Menggalakkan Pemanfaatan Energi Surya di Jambi

Jambi, 28 November 2023 – Dalam dokumen Rencana Umum Energi Nasional (RUEN), Indonesia menargetkan 23% bauran energi terbarukan pada 2025. Hingga tahun 2023, Indonesia baru meraih 12,5% energi terbarukan pada bauran energinya. Dalam Forum Pemerintah Jambi yang diselenggarakan Institute for Essential Services Reform (IESR) berkolaborasi dengan Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Provinsi Jambi (28/11), Yunus Saefulhak, Kepala Biro Fasilitasi Kebijakan Energi dan Persidangan menyatakan bahwa Dewan Energi Nasional (DEN) memprediksi pada tahun 2025 Indonesia hanya akan mencapai 17-19 persen bauran energi terbarukan pada bauran energi nasional.

“Peran provinsi dalam mengejar target energi terbarukan yang telah ditentukan penting, sesuai dengan potensi di tiap-tiap daerah,” kata Yunus.

Yunus menambahkan,  Jambi memang memiliki sumber daya fosil yang cukup banyak, namun masih dapat menangkap berbagai peluang untuk mengembangkan energi terbarukannya, seperti penggunaan PLTS atap pada bangunan pemerintah.

Anjas Bandarso, Analisis Kebijakan Energi dari Ditjen Bina Pembangunan Daerah Kementerian Dalam Negeri, dalam forum yang sama menyoroti perihal kewenangan pemerintah daerah yang terbatas untuk urusan energi. 

“Apapun yang dilakukan oleh daerah, selama tidak ada kewenangan yang diberikan kepada pemerintah daerah maka hanya akan menjadi cerita belaka. Maka pemerintah pusat mencari upaya bagaimana daerah bisa mengembangkan energi baru terbarukan. Hal ini dapat diwujudkan dengan Perpres 11/2023 tentang tambahan kewenangan konkuren bagi pemerintah daerah,” kata Anjas.

Nanang Kristanto, Sub Koordinator Pemantauan Pelaksanaan RUEN, Dewan Energi Nasional menambahkan bahwa target apapun yang menjadi prioritas pemerintah baik itu untuk Net Zero Emission (NZE) ataupun mencapai angka bauran energi terbarukan, pemerintah daerah memiliki peran penting. 

“Pemerintah daerah memiliki peran penting untuk mendorong agenda transisi energi dengan memaksimalkan kegiatan turunan transisi energi di wilayahnya, dukungan pendanaan, menyiapkan SDM untuk menjaga instalasi pembangkit terdesentralisasi, serta sosialisasi tentang energi baru terbarukan di kabupaten bahkan kecamatan,” kata Nanang.

Selain memiliki hasil alam seperti perkebunan kelapa sawit dan penghasil batubara, Jambi juga memiliki potensi energi terbarukan yang besar. Provinsi Jambi menargetkan bauran energi terbarukan sebesar 24% pada tahun 2025, dan target ini optimis tercapai sebab saat ini sedang dibangun PLTA Merangin-Kerinci dengan kapasitas 350 MW. 

Jambi juga memiliki potensi energi surya yang cukup besar, mencapai 281,5 GW berdasarkan kesesuaian lahan. Marlistya Citraningrum, Manajer Program Akses Energi Berkelanjutan, IESR menyatakan bahwa energi surya bisa menjadi salah satu pilihan yang memungkinkan berbagai pihak untuk ikut berkontribusi pada tersedianya listrik yang bersih. 

“PLTS atap memiliki sejumlah manfaat seperti sebagai sarana gotong-royong pencapaian target bauran energi dan penurunan emisi, tersedianya sumber listrik bersih di berbagai daerah, membuka peluang usaha/kerja bagi warga sekitar, juga meningkatkan daya saing industri/usaha tenaga surya di Indonesia,” katanya.

Marlistya menambahkan bahwa masyarakat mendambakan adanya insentif untuk pengguna PLTS atap yang dapat berupa kemudahan perizinan, ataupun fasilitasi pembiayaan oleh pemerintah.

IESR dalam KemBali Becik : Peran Adopsi PLTS Atap terhadap Bisnis Pariwisata di Bali

Bali, 21 Juli 2023 – Sebagai usaha dan langkah bersama dalam pentransisian energi menuju Bali bersih, pemulihan ekonomi setelah pandemi, serta dalam tantangan menjawab permasalahan krisis iklim, Purpose Climate Lab menghadirkan KemBali Becik sebagai salah satu solusi pemulihan. Institute for Essential Services Reform (IESR) turut serta meramaikan Campaign KemBali Becik tahun 2023 di Desa Ketewel, Kec. Sukawati, Kabupaten Gianyar, Bali pada Jumat (21/7/2023). Kegiatan tersebut mengusung tema “Stand out in the market by standing up for sustainability”.

KemBali Becik yang merupakan forum kerjasama dari organisasi lintas sektor di Bali, dengan makna“Kembali” adalah kata bahasa Indonesia yang berarti “kembali” dan “becik” adalah kata Bali yang berarti “baik”. KemBali Becik menghadirkan peran Pemerintah, sektor bisnis, serta masyarakat Bali sebagai penggerak dekarbonisasi ekonomi, khususnya melalui penerapan solusi iklim dalam industri pariwisata. Pada acara kali ini, dilakukan assessment dan capacity building bagi para pelaku bisnis pariwisata di Bali yang terdaftar pada green page KemBali Becik. Capacity building ini dimaksudkan untuk membantu para pelaku bisnis ini dalam menerapkan aksi konkrit dalam memastikan keberlanjutan bisnis mereka dari sisi sampah makanan, energi dan transportasi.

Dalam sambutan pembukaan acara tersebut, Michelle Winowatan, Startegy Manager PCL,  mengingatkan pentingnya menghadirkan sustainability demi menunjang kemajuan sektor bisnis dan pariwisata Bali.

“Jika kita dapat memobilisasi bisnis pariwisata dan kesadaran para wisatawan untuk ikut serta dalam mendukung upaya pemulihan hijau di sektor pariwisata, maka kita dapat membangun kekuatan kolektif untuk mendekarbonisasi ekonomi, sehingga kita dapat mewujudkan Bali yang lebih ramah lingkungan dan tangguh secara ekonomi.” terang Michelle.

Peneliti Sistem Ketenagalistrikan dan Energi Terbarukan di IESR, Alvin Putra Sisdwinugraha mengharapkan para pengunjung kegiatan yang didominasi pelaku bisnis, dapat semakin menyadari dan memahami betapa pentingnya sustainability dari energi ramah lingkungan dapat banyak mempengaruhi aspek bisnis dan keberlanjutan bisnis jangka panjang.

“Solusi iklim adalah bagian dari sektor bisnis. Selain profitable, bisnis juga harus sustainable sebagai upaya meningkatkan investasi berbasis ESG (environment, social, and government) di bidang energi bersih. Dari sisi energi, adopsi PLTS adalah salah satu solusi jangka panjang, dengan benefit penghematan dari sisi konsumsi energi listrik, di mana banyak penyedia layanan PLTS atap yang menawarkan harga yang lebih murah dibandingkan harga listrik PLN. Praktik sustainability juga bisa menarik investasi investor kepada business head lokal Bali,” ujar Alvin.

Pada kesempatan ini, IESR mengenalkan platform Solar Hub kepada pelaku bisnis yang ingin mengetahui lebih jauh tentang PLTS atap. Sejumlah pengunjung telah mencoba platform tersebut dan beberapa menyatakan tertarik memasang PLTS atap.

“Saya harap, semoga semakin waktu masyarakat banyak yang tertarik untuk memasang PLTS atap sebagai salah satu upaya mengurangi emisi dan memanfaatkan energi terbarukan dari sektor bisnis di Provinsi Bali,” tegas Alvin.

Pemanfaatan Energi Terbarukan Menjadi Daya Tarik bagi Investor

Semarang, 4 Juli 2023 – Listrik tidak hanya menjadi kebutuhan utama  rumah tangga, namun juga menggerakkan aktivitas ekonomi hingga industri skala besar. Selain kebutuhan pasokan listrik yang handal,  industri skala besar mulai memperhatikan sumber pasokan listrik. Bahkan, bagi industri berorientasi ekspor, proses produksi perlu dilakukan dengan minim emisi terlebih sejak diberlakukannya  perhitungan jejak karbon pada produk ekspor ke negara tertentu.. Hal ini berarti barang atau komponen barang yang dihasilkan n dari pembangkit energi fosil akan mendapat pajak karbon yang lebih tinggi.

Provinsi Jawa Tengah, yang sedang mengembangkan sejumlah kawasan industri cukup memperhatikan pengembangan sumber energi alternatif selain fosil. Hal ini diungkapkan Wakil Gubernur Jawa Tengah, Taj Yasin Maimoen, dalam sambutannya pada forum Central Java  Renewable Energy Investment Forum 2023 yang diselenggarakan oleh Institute for Essential Services Reform (IESR) bekerjasama dengan Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral Provinsi Jawa Tengah, Selasa 4 Juli 2023.

“Pertumbuhan industri infrastruktur diiringi dengan pertumbuhan kebutuhan energi yang tinggi. Saat ini bukan hanya energi, namun energi yang berasal dari energi baru terbarukan,” tegas Taj Yasin.

Taj Yasin menambahkan bahwa Jawa Tengah memiliki potensi energi terbarukan melimpah, namun pemanfaatannya belum optimal. Untuk menggerakkan pemanfaatan energi terbarukan, Pemerintah Provinsi Jawa Tengah salah satunya menggalakkan pemasangan PLTS atap pada bangunan pemerintah.

“Dari pemasangan PLTS atap di bangunan pemerintah menunjukkan adanya penghematan 30-40% pada tagihan listrik bagi lembaga-lembaga yang memasang,” katanya.

Sebelumnya, disampaikan oleh Direktur Eksekutif IESR, Fabby Tumiwa bahwa ketersediaan listrik dari energi bersih menjadi daya tarik utama bagi investor untuk menanamkan modalnya pada satu negara.

“Jika ingin meningkatkan daya saing investasi, kita harus meningkatkan ketersediaan energi hijau. Adanya pasokan listrik dari energi terbarukan menjadi indikator baru bagi investor untuk menanamkan modalnya,” kata Fabby.

Sakina Rosellasari, Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Provinsi Jawa Tengah, menyatakan bahwa Jawa Tengah saat ini sedang merancang 23 proyek untuk ditawarkan pada investor.Sebagian dari proyek tersebut terkait dengan pengembangan energi terbarukan.

‘Minat investasi sudah mendekati saat sebelum pandemi. Kami berharap pertemuan ini akan meningkatkan komunikasi dan mendorong realisasi investasi di Jawa Tengah,’ katanya.

Tren ini sejalan dengan studi Low Carbon Development Indonesia, bahwa upaya penurunan emisi GRK harus dilakukan secara terintegrasi pada rencana pembangunan untuk mendorong Indonesia keluar dari jebakan negara berpenghasilan menengah (middle income country trap) dengan memastikan pertumbuhan ekonomi sebesar 5%.

Mendorong Pertumbuhan Investasi Energi Terbarukan di Jawa Tengah

Semarang, 4 Juli 2023 – Menyadari bahwa investasi energi terbarukan memainkan peran krusial dalam mengatasi perubahan iklim dan mencapai Persetujuan Paris, Institute for Essential Services Reform (IESR)  bekerja sama dengan Pemerintah Provinsi Jawa Tengah menyelenggarakan acara ‘Central Java Renewable Energy Investment Forum 2023’. Kegiatan ini menjadi ajang promosi potensi investasi energi terbarukan di Jawa Tengah untuk mengejar target 21,82% bauran energi terbarukan Provinsi Jawa Tengah pada 2025. Capaian bauran energi yang melebih target sebesar 15,76% pada tahun 2022 mendorong Pemerintah Provinsi Jawa Tengah untuk proaktif membuka pintu investasi untuk energi terbarukan demi mencapai target yang telah ditetapkan serta menjaga daya saing ekonomi daerah. 

Direktur Eksekutif IESR, Fabby Tumiwa memaparkan, Jawa Tengah memiliki potensi energi terbarukan yang melimpah, khususnya energi surya. Berdasarkan studi IESR, jika 9 juta bangunan rumah memasang PLTS atap maka mampu menghasilkan 100 ribu megawatt (MW), dan apabila 35 kantor bupati dan walikota se-Jawa Tengah memasang PLTS atap maka akan menghasilkan sekitar 5 megawatt (MW) dari energi surya. Fabby menegaskan, potensi energi terbarukan di Jawa Tengah, termasuk pembangkit listrik tenaga bayu (PLTB), pembangkit listrik tenaga mikro hidro (PLTMH), pembangkit listrik tenaga biomassa (PLTBm), di luar pembangkit listrik tenaga panas bumi (PLTP) di Jawa Tengah, mencapai 198 megawatt (MW).

“Ketersediaan energi terbarukan saat ini menjadi faktor utama daya tarik investasi. Untuk itu, apabila kita ingin meningkatkan daya saing investasi di Jawa Tengah maka perlu meningkatkan ketersediaan pasokan energi hijau, ini menjadi indikator baru bagi investor. Potensi sumber energi terbarukan yang besar tidak akan tercapai jika tidak ada pendanaan untuk pengembangannya,” jelas Fabby Tumiwa. 

Wakil Gubernur Provinsi Jawa Tengah, Taj Yasin Maimoen menjelaskan, Jawa Tengah memiliki potensi energi surya yang melimpah dan belum dimanfaatkan secara penuh. Untuk itu, penggunaan pembangkit listrik tenaga surya (PLTS) perlu digenjot. Sejak tahun 2019, Pemprov Jawa Tengah melalui Dinas ESDM memasang PLTS di setiap kantor organisasi perangkat daerah (OPD), termasuk DPRD Jawa Tengah dan beberapa lembaga pendidikan. Penggunaan PLTS tersebut tidak hanya untuk menurunkan emisi karbon, tetapi juga memiliki manfaat ekonomis seperti pengeluaran listrik yang bisa dipangkas sekitar 30-40%. 

“Jawa Tengah mempunyai daya saing yang berpotensi, baik dari dukungan infrastruktur, tenaga kerja dan komitmen kuat dalam investasi. Sektor energi terbarukan menjadi peluang investasi baru di Jawa Tengah, mengingat kebutuhan tumbuhnya ekosistem manufaktur yang membutuhkan alternatif energi untuk memenuhi produksinya. Potensi tersebut perlu dikelola bersama-sama,” ujar Taj Yasin. 

Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Provinsi Jawa Tengah, Sakina Rosellasari menuturkan, Jawa Tengah memiliki rencana umum penanaman modal (RUPM) yang salah satunya menjadi arah kebijakan penanaman modal yang berwawasan lingkungan (green investment). Berdasarkan catatan DPMPTSP, terdapat 690 izin usaha penyediaan tenaga listrik untuk kepentingan sendiri (IUPTLS), dan jumlah IUPTLS atap dan uap sekitar 17 hingga Juni 2023. 

“Terdapat beberapa proyek yang siap ditawarkan dalam sektor energi terbarukan di Jawa Tengah di antaranya pembangunan pembangkit listrik tenaga minihidro Banjaran dan Logawa di Kabupaten Banyumas, pembangunan PLTS terapung Waduk Wadaslintang, pengembangan pembangkit listrik tenaga geothermal di Candi Umbul Telomoyo, dan Baturaden, Kabupaten Banyumas. Realisasi investasi di Jawa Tengah diharapkan menjadi peningkatan pendapatan masyarakat, dengan penyerapan tenaga kerja,” papar Sakina. 

Cahyo Purnomo, Direktur Promosi  Wilayah Asia Timur, Asia Selatan, Timur Tengah dan Afrika, Kementerian Investasi/BKPM, menyebut bahwa proses transisi energi tidak bisa dilakukan dalam sekejap, perlu waktu dan komitmen. Pengembangan EBT menjadi salah satu upaya menuju ekonomi rendah karbon, untuk itu penciptaan iklim investasi yang kondusif diperlukan.  

“Misalnya saja dalam proses perumusan regulasi, dalam aspek prediktabilitasnya menjadi hal penting bagi investor. Kami mendorong investasi langsung, yang tentu semuanya berawal dari pandangan jauh ke depan, bukan hanya untuk 1-2 tahun saja. Maka dari itu, penting iklim investasi stabil dan perumusan regulasi perlu melibatkan seluruh stakeholder, tidak ada pihak yang menjadi penonton saja,” papar Cahyo. 

Akademi.transisienergi.id: Wadah Pembelajaran Isu Transisi Energi dan Perubahan Iklim

press release

Jakarta, 23 Juni 2023 – Institute for Essential Services Reform (IESR) meluncurkan platform Akademi Transisi Energi yang bisa diakses melalui laman akademi.transisienergi.id. Platform tersebut dapat digunakan sebagai wadah pembelajaran isu transisi energi dan perubahan iklim. Lahirnya platform ini tidak lepas dari perkembangan frasa transisi energi yang semakin populer dan kerap digunakan dalam ruang publik. 

IESR memandang transisi energi sebagai proses peralihan penggunaan energi dari berbasis fosil menjadi sumber energi berbasis rendah karbon dan terbarukan adalah suatu proses yang tak terelakkan. Transisi energi telah menjadi upaya global untuk menurunkan emisi karbon yang dihasilkan dari sistem energi padat fosil yang  menjadi salah satu penyebab utama naiknya rata-rata suhu global mencapai 1,1℃ pada tahun 2011-2020 dibandingkan pada 1850-1900, menurut laporan IPCC. 

Namun, IESR mengamati bahwa tingginya penjangkauan frasa transisi energi kurang dibarengi dengan ketersediaan literatur, informasi, maupun wadah pembelajaran bagi masyarakat. Padahal, ketersediaan akses pengetahuan dan informasi yang luas terhadap transisi energi maupun krisis iklim dapat menjadi kekuatan bagi masyarakat untuk melakukan aksi-aksi yang mendorong lebih banyak kebijakan yang mempercepat pelaksanaan transisi energi dan mendukung pengembangan energi terbarukan di Indonesia. Berdasarkan survei internal IESR, kesulitan untuk menggali informasi ini khususnya dirasakan kalangan seperti wartawan dan akademisi yang secara reguler harus membuat tulisan mengenai perkembangan transisi energi dan isu-isu ikutannya. 

Fabby Tumiwa, Direktur Eksekutif Institute for Essential Services Reform (IESR) menyatakan bahwa akademi transisi energi dapat menjadi sarana masyarakat berpartisipasi dalam transisi energi dengan menambah wawasan dan kapasitas. 

“Salah satu alasan kami mengembangkan akademi transisi energi karena kami menginginkan no one left behind dalam proses ini. Bahwa masyarakat Indonesia dari Sabang sampai Merauke bisa mendapatkan kesempatan untuk membangun, mengisi, dan berpartisipasi aktif dalam proses transisi yang terjadi,” kata Fabby.

Irwan Sarifudin, Koordinator Clean Energy Hub menegaskan, menghadirkan pembelajaran yang dapat diakses dengan mudah, platform Akademi Transisi Energi berusaha menjadi jawaban bagi keterbatasan informasi transisi energi dengan komposisi yang  terdiri dari kelas akademi, forum, dan visualisasi data. 

“Pada peluncuran tahap satu, terdapat tiga kelas pertama yang dirilis, yaitu Dasar-Dasar Transisi Energi, Pengenalan Peta Jalan Transisi Energi di Indonesia, dan Pelatihan PLTS Atap. Ke depannya, akan ada kelas-kelas yang mengulas aspek teknologi, ekonomi, transportasi, industri serta kelas spesifik target pengguna seperti kelas jurnalistik  yang akan dirilis,” terang Irwan.

Irwan memaparkan, peserta dapat memilih tingkat kompetensi, mulai dari kelas pemula, kelas menengah, sampai kelas lanjutan (advanced), dengan video pembelajaran terbaru yang mudah untuk dipelajari. Fasilitas yang akan didapatkan peserta meliputi handbook online dan video pembelajaran. Irwan menambahkan peserta akan mendapatkan sertifikat jika menyelesaikan kelas pembelajarannya. Metode pembelajaran yang diusung bersifat pembelajaran asinkronus (asynchronous learning) yang memungkinkan peserta akademi mengatur waktu belajarnya secara mandiri sehingga kelas bersifat lebih fleksibel dan efisien.

Dalam proses pengembangannya, IESR menggandeng kalangan akademis untuk terlibat dalam penyusunan modul dan review bahan pembelajarannya agar sesuai dengan kaidah pembelajaran yang berlaku di Indonesia. Sebelum Akademi Transisi Energi, IESR telah meluncurkan platform transisienergi.id yang merupakan pusat informasi dan visualisasi data tentang transisi energi pada tahun 2020. Platform transisienergi.id telah diakses oleh  sekitar 32.104 pengunjung dalam sekitar setahun terakhir. ***

Mengenalkan Serba-Serbi PLTS Atap pada Siswa SMK Negeri 7 Semarang

Semarang, 6 Juni 2023 – Dinas Energi Sumber Daya Mineral (ESDM) Provinsi Jawa Tengah mengadakan pelatihan teknis pembangunan dan pemasangan Pembangkit Listrik Tenaga Surya (PLTS) atap dalam rangka meningkatkan sumber daya manusia di bidang ketenagalistrikan, energi baru dan terbarukan, konservasi energi, khususnya untuk instalasi pemasangan PLTS atap.  Pelatihan PLTS atap diikuti oleh 30 perwakilan siswa-siswi kelas 12 (dua belas) Program Studi Teknik Ketenagalistrikan, SMK Negeri 7 Semarang.

Kepala SMK Negeri 7 Semarang, Haris Wahyudi, menyambut baik inisiatif Dinas ESDM Provinsi Jawa Tengah ini dan berpendapat bahwa pelatihan PLTS ini merupakan keterampilan yang tepat untuk siswa-siswanya. 

“Pelatihan ini adalah hal yang sangat tepat untuk bekal peserta didik kita, baik yang akan magang kerja maupun menghadapi dunia kerja. Kompetensi ini sangat diperlukan dan tepat sekali dengan tren saat ini. Kami bersyukur dan berterima kasih diberikan kesempatan atas terselenggaranya kegiatan ini di SMK Negeri 7 Semarang,” katanya.

Haris menambahkan bahwa pihaknya berharap pelatihan ini dapat memotivasi dan bermanfaat, sehingga tingginya peluang kerja PLTS atap di masa mendatang bisa diisi oleh anak-anak dengan keahlian dan bekal yang baik.

Kegiatan pelatihan PLTS atap ini merupakan salah satu upaya yang dilakukan Pemerintah Provinsi Jawa Tengah melalui Dinas ESDM untuk meningkatkan pengetahuan dan keahlian generasi muda, agar mampu untuk ikut andil dalam menghadapi transisi energi. 

Boedyo Dharmawan, Plt. Kepala Dinas ESDM Provinsi Jawa Tengah dalam sambutannya mengatakan bahwa Jawa Tengah memiliki potensi energi baru dan terbarukan (EBT) yang cukup banyak dan melimpah, praktik-praktik pemanfaatan EBT sudah banyak dibangun dan dimanfaatkan oleh masyarakat Jawa Tengah. Dia berharap generasi-generasi muda mampu memahami dan siap menghadapi perubahan-perubahan transisi energi yang terus terjadi saat ini.

“Tiga puluh lima kab/kota di Provinsi Jawa Tengah memiliki potensi energi PLTS yang begitu banyak, dan kedepannya kita akan berangsur-angsur meninggalkan energi fosil karena ketersediaannya yang terus berkurang, ini adalah sebuah keniscayaan, kita perlu bersiap diri dan siap menghadapinya,” kata Dharmawan. 

“Harapannya dengan adanya pelatihan PLTS ini, adik-adik bisa membangun dan merawat dengan baik pengelolaan PLTS. Karena jika kita hanya terus mendorong dan masifnya pembangunan energi solar, tetapi pemeliharaan dan perawatannya kurang, kedepannya ini bisa menjadi kesempatan dan peluang kerja bagi adik-adik di masa mendatang,” lanjutnya

Selain itu, Darmawan juga berharap agar program-program EBT dapat didukung dari semua pihak termasuk lingkungan pendidikan di Provinsi Jawa Tengah.

“Kami sangat berharap dengan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan untuk mendorong program-program pengembangan energi terbarukan, sehingga siswa-siswi SMK Negeri di Jawa Tengah siap menghadapi konversi energi di masa mendatang,” imbuhnya

Rizqi M Prasetyo, staf Program Regional Jawa Tengah, Akses Energi Berkelanjutan, Institute for Essential Services Reform (IESR) berpartisipasi menjadi salah satu pembicara dalam kegiatan pelatihan teknis PLTS atap, dengan tema “The Green Superheroes: Solar Team is Saving the Planet!”. Pemberian materi diawali dengan kuis peluang kerja PLTS di masa mendatang, yang diikuti dengan antusias oleh peserta.  

“Materi yang disampaikan jelas, cara penyampaiannya lebih seru, jadi kita gak bosen mendengarkan, diselingi kuis lewat HP sehingga apa yang diberikan mudah dimengerti, karena cara penyampaiannya yang enak gitu,” kata Aditya Arya Permata, salah satu siswa kelas 12 SMK Negeri 7 Semarang.

Rizqi juga memberikan gambaran-gambaran bagaimana kondisi iklim dan lapangan pekerjaan di masa sekarang dan masa mendatang. Dirinya berharap peserta pelatihan dapat melek dan memiliki kesadaran yang tinggi bahwa pengembangan energi terbarukan, khususnya energi surya, dapat membuka lapangan pekerjaan baru yang ramah lingkungan. 

“Kami berharap dengan adanya pelatihan PLTS di SMK ini dapat mendorong dan memotivasi generasi muda menjadi generasi yang sadar lingkungan dan paham pentingnya transisi energi, sehingga kedepannya mampu berkontribusi, berinovasi, serta memimpin proses transformasi ekonomi rendah karbon melalui energi surya,” ungkap Rizqi.

Selain IESR, materi pelatihan juga disampaikan oleh Dinas ESDM Provinsi dan PPSDM EBTKE. Pelatihan ini berlangsung dari 6 – 8 Juni 2023 dengan materi meliputi Kebijakan dan Pengembangan PLTS atap di Jawa Tengah, Regulasi dan Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) PLTS, Sistem dan Komponen PLTS dan diakhiri dengan praktik pemasangan instalasi PLTS atap.

Privilese yang Tidak Seharusnya Ada

Malam itu, saya tengah tertidur. Tiba-tiba, seekor makhluk berbulu melompat ke ujung tempat tidur saya. Saya hampir berteriak – namun ketika mata saya sudah terbiasa dengan kegelapan di ruangan, saya tersadar bahwa makhluk tersebut adalah kucing gendut milik si empunya rumah. 

Itu adalah pengalaman saya menginap di Kepayang, sebuah desa di Kecamatan Musi Banyuasin, Sumatera Selatan. Listrik desa dibangkitkan dari penggunaan generator diesel kecil, dan terbatas pemakaiannya dari pukul 6 sore sampai 10 malam untuk menghemat bahan bakar. Maka, selepas jam 10 semua rumah menjadi gelap; walau beberapa rumah memiliki generator mereka masing-masing, mereka jarang menggunakannya sehabis jam 10.

Tanpa jaringan listrik? Saya mencapai desa ini melalui jalur sungai – menggunakan kapal mesin kecil yang berangkat dari sungai Musi di Palembang, ibu kota provinsi. Perjalanan tersebut memakan waktu tiga jam, dengan pemberhentian singkat di pom Pertamina terapung di tengah perjalanan. Sejujurnya, saya sempat takut, namun rute tadi memakan waktu tersingkat – transportasi darat akan lebih panjang dan melelahkan. 

Penduduk desa tentunya mengharapkan akses energi yang lebih baik, bersih, dan terjangkau – dan ketika jaringan listrik yang luas belum akan datang ke desa dalam waktu dekat, energi terbarukan lokal dapat memberikan mereka pilihan pembangkitan listrik. Namun, mereka tidak tahu dari mana harus memulai. 

Saya bisa menceritakan lebih banyak lagi (dan saya senang menceritakannya), namun saya akan langsung ke poinnya: akses energi, terutama yang berkelanjutan, masih  menjadi tantangan besar di Indonesia. Dan ketika akses saja masih menjadi kemewahan, bisa disebut apa kemampuan seseorang untuk memilih sumber energinya? Utopia? 

*****

Di antara semua privilese (hak istimewa) yang saya punya dan pernah saya rasakan, memiliki akses energi adalah salah satu hal yang saya anggap biasa. Sebagai salah satu kebutuhan mendasar, listrik seharusnya tidak menjadi hak istimewa – namun ketika saya mendapat kesempatan untuk mengerti Indonesia (dalam konteks ketimpangan) dengan mendatangi beberapa desa terpencil di Indonesia, termasuk kepulauan Natuna (Anda tahu itu di mana?); secara pandangan helikopter atau angka yang menunjukkan akses listrik keseluruhan belum bisa menjadi representasi kenyataannya.

Di tahun 2019, IESR meneliti kualitas akses energi  di dua provinsi dengan rasio elektrifikasi terendah di Indonesia Timur menggunakan kerangka kerja multi-tingkat (MTF) yang dikembangkan oleh ESMAP milik Bank Dunia. Temuan IESR sesuai dengan hipotesis awal kami: akses tidak selalu berarti kualitas, dan indikator akses Indonesia sejauh ini yaitu rasio elektrifikasi (ER) tidak lagi sesuai untuk mempromosikan penggunaan dan pengembangan produktif. Lebih dari 70% rumah tangga yang disurvei menerima listrik hanya sekitar 4 jam/hari (akses listrik tingkat 1) dan hanya dapat digunakan untuk mentenagai peralatan kecil seperti lampu dan radio.

Sebelum studi ini, kami berargumen bahwa program lampu tenaga surya hemat energi (LTSHE), yang membagikan perlengkapan lampu hemat energi pada komunitas terpencil dan tidak dialiri listrik, tidak seharusnya dihitung sebagai elektrifikasi, namun pre-elektrifikasi karena sifatnya yang terbatas untuk pemakaian produktif. Penting pula untuk mendefinisikan kembali akses energi dan melihat akses lebih dalam dari koneksi.  Rekomendasi dari kami termasuk mengoptimisasi penggunaan energi terbarukan lokal, karena dapat menjadi sumber energi yang demokratis. Selain itu, teknologi energi terbarukan termasuk energi surya yang sudah termasuk dalam arus utama kebijakan energi Indonesia, sudah lebih murah dibandingkan perluasan jaringan listrik dan generator diesel. 

Kemewahan dalam memilih sumber energi sendiri

Beberapa minggu yang lalu, saya melihat keramaian di Twitter mengenai fitur terbaru iPhone milik Apple: Pengisian Daya Bersih. Fitur ini hanya tersedia di AS dan menurut penjelasan resminya: “..iPhone Anda mendapatkan prediksi mengenai emisi karbon di jaringan listrik lokal Anda dan menggunakannya untuk mengisi daya iPhone Anda di saat produksi energi yang lebih bersih.” Membandingkan bagaimana kita memilih energi bersih di Indonesia dan di AS tentunya bagai membandingkan apel dengan jeruk – maka mari kita lihat lagi perjalanan Indonesia menuju demokrasi energi.

Indonesia memiliki sistem kelistrikan yang ketat dan terintegrasi secara vertikal yang dimiliki oleh satu perusahaan milik negara yaitu PLN, yang memiliki kepemilikan operasional tunggal atas pembangkitan energi, transmisi, dan distribusi (singkatnya – sebuah monopoli). Benar, secara teknis memang ada produsen daya independen dan perusahaan swasta yang memiliki lisensi bisnis wilayah usaha – namun kebanyakan dari kita sebagai konsumen individu akan mendapatkan listrik dari PLN (sehingga saya akan menyebut konsumen PLN sebagai konsumen). Pembangkitan daya kita masih didominasi energi fosil (dan ~60% dari batubara), sehingga tidak terlalu susah untuk menyimpulkan bahwa listrik yang kita pakai sekarang juga berbasis fosil. 

Tahun 2013, konsumer dapat secara ‘legal’ memilih sumber energi mereka sendiri – melalui instalasi PLTS atap. Tahun itu, Presdir PLN menetapkan regulasi internal yang memperbolehkan operasi paralel PLTS atap dengan jaringan listrik PLN. Syaratnya: net-metering, 1:1 tarif import, dan adanya tagihan dasar. Tanpa peluncuran besar, bahkan tanpa sosialisasi yang memadai – namun ini menjadi pencapaian besar.

Di level individu, energi solar tetap menjadi satu-satunya energi terbarukan yang terjangkau yang dapat kita pakai untuk mentenagai aktivitas kita (saya punya satu di atap rumah saya!). Dengan landasan tersebut, Institute for Essential Services Reform (IESR) memulai upaya awal untuk mengarusutamakan energi surya di tatanan energi Indonesia di 2016 – menyumbang bagian signifikan dalam dicetuskannya peraturan menteri (Permen) pertama mengenai PLTS atap, mendorong keterlibatan aktif dari stakeholder yang beragam dalam mempromosikan energi surya, mendorong regulasi yang lebih baik (Permen awal telah direvisi dua kali dan digantikan sekali), dan hingga kini, melawan kemunduran saat kementrian mencoba ‘membatasi’ adopsi PLTS atap.

Kami percaya bahwa energi adalah jasa esensial (yang lainnya sandang, pangan, papan, colokan, paketan), dan kami mendukung penuh ide bahwa konsumen seharusnya memiliki kebebasan untuk memilih sumber energi mereka – terbarukan dan lebih berkelanjutan yang mampu memberikan akses energi berkualitas. Tidak seharusnya ini menjadi hak istimewa atau kemewahan. Tahun 2019-2021, kami bertanya pada masyarakat sekitar Jawa-Bali apakah mereka berkenan untuk berpindah ke energi surya – dan hasilnya terdapat potensi pasar (pemakai dan pengikut awal) sebesar 13% di Jabodetabek, 19% di Surabaya, 9.6% di Jawa Tengah, dan 23.3% di Bali. Pengusaha juga memiliki ketertarikan serupa: 9.8% potensi pasar di Jawa Tengah dan 21.1% di Bali. Bukan angka yang kecil, kan?

Sekarang, apakah kebijakan yang kini berlaku, praktik bisnis, naratif, dan bahkan pandangan dan gaya hidup pribadi kita – cukup untuk mendukung hak konsumen, masyarakat, untuk memilih sumber energi berkelanjutan kita sendiri?

Saya cukup kesusahan menyarikan tulisan panjang ini – jadi saya hanya ingin mengucapkan terima kasih telah membaca tulisan ini dalam keseluruhannya dan mendukung karya kami. Anda dapat membantu kami lebih lanjut dengan membagikan tulisan ini ke sesama.

Sampai berjumpa lagi.

Penerjemah: Regina Felicia Larasati

Kenali Aturan Penggunaan PLTS Atap Demi Kebutuhan Energi Terbarukan

Marlistya Citraningrum

Jakarta, 21 Maret 2023 – Saat ini penggunaan Pembangkit Listrik Tenaga Surya (PLTS) atap terus didorong karena diyakini bisa memenuhi kebutuhan energi masa depan. Sebagai andalan mengejar bauran 23%  energi terbarukan di tahun 2025, PLTS atap ditargetkan bisa terpasang mencapai 3,6 Giga Watt (GW). Untuk mendukung itu, pemerintah terus gencar mempromosikan pemasangan PLTS atap baik di kalangan rumah tangga maupun industri. Marlistya Citraningrum, Manajer Program Akses Energi Berkelanjutan, Institute for Essential Services Reform (IESR) memaparkan, perjalanan panjang energi surya di Indonesia. Diawali dengan pengembangan dan penelitian mengenai energi surya i sebelum tahun 1980-an. Hingga kemudian, penggunaan PLTS atap berkembang hingga sekarang.  

“Sebelum tahun 2018-an, terdapat peraturan direksi PT PLN tentang pemanfaatan energi listrik dari fotovoltaik oleh pelanggan PLN. Aturan itu berisikan mengenai instalasi PLTS atap diperbolehkan beroperasi paralel dengan jaringan PLN, ekspor kelebihan listrik diperbolehkan dengan skema net-metering, tarif 1:1,” jelas Marlistya dalam acara Zona EBT pada Selasa (21/3/2023).

Lebih lanjut, Marlistya menuturkan, setelahnya terdapat Peraturan Menteri ESDM No 49 Tahun 2018 tentang penggunaan sistem PLTS atap oleh konsumen PT PLN. Permen ESDM  tersebut mengatur mengenai diperbolehkannya instalasi PLTS atap tersambung jaringan , kapasitas PLTS atap maksimum 100 dari daya terpasang, diukur dari kapasitas inverter, ekspor kelebihan listrik diperbolehkan dengan skema net-metering, tarif 1:0,65. Selain itu, ada perhitungan offset di akhir bulan dan deposit kelebihan diperbolehkan hingga periode tiga bulan, prosedur teknis dan perizinan dijelaskan serta diberlakukan biaya paralel untuk pelanggan industri. 

“Pada dasarnya, peraturan Menteri ESDM tersebut bisa disebut sebagai peraturan PLTS atap “original”. Namun demikian, terdapat perubahan di tahun 2019, di mana instalasi PLTS atap memerlukan izin operasi dan merujuk pada Permen ESDM No 12/2019, instalasi <500 kVA tidak memerlukan izin operasi. Kemudian, biaya paralel industri untuk pelanggan industri diturunkan menjadi 5 jam/bulan dari 40 jam/bulan serta biaya darurat dihapuskan,” terang Marlistya. 

Marlistya Citraningrum
Marlistya Citraningrum, Manajer Program Akses Energi Berkelanjutan, Institute for Essential Services Reform (IESR) dalam acara Zona EBT pada Selasa (21/3/2023)

Dengan berbagai peraturan tersebut, kata Marlistya, terdapat pertumbuhan PLTS atap yang signifikan di rentang 2018-2020. Selain itu,  berbagai pabrik mulai memasang PLTS atap. Dengan pertumbuhan tersebut, kemudian muncul regulasi terbaru yakni Permen ESDM No 26 Tahun 2021. Aturan tersebut mengatur tentang PLTS atap tersambung jaringan diperbolehkan di semua wilayah pemegang Izin Usaha Penyediaan Tenaga Listrik untuk Kepentingan Umum (IUPLTU), kapasitas PLTS atap maksimum 100 dari daya terpasang dengan diukur dari kapasitas inverter, ekspor kelebihan listrik diperbolehkan dengan skema net-metering, tarif 1:1, perhitungan offset dilakukan di akhir bulan dan deposit kelebihan diperbolehkan hingga periode enam bulan. 

“Sayangnya, peraturan tersebut baru diumumkan pada tahun 2022. Ketika Permen ESDM No 26 Tahun 2021 terbit, justru terdapat pembatasan kapasitas pemasangan 10-15% atau lebih rendah di seluruh wilayah Indonesia, serta tarif ekspor listrik tetap 0,65 sesuai Permen ESDM lama. Pembatasan ini bisa ditemui ketika konsumen mengajukan izin pemasangan PLTS atap di rumahnya, lalu terdapat surat balasan dari PLN yang berisikan pembatasan tersebut,” ujar Marlistya. 

Pembatasan kapasitas itu, kata Marlistya, terjadi secara universal di Indonesia hingga muncul pengaduan konsumen terkait hal tersebut melalui lembaga asosiasi. Dengan adanya kondisi tersebut, menjadikan 2022 sebagai tahun  pertama yang pengembangan PLTS atapnya justru mengalami penurunan dibandingkan tahun sebelumnya. Mengutip data Kementerian ESDM 2023, ujar Marlistya, pertumbuhan pelanggan PLTS atap di 2018 mencapai 609, 1.064 di 2019, 1.334 di 2020, 1.787 di 2021, dan 1.667 di 2022. 

Implementasi Perdagangan Karbon Perlu Diikuti Pengetatan Batas Atas Emisi

press release

Jakarta, 1 Maret 2023 – Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) mulai mengimplementasikan mekanisme perdagangan karbon di sektor pembangkit tenaga listrik uap (PLTU) batubara pada 22/2/2023. Institute for Essential Services Reform (IESR) menyambut baik implementasi perdagangan karbon ini sebagai sebuah langkah maju, dengan catatan perlunya  pengetatan batas atas emisi di masa depan. Selain itu, hasil perdagangan karbon dapat menjadi sumber Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) yang apabila dialokasikan dengan tepat dapat mendorong investasi energi terbarukan dan meningkatkan efisiensi energi. 

Perdagangan karbon akhirnya diberlakukan setelah diujicobakan di sejumlah PLTU di 2021. Pemerintah pun telah menetapkan Persetujuan Teknis Batas Atas Emisi (PTBAE) mulai dari PLTU non mulut tambang (MT)/MT berkapasitas 25 MW sampai dengan 100 MW sebesar 1,297 ton CO2e/MWh,  hingga PLTU non MT berkapasitas besar dari 400 MW sebesar 0,911 ton CO2e/MWh.

“Walaupun skema perdagangan karbon sudah tepat diterapkan di Indonesia, batas atas emisi karbon yang ditetapkan pemerintah saat ini masih relatif tinggi dan tidak diperlukan upaya pemilik PLTU untuk memenuhinya. Sebagai gambaran intensitas emisi karbon di PLTU di negara tetangga 20%-40% lebih rendah dibandingkan Indonesia. Ini membuka peluang pengetatan batas emisi PLTU di masa depan,” kata Direktur Eksekutif IESR, Fabby Tumiwa.

IESR memandang dengan adanya penentuan pembatasan kuota bagi PLTU ini akan meningkatkan kesadaran bagi para pelaku usaha terhadap emisi yang dihasilkan dan mengatur operasional PLTU secara lebih efisien.  

Lebih lanjut, perdagangan karbon ini juga mengatur tentang penggantian atau pembelian karbon (carbon offset) jika unit pembangkit menghasilkan emisi melebihi dari Persetujuan Teknis Batas Atas Emisi Pelaku Usaha (PTBAE-PU). Pembangkit ini harus membeli emisi dari unit PLTU yang menghasilkan emisi di bawah PTBAE-PU dan atau membeli Sertifikat Pengurangan Emisi (SPE GRK). 

“Untuk meningkatkan integritas mekanisme offset dan dampak penurunan emisi secara nyata dengan menggunakan instrumen SPE, pemerintah harus memastikan standar aktivitas penurunan emisi yang bisa diperjualbelikan di pasar karbon. Disarankan agar SPE diutamakan berasal dari pembangkit energi terbarukan, untuk menyelaraskan instrumen ini dengan upaya transisi energi untuk mencapai NZE 2060 atau lebih awal. Instrumen SPE ini bisa menjadi insentif bagi pelaku usaha dan masyarakat membangun pembangkit energi terbarukan,” tambah Fabby.

IESR mengusulkan agar SPE dilakukan untuk mengakselerasi instalasi PLTS atap oleh konsumen. Listrik yang dihasilkan oleh PLTS atap dan diekspor ke jaringan bisa menjadi SPE, dan dipakai untuk offset karbon. Pendapatan dari penjualan SPE dapat meningkatkan daya tarik konsumen untuk memasang PLTS atap. 

Bagi pelaku usaha yang lalai mengikuti perdagangan karbon dengan tidak menyampaikan rencana monitoring emisi GRK dan revisi laporan emisi GRK maka akan diberikan peringatan tertulis dari Menteri ESDM dan diberikan alokasi PTBAE-PU untuk perdagangan karbon berikutnya sebesar 75%.

“Adanya sanksi pembatasan kuota yang ditetapkan oleh pemerintah kepada pelaku usaha yang melanggar aturan merupakan bentuk nyata bahwa pemerintah berkomitmen perdagangan karbon sebagai instrumen untuk mengurangi emisi. Namun, dalam pelaksanaannya diperlukan pemantauan yang ketat,” jelas Farah Vianda, Koordinator Proyek Pembiayaan Berkelanjutan, Ekonomi Hijau IESR .

Pemerintah telah menetapkan nilai PTBAE-PU kepada 99 unit PLTU batubara dari 42 perusahaan yang akan menjadi peserta perdagangan karbon, dengan total kapasitas terpasang mencapai 33.569 MW. Nilai karbon yang diperdagangkan antar unit PLTU di dalam negeri harganya diperkirakan mulai dari US$ 2 hingga US$ 18 per ton.

“Peraturan Menteri Keuangan yang mengatur mengenai harga karbon dapat segera diterbitkan untuk memberi kepastian aktivitas perdagangan karbon. Diharapkan harga karbon yang diterapkan tidak terlalu jauh dari rata-rata harga global,”imbuh Farah.

Pengawasan publik terhadap pelaksanaan perdagangan karbon juga perlu dibangun. Upaya masuknya mekanisme perdagangan karbon dalam perdagangan bursa, yang saat ini sedang dikaji oleh Bursa Efek Indonesia, akan membuat harga karbon semakin kompetitif dan mempromosikan transparansi sehingga dapat menarik investor dan mengarusutamakan prinsip pembiayaan berkelanjutan.***