Liputan Media
Merdeka | Kebijakan Pembatasan Kapasitas PLTS Atap Buat Listrik Matahari Tak Menarik
“Membatasi 10-15 persen kapasitas PLTS membuat keekonomian PLTS jadi rendah dan tidak menarik. Minat masyarakat memasang PLTS atap menjadi turun,” kata Direktur Eksekutif Institute for Essential Services Reform (IESR), Fabby
Suara | Indonesia Terancam Gagal Turunkan Emisi
Direktur Eksekutif Institute for Essential Services Reform (IESR) Fabby Tumiwa mengatakan untuk mencapai target 23% bauran energi terbarukan pada 2025, perlu tambahan 14 GW pembangkit energi terbarukan. Baca selengkapnya di
Kontan | Implementasi Permen PLTS Atap Dinilai Bisa Genjot Target EBT
Direktur Eksekutif Institute for Essential Services Reform (IESR) Fabby Tumiwa mengatakan untuk mencapai target 23% bauran energi terbarukan pada 2025, perlu tambahan 14 GW pembangkit energi terbarukan. Baca selengkapnya di
Suara | Kebijakan PLN Batasi PLTS Atap Dinilai Keliru, Hambat Transisi ke Energi Bersih
Direktur Eksekutif Institute for Essential Services Reform (IESR) Fabby Tumiwa juga menyampaikan pendapat yang sama. Ia menilai kebijakan pembatasan itu justru membuat pemasangan PLTS atap jadi mahal sehingga tujuan masyarakat
Ekonomi Bisnis | IESR Beberkan Strategi Tekan Biaya Pemasangan PLTS Atap Bagi Pengembang
Executive Director Institute for Essential Services Reform (IESR), Fabby Tumiwa menyebutkan harga PLTS atap skala rumahan telah turun hingga 30 persen dalam 3 tahun terakhir. Baca selengkapnya di Ekonomi Bisnis
Katadata | ESDM Prioritaskan Tenaga Surya sebagai Pengganti Energi Fosil
Direktur Eksekutif Institute for Essential Service Reform (IESR), Fabby Tumiwa mengatakan insentif hanya untuk produsen listrik dari energi terbarukan, tidak berlaku bagi pengguna atau pelaku usaha yang memasang PLTS. Baca
Kompas | DMO Batu Bara Disebut Tak Seharusnya Masuk dalam RUU Energi Baru Terbarukan
Institute for Essential Services Reform (IESR) bersama sejumlah organisasi lainnya, juga menyoroti kerancuan RUU EBT yang mencampur energi fosil, nuklir dan energi terbarukan dalam satu undang-undang. Baca selengkapnya di Kompas
Kompas | RUU Energi Baru dan Terbarukan Disorot
Sejumlah organisasi masyarakat sipil tersebut meliputi, antara lain, Institute for Essential Services Reform (IESR), Bersihkan Indonesia, Koalisi Perempuan Indonesia (KPI), Masyarakat Energi Terbarukan Indonesia (METI), Adidaya Initiative, Yayasan Lembaga Konsumen