisa mengurangi kemungkinan kelebihan kapasitas, yang bisa berakibat biaya yang harus ditanggung pemerintah, atau kenaikan tarif ke pelanggan.
Kedua, adanya evaluasi kontrak jual beli daya dengan produsen listrik swasta terutama yang menggunakan klausul take or pay. 80% dari kelebihan suplai listrik datang dari take or pay swasta, dan tiap GWnya membebani negara sebesar Rp3 triliun.
Ketiga, perlu adanya evaluasi jadwal antar proyek. Kecenderungan yang sering terjadi adalah penyelesaian proyek disesuaikan dengan masa jabatan pemerintah, sehingga tidak sesuai dengan pertumbuhan permintaan listrik, namun justru terjadi pertambahan kapasitas secara tiba-tiba.
“Jadwal COD (tanggal operasi komersial) harusnya ditentukan PLN, bukan masa jabatan pemerintah. Lazimnya, proyek direncanakan tahun per tahun agar tidak terjadi undercapacity maupun overcapacity,” ujar Herman.
“Sisa 5,4 GW ini penting untuk dipantau. Proyek ini paling banyak didanai oleh Tiongkok, sementara sejak beberapa tahun yang lalu, Tiongkok sudah tidak membiayai proyek PLTU lagi, sehingga apabila sudah pasti tidak dapat pendanaan, lebih baik dibatalkan atau dialihkan ke energi terbarukan. Evaluasi kemudian penting untuk memberi kestabilan pasokan dan harga yang terjangkau,” tutup Fabby.
Direktur Eksekutif Institute for Essential Services Reform (IESR) Fabby Tumiwa mengatakan, kondisi kelebihan pasokan listrik yang terjadi merupakan imbas adanya ketidaksinkronan antara target program Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU) 35.000 Mega Watt (MW) dan realisasi pertumbuhan konsumsi listrik.
Institute for Essential Services Reform (IESR) mendorong pemerintah untuk meninjau ulang klausul yang tertuang pada perjanjian jual beli listrik (PJBL) antara PT Perusahaan Listrik Negara (Persero) atau PLN dengan pengembang listrik swasta atau independent power producer (IPP).
Jakarta, 24 November 2022- Agar sejalan dengan target penurunan emisi GRK sesuai Persetujuan Paris, bauran energi terbarukan hingga 41% di sistem ketenagalistrikan pada 2030 perlu dicapai oleh pemerintah dan PLN. Namun, hingga kini pemerintah Indonesia baru menargetkan 25% bauran energi terbarukan pada 2030. Padahal, inovasi teknologi dan harga energi terbarukan yang semakin kompetitif serta potensi PLTU menjadi aset terbengkalai (stranded asset) merupakan faktor yang memungkinkan penetrasi energi terbarukan yang lebih tinggi di 8 tahun mendatang.
Institute for Essential Services Reform mengeluarkan laporan terbarunya berjudul “Enabling high share of renewable energy in Indonesia’s power system by 2030” yang menganalisis RUPTL 2021-2030, kemajuan teknologi dan harga, perubahan harga bahan bakar, dan proyeksi permintaan listrik sehingga mampu memberikan peluang yang lebih luas terhadap integrasi energi terbarukan pada jaringan listrik di Indonesia. Kajian ini berdasar pada skenario sistem energi Indonesia mencapai net zero emission di 2050, yang selaras dengan target membatasi kenaikan temperatur dibawah 1,5°C sesuai dengan Persetujuan Paris. Pada skenario tersebut, pertumbuhan listrik diasumsikan mencapai 4,5 % dan ditambah juga dengan penambahan permintaan listrik dari akselerasi elektrifikasi di sektor transportasi dan industri (heating).
Menggunakan model optimasi sistem tenaga listrik yang serupa digunakan oleh PLN, IESR menemukan bahwa kapasitas energi terbarukan di jaringan listrik di tahun 2030 dapat ditingkatkan menjadi 129 GW energi terbarukan dengan rincian 112,1 GW berasal dari PLTS, 9,2 GW PLTA, 5,2 GW PLTP, 1,5 GW PLTB, dan 1 GW biomassa dalam sistem gabungan Jawa-Bali, Sumatra, Kalimantan, dan Sulawesi. Bauran energi terbarukan di sektor ketenagalistrikan pun diproyeksi akan mencapai 32%, 35%, 35%, dan 51% masing-masing di sistem Jawa-Bali, Sumatra, Kalimantan, dan Sulawesi. PLTS dominan karena selain ketersediaan sumber daya yang besar, ditopang juga dengan harga yang semakin turun, serta kecepatan waktu pembangunan serta dapat diaplikasikan secara luas, baik di atas atap atau terapung.
Sementara bauran listrik dari PLTU batubara akan menurun signifikan menjadi hanya 39% di tahun yang sama. Selain itu, untuk mengatasi variabilitas dan intermitensi energi terbarukan dan mempertahankan keandalan sistem, Indonesia dapat mengoptimalkan pembangkit gas dan membangun penyimpanan energi (baterai).
Temuan dari kajian ini jauh lebih besar dibandingkan rencana pengembangan energi terbarukan di RUPTL 2021-2030 yang hanya menargetkan 20,9 GW.
”Hasil kajian IESR ini sangat relevan dengan persetujuan Just Energy Transition Partnership (JETP) yang diumumkan di G20 lalu. Target dari JETP adalah bauran energi terbarukan 34 persen di 2030. Melalui kajian ini ditunjukan bahwa penetrasi pembangkit energi terbarukan di sistem kelistrikan kita dimungkinkan tanpa berdampak pada keandalan sistem dan biaya produksi listrik,” ungkap Fabby Tumiwa, Direktur Eksekutif IESR.
Hasil analisis IESR menunjukkan bahwa walau dengan penetrasi energi terbarukan yang tinggi, reserve margin (persentase kapasitas terpasang tambahan terhadap permintaan puncak tahunan) tetap pada batas ideal PLN yakni minimal sekitar 30%. Kajian ini juga melakukan analisis aliran daya dan analisis stabilitas frekuensi sistem pada sistem kelistrikan Jawa-Bali dan Sulawesi di tahun 2030. Hasilnya, memang membutuhkan upgrade pada beberapa gardu induk agar daya dapat dialirkan dengan baik. Namun kebutuhan tersebut dapat diminimalisasi dengan distribusi pembangunan pembangkit energi terbarukan. Stabilitas frekuensi pun masih tercapai dan memenuhi grid code (aturan jaringan) Indonesia.
Salah satu kunci integrasi energi terbarukan adalah peningkatan fleksibilitas operasi jaringan, diantaranya dengan menerapkan pengoperasian PLTU secara fleksibel.
“Intermitensi dari energi terbarukan merupakan tantangan, tetapi ada banyak opsi strategi yang dapat dikaji untuk diterapkan di Indonesia. Misalnya, saja pemanfaatan energy storage seperti baterai dan juga forecasting (prediksi) energi terbarukan yang lebih akurat. Operasi sistem perlu diubah untuk mengakomodasi hal tersebut,” ungkap Akbar Bagaskara, Penulis Utama laporan Enabling high share of renewable energy in Indonesia’s power system by 2030.
Kapasitas jaringan transmisi dan distribusi perlu pula ditingkatkan untuk memastikan kelancaran pasokan listrik dari energi terbarukan, terutama di sistem Jawa-Bali dan Sulawesi.
IESR memandang integrasi energi terbarukan yang lebih tinggi di sistem ketenagalistrikan perlu didorong oleh pembuat kebijakan di Indonesia dengan menerbitkan peraturan yang mendukung akselerasi pengembangan energi terbarukan, mempercepat elektrifikasi di sektor industri, menetapkan aturan pengoperasian PLTU yang fleksibel, serta mendukung pengembangan industri panel surya dalam negeri.
Tidak hanya itu, PLN selaku perusahaan utilitas ketenagalistrikan perlu pula secara aktif mengembangkan infrastruktur dan operasi jaringan menjadi operasi jaringan yang lebih fleksibel untuk memungkinkan integrasi energi terbarukan yang tinggi.
“Perlu perubahan paradigma operasi sistem kelistrikan ke operasi fleksibel, bukan lagi baseload. Tentunya perlu disusun kerangka operasi sistem kelistrikan yang dapat memberikan insentif untuk aset yang dapat memberikan jasa untuk menjaga kehandalan jaringan atau ancillary services. Desain dari kerangka ini perlu disusun dari sekarang agar siap diimplementasikan ketika bauran energi terbarukan mulai bertambah dengan cepat,” jelas Deon Arinaldo, Manager Program Transformasi Energi, IESR.
From left to right: Vivian Lee (SFOC), Fabby Tumiwa (IESR), Federico Lopez De Alba (CFE), Dennis Volk (BNetza), Philippe Benoit (Columbia University) photo by IESR
Bali, 30 Agustus 2022 – Sebagai kontributor utama emisi GRK di sektor energi, Civil of Twenty (C20) Indonesia mendesak perusahaan listrik untuk menetapkan target yang terukur, dan peta jalan mitigasi iklim yang jelas untuk mencapai bebas emisi pada tahun 2050. Civil of Twenty (C20) Indonesia mengundang energi para ahli dan perwakilan dari perusahaan pembangkit listrik G20 untuk membahas dan mendesak strategi jangka panjang agar diusulkan oleh perusahaan pembangkit listrik untuk mempercepat transisi energi bersih di negara masing-masing agar selaras dengan jalur 1,5 derajat Celcius.
Risnawati Utami, Sous-Sherpa C20 Indonesia, dalam sambutan pembukaannya menekankan pentingnya kepemimpinan Indonesia untuk mempromosikan dan melibatkan semua masyarakat sipil untuk mempengaruhi komitmen dan kebijakan negara-negara anggota dalam mengadopsi prinsip-prinsip hak asasi manusia dan kerjasama internasional pengurangan risiko iklim.
“Peran kerja sama internasional melibatkan tanggung jawab pemerintah untuk bekerja sama secara internasional, untuk mendesak implementasi rencana dan strategi untuk mengurangi risiko iklim,” kata Utami dalam webinar C20 bertajuk “Role of G20 Power Utilities in Climate Mitigation Efforts” (29/8).
Mahmoud Mohieldin, COP27 High-Level Champion, menyatakan sekitar 800 juta orang di dunia masih hidup tanpa akses listrik. Dia sangat mendorong tersedianya kebijakan yang memadai, implementasi yang efektif, serta lokalisasi dan pembiayaan sebagai solusi untuk mengatasi masalah energi dan mitigasi krisis iklim.
“Perjanjian Paris perlu diselaraskan dan diintegrasikan dengan kerangka SDG, jika tidak, kita akan menderita karena rekondisi yang buruk dan pendekatan parsial,” kata Moheildin.
Ia berharap, dalam COP27 yang akan diadakan di Mesir, lebih banyak negara akan mengambil pendekatan yang lebih holistik menuju keberlanjutan yang berfokus pada gagasan dan inisiatif implementasi pada dimensi regional, lokalisasi, dan keuangan.
Fabby Tumiwa, Co-chair C20 Indonesia dan Direktur Eksekutif Institute for Essential Services Reform (IESR) menyatakan bahwa sebagai pemimpin Kepresidenan G20, Indonesia harus mengambil tindakan tegas dalam mengatur utilitas listriknya untuk menerapkan transisi energi.
“Setiap negara harus menemukan caranya sendiri untuk menghadapi transisi energi. Perusahaan utilitas menghadapi tantangan serius, seperti perubahan iklim yang berdampak pada pengoperasian sistem energi, permintaan konsumen yang menuntut lebih banyak listrik terbarukan dengan harga terjangkau, peningkatan kemampuan tenaga kerja yang berkaitan dengan energi terbarukan, hadirnya regulasi untuk membatasi emisi karbon, teknologi baru yang muncul yang menciptakan ketidakpastian dalam model bisnis utilitas saat ini, ”kata Fabby.
Fabby menambahkan bahwa utilitas perlu beradaptasi lebih cepat dihadapkan oleh waktu yang singkat dalam mengatasi krisis iklim. Pembelajaran dan berbagi keahlian di antara anggota G20 sangat penting agar utilitas dapat segera mengimplementasikan solusi mengatasi krisis iklim.
Philippe Benoit dari Global Energy Policy, Columbia University memaparkan bahwa karena BUMN di sektor energi (Stated-owned Power Companies/SPC) memainkan peran penting dalam mengurangi emisi GRK, pemerintah perlu mereformasi-nya dengan mempengaruhi BUMN di sektor energi melalui beragam opsi kebijakan dan intervensi yang ditargetkan secara langsung dan tidak langsung.
“Pemerintah dapat mendukung aksi rendah karbon BUMN energi dengan menyediakan sumber daya untuk BUMN energi dan melakukan advokasi sebagai bagian dari tekanan eksternal. Namun, yang paling mudah bagi pemerintah yang berkomitmen pada kebijakan iklim adalah menggunakan kekuatan pemegang saham dalam perusahaan pemerintah tersebut. Misalnya, arahan formal melalui keputusan dan instruksi Dewan, pengangkatan dan pemberhentian manajemen senior, ”kata Benoit.
Dia menambahkan bahwa reformasinya lain dari BUMN energi seperti menyediakan sumber daya untuk tindakan rendah karbon BUMN energi dengan arahan pemerintah yang jelas dan konsisten, pembiayaan, infrastruktur pelengkap, dukungan administratif dan pengembangan kapasitas untuk BUMN energi.
“BUMN energi perlu berpartisipasi dalam transisi rendah karbon, sebagai mitra, bukan musuh, dan sebagai enabler, bukan hanya produsen. Memberdayakan aksi rendah karbon BUMN energi adalah kunci untuk mencapai tujuan iklim nasional dan global,” katanya.
Joojin Kim, Managing Director Solutions for Our Climate (SFOC) memaparkan pandangan G20 untuk mengakomodasi lebih banyak energi terbarukan dalam sistem tenaga listrik. Dia menggarisbawahi urgensi peningkatan energi terbarukan di sektor ketenagalistrikan melalui penyusunan kerangka tata kelola.
“Kita berada dalam momen penting dan utilitas negara di G20 harus menunjukkan kepemimpinan untuk menyatukan komunitas internasional di sekitar solusi untuk krisis iklim. Banyak negara G20, terutama di Asia, mengalami pengurangan energi terbarukan yang signifikan. Di tengah situasi energi global saat ini, pembatasan menimbulkan ketidakpastian yang berlanjut serta kerugian ekonomi. Untuk mengatasi tantangan seperti itu, negara-negara harus membentuk kerangka tata kelola yang akan memastikan akses yang adil dan kompensasi untuk teknologi yang berkontribusi pada fleksibilitas jaringan untuk mengurangi pengeluaran bahan bakar fosil dan meningkatkan energi terbarukan dalam bauran listrik, ”kata Joojin.
Evy Haryadi, Direktur Perencanaan PT Perusahaan Listrik Negara (PLN), Indonesia, menyatakan untuk mencapai target net-zero Indonesia pada 2060 dengan melakukan pensiun dini PLTU batubara dan mengembangkan energi terbarukan membutuhkan investasi yang sangat besar.
“Indonesia membutuhkan investasi sekitar USD 600 miliar untuk netralitas karbon pada tahun 2060. Kami membutuhkan dukungan dana dari internasional. Namun,ternyata untuk membiayai transisi energi melalui inisiatif pensiun dini PLTU, belum ada skema pembiayaannya di pasar, yang ada hanyalah pembiayaan hijau. Dengan demikian, pembiayaan transisi masih membutuhkan beberapa kerangka regulasi, terutama dalam pembiayaan internasional,” kata Evy Haryadi.
Acara ini diselenggarakan oleh kelompok kerja C20 untuk lingkungan, keadilan iklim, dan transisi energi (ECEWG). C20 adalah salah satu kelompok keterlibatan di bawah G20 yang mewakili aspirasi masyarakat sipil.
Pada Desember 2019 lalu, IESR meluncurkan laporanIndonesia Clean Energy Outlook 2020. Dalam laporan ini, disampaikan evaluasi perkembangan energi terbarukan dan efisiensi energi selama 2019, serta pandangan prospek pengembangan energi bersih di Indonesia pada 2020 ini. Bagaimana prospek perkembangan energi bersih, khususnya energi terbarukan di Indonesia pada 2020? Salah satu temuan dalam ICEO 2020 mengindikasikan investasi di bidang energi terbarukan mengalami penurunan. Sejak 2015, realisasi investasi EBT terus menurun, padahal target investasi tahunan terus mengalami koreksi dari target Renstra KESDM 2015-2019. Bahkan target investasi EBT untuk 2019 sebesar $1,8 milyar hanya tercapai $1,5 milyar. Sepanjang 2015-2019 kapasitas pembangkit energi terbarukan (on-grid dan off-grid) bertambah 1,6 GW atau 11% dari total tambahan kapasitas terpasang pembangkit listrik sebesar 15,5 GW. Pencapaian ini jauh lebih rendah dari realisasi pada periode 2010-2014. Pada 2020 KESDM memasang target pembangkit energi terbarukan dapat bertambah 685 MW. Angka ini jauh lebih tinggi dari realisasi penambahan kapasitas pembangkit energi terbarukan pada 2019 sebesar 376 MW. Walaupun lebih tinggi tetapi sesungguhnya pertambahan kapasitas ini masih lebih rendah dari penambahan kapasitas pembangkit energi terbarukan yang ditargetkan dalam Rencana Umum Energi Nasional (RUEN). Untuk memenuhi target RUEN, setiap tahun sejak 2020, diperlukan penambahan kapasitas pembangkit energi terbarukan baru sebesar 4-5 GW.
Untuk dapat mencapai target tersebut maka diperlukan investasi yang cukup, kesiapan atau kemauan off-taker dan ketersediaan proyek-proyek yang feasible. Off taker yang terbesar adalah PLN yang memasok 95% energi listrik di Indonesia. Bagaimanakah status ketiga faktor ini di 2020?
Pertama, sejauh ini Indonesia belum menjadi target utama investasi energi bersih bagi investor asing. Daya tarik investasi untuk energi terbarukan tergolong biasa-biasa saja, tidak ada yang menonjol. Beberapa faktor utama antara lain: iklim investasi makro, kualitas kebijakan dan regulasi, rencana dan realisasi pembangunan energi terbarukan, ketersediaan pendanaan, serta akses pada teknologi dan rantai pasok domestik memiliki daya tarik yang lebih rendah bagi investor asing dibandingkan dengan negara-negara tetangga yang menjadi kompetitor kita. Investor berpandangan kebijakan dan regulasi tidak stabil, mudah berubah, kualitasnya rendah, dan ketidakjelasan dalam implementasinya. Hal-hal ini menyebabkan persepsi risiko investasi di sektor energi terbarukan sangat tinggi yang berakibat pada meningkatnya cost of money untuk investasi proyek energi terbarukan di negara kita.
Di 2020 ini, investor sepertinya akan mencermati langkah pemerintah memperbaiki iklim investasi energi terbarukan. Perubahan kebijakan dan regulasi yang menghambat perkembangan energi terbarukan selama tiga tahun terakhir ini ditunggu oleh para pelaku usaha. Rencana pemerintah menerbitkan aturan feed in tariff (FiT) untuk pembangkit listrik ET skala kecil dalam bentuk Peraturan Presiden menjadi angin segar bagi pelaku usaha swasta. Tapi FiT saja mungkin tidak cukup karena harga/tarif hanyalah sebagian dari hambatan pengembangan ET. Bagaimana pemerintah melalui instrumen regulasi mengalokasikan risiko-risiko tarif, kebijakan, teknologi, evakuasi daya secara berimbang untuk PLN dan pengembang, dan proses bisnis yang transparan juga menjadi perhatian para investor, khususnya investor asing. Sentimen positif akan terjadi di 2020 kalau ada realisasi komitmen politik dan produk perundangan yang signifikan di tahun ini.
Kedua, PLN sebagai satu-satunya off-taker listrik swasta, perkembangan energi terbarukan sangat dipengaruhi oleh visi, minat, perencanaan, lelang dan eksekusi dari BUMN ini. Beban pencapaian target energi terbarukan pun sebagian besar harus dipikul oleh PLN. Untuk mencapai target 23% sesuai Perpres No. 22/2017 maka dalam lima tahun mendatang, minimal 75-80% penambahan pembangkit listrik baru harus berasal dari energi terbarukan. Pada prakteknya untuk dapat masuk ke dalam sistem ketenagalistrikan, maka proyek energi terbarukan harus masuk dalam perencanaan PLN, yaitu Rencana Umum Penyediaan Tenaga Listrik (RUPTL).
Pada RUPTL 2019-2028, PLN merencanakan menambah 16,7 GW pembangkit energi terbarukan dimana 8 GW direncanakan pada kurun waktu 2019-2024. Untuk mencapai target RUEN, maka kapasitas pembangkit untuk energi terbarukan harus ditambah menjadi 12-15 GW pada kurun waktu tersebut dan dilipatgandakan pada lima tahun berikutnya. Konsekuensinya untuk dapat menampung kapasitas pembangkit energi terbarukan yang lebih besar maka PLN perlu melakukan pengurangan kapasitas pembangkit-pembangkit thermal yang direncanakan atau yang telah dioperasikan 5-10 GW dalam lima tahun mendatang.
Ada perbedaan antara target KESDM untuk penambahan kapasitas terpasang pembangkit ET di 2020 sebanyak 685 MW dengan RUPTL PLN sebesar 933 MW. Perbedaan ini merupakan sinyal bahwa ada persoalan dalam perencanaan kelistrikan dan koordinasi, khususnya untuk pembangkitan ET. Bagaimana perbedaan ini akan direkonsiliasi dalam RUPTL 2020-2029 yang kemungkinan akan terbit dalam beberapa waktu kedepan juga menjadi perhatian para investor dan pengembang.
Ketiga, ketersediaan proyek-proyek energi terbarukan yang bankable dan siap didanai merupakan salah satu faktor yang penting dalam memenuhi target penambahan kapasitas pembangkit listrik. Selama ini ketersedian proyek-proyek pembangkit energi terbarukan yang bankable jumlahnya terbatas. Berbeda dengan pembangkit thermal yang berkapasitas besar, pembangkit energi terbarukan kapasitasnya bervariasi dari skala dibawah 5 MW, 5-10 MW, 10-50 MW, dan diatas 50 MW. Misalkan untuk PLTS yang direncanakan mencapai 0,9 GW, hingga 2025 nanti, dapat terdiri dari 20-50 proyek dengan ukuran rata-rata 20-50 MW per proyek. PLTB yang direncanakan hingga 0,85 GW hingga 2025 dapat terdiri dari 15-30 proyek dengan kapasitas 10-100 MW per proyek.
Jadi, prospek pengembangan energi terbarukan di 2020 sebenarnya lebih baik dibandingkan tahun-tahun sebelumnya dengan adanya komitmen politik dari Presiden, langkah-langkah merevisi kebijakan dan regulasi harga ET (FiT) oleh Menteri ESDM, dan dukungan jajaran direksi PLN untuk mengembangkan energi terbarukan untuk mencapai target RUEN. Walaupun demikian, aksi-aksi positif ini tidak serta merta langsung meningkatkan daya tarik investasi dan realisasi investasi pembangkit pada tahun ini. Apabila pemerintah melakukan langkah-langkah perbaikan di tahun ini, paling tidak untuk tiga aspek diatas, dampaknya pun baru akan terasa dua sampai tiga tahun mendatang, yang ditandai dengan meningkatnya minat investor dan meningkatnya stok proyek-proyek pembangkit yang siap dikembangkan secara komersial.
Pemerintah harus melihat bahwa 2020 adalah tahun untuk memulihkan kepercayaan investor, dan tahun untuk memperkokoh fondasi untuk transformasi energi yang berkelanjutan di Indonesia. Kegagalan untuk melakukan perbaikan di tahun ini dapat berujung pada hilangnya momentum positif, hengkangnya investor asing, serta hilangnya kesempatan membangun sistem energi modern yang berkelanjutan dan kompetitif secara biaya dalam jangka panjang. Kalau ini terjadi, perlu waktu lama untuk membalik keadaan.
Dengan mengirimkan formulir ini, Anda telah setuju untuk menerima komunikasi elektronik tentang berita, acara, dan informasi terkini dari IESR. Anda dapat mencabut persetujuan dan berhenti berlangganan buletin ini kapan saja dengan mengklik tautan berhenti berlangganan yang disertakan di email dari kami.