Peluncuran dan Diskusi Climate Transparency Report 2021: Mengangkat Ambisi Iklim untuk Mencapai Keadilan Iklim dan Pertumbuhan Ekonomi Hijau Pasca Pandemi

Siaran Tunda


Dalam upaya memenuhi Paris Agreement, Indonesia telah memperbarui Nationally Determined Contribution (NDC) beserta Long Term Strategy for Low Carbon and Climate Resilience 2050 (LTS-LCCR) ke United Nations Framework Convention on Climate Change (UNFCCC) pada tahun Juli 2021. Untuk berkomitmen menurunkan emisi Gas Rumah Kaca (GRK) menjadi 29% pada tahun 2030 di bawah BAU tanpa syarat dan 41% dengan syarat, Indonesia harus mempercepat respon untuk mengatasi perubahan iklim.

Perubahan iklim telah meningkatkan frekuensi cuaca ekstrim yang menyebabkan bencana alam yang parah, terutama bencana terkait hidrometeorologi. Temperatur yang lebih besar juga mengubah pola periode musim kemarau dan musim hujan. Kekeringan parah telah terjadi di beberapa tempat di mana orang menderita kelangkaan makanan dan air. Masalah ini mempengaruhi kebutuhan sehari-hari dan kegiatan ekonomi mereka terutama bagi masyarakat yang bekerja di sektor pertanian. Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) melaporkan pada tahun 2021 terjadi hampir 2000 kejadian bencana. Banyaknya kejadian banjir menyebabkan bencana utama di Indonesia karena intensitas hujan yang tinggi. Sekitar 4 juta orang menderita bencana sementara 500 ribu orang diungsikan dari rumah mereka.

Sebagian besar negara Asia memiliki kerentanan yang tinggi terhadap risiko perubahan iklim terutama Indonesia sebagai negara kepulauan, pesisir dan tropis. Lebih jauh lagi, ilmu pengetahuan terus menunjukkan bahwa ketika dampak perubahan iklim semakin cepat, peristiwa cuaca ekstrem berdampak besar di negara-negara berkembang, khususnya di Asia, sebagai rumah bagi beberapa populasi pemuda terbesar di dunia. Tidak hanya menurunkan kualitas alam, tetapi perubahan iklim menyebabkan hilangnya nyawa, harta benda dan mata pencaharian. Selain itu, perempuan, penyandang disabilitas, dan anak-anak termasuk kelompok terancam yang terkena dampak risiko iklim.

Komitmen Indonesia dalam mitigasi perubahan iklim telah diterjemahkan oleh Badan Pembangunan Nasional (Bappenas) melalui Kebijakan Pembangunan Ketahanan Iklim Indonesia 2020-2045, dalam Rencana Jangka Menengah Nasional (RPJMN), dan roadmap adaptasi iklim sebagai respon untuk memerangi untuk ancaman global perubahan iklim. Dengan semakin panjangnya dampak perubahan iklim maka dapat menimbulkan malapetaka bagi dunia di masa depan. KTT COP26 berikut pada bulan November di Glasgow membawa momen yang tepat bagi Indonesia sebagai negara berpenghasilan menengah untuk meningkatkan ambisi iklim dan mempercepat transisi energi untuk mencegah memburuknya dampak perubahan iklim.

Dalam memperkuat kerangka transparansi aksi adaptasi dan mitigasi global, Transparansi Iklim menghasilkan Laporan Transparansi Iklim tahunan. Laporan ini memberikan penilaian emisi dan proyeksi adaptasi iklim G20, mitigasi, dan mobilisasi keuangan untuk mendukung tindakan tersebut. Selain itu, laporan tersebut menyajikan analisis tanggapan COVID-19, langkah-langkah stimulus, dan rekomendasi untuk pemulihan hijau yang selaras dengan Perjanjian Paris. Climate Transparency Report 2021 akan diluncurkan secara global pada 14 Oktober 2021. Sebagai mitra Climate Transparency di Indonesia, IESR akan meluncurkan Climate Transparency Report 2021 dan Indonesia Country Profile dalam acara virtual satu hari yang akan diselenggarakan pada 28 Oktober 2021.


Materi Presentasi

IESR

IESR-Climate-Transparency-Report-2021_Indonesia_271021.pptx

Unduh

BNPB

BNPB-20211028_-IESR_Climate-Related-Hazards_compressed

Unduh

UI

UI-CC_ClimateTransparancy_102021

Unduh

GENERATE

Generate-CLIMATE-JUSTICE_DESY-PIRMASARI.pptx

Unduh

UCLG ASPAC

UCLG-ASPAC_Climate-Transparancy-Report-IESR-211027_rev.pptx

Unduh

Date

Okt 28 2021
Expired!

Time

14:00 - 16:30

More Info

JOIN NOW

Speakers

QR Code

Leave a comment