Just Transition Dialogue: Definisi dan Cakupan Transisi Berkeadilan dalam Konteks Indonesia

Latar Belakang

Saat ini, pemerintah Indonesia sedang menyusun dokumen Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) yang merupakan turunan dari Rencana Pembangunan Jangka Panjang Nasional (RPJPN) 2025 – 2045. Dokumen tersebut juga akan disesuaikan dengan visi dan misi presiden dan wakil presiden terpilih untuk periode 2024 – 2029. Dalam rancangan draft terbaru, kebijakan transisi energi Indonesia untuk mendukung netral karbon pada 2050 melalui beberapa sektor prioritas seperti pengembangan energi terbarukan, jaringan listrik, serta transportasi ramah lingkungan (Kementerian PPN/Bappenas, 2023). Namun, arah kebijakan transisi energi yang ada saat ini masih berfokus pada aspek teknis, sementara dimensi sosial-ekonomi dari transisi energi masih belum dibahas secara mendalam. Padahal, hal ini sangat krusial dalam memastikan proses transisi energi dapat berjalan secara berkeadilan.

Istilah ‘transisi berkeadilan’ sebenarnya pertama kali muncul sebagai sebuah konsep di sektor ketenagakerjaan pada periode 1970-an (Wang & Lo, 2021). Adapun, diskursus konsep transisi berkeadilan meluas ke dalam konteks perubahan iklim. Sebab, dampak dari perubahan iklim meluas ke berbagai elemen kehidupan masyarakat, termasuk ketenagakerjaan dan ketahanan komunitas (LSE, 2024). Estimasi International Labor Organization (ILO), misalnya, memperkirakan bahwa sekitar 1,2 miliar lapangan pekerjaan sangat bergantung pada kelestarian lingkungan hidup. Sementara, pemanasan global diperkirakan dapat berimplikasi pada hilangnya 80 juta lapangan pekerjaan (ILO, 2023). Sebagai upaya transformasional dalam menanggulangi dampak perubahan iklim, transisi energi memiliki potensi dampak yang meluas, tidak hanya pada sektor energi, tetapi juga aspek sosial-ekonomi suatu daerah. Misalnya penurunan lapangan pekerjaan dan pendapatan daerah. Maka dari itu, peralihan dari energi fosil ke energi terbarukan  harus memastikan kemudahan akses energi sekaligus meminimalisasi dampak sosial, ekonomi dan lingkungan yang mungkin terjadi. Dalam konteks Indonesia, transisi menuju energi rendah karbon juga harus dilakukan secara komprehensif dan menyesuaikan konteks di masing-masing lokasi.

Banyak negara yang memiliki ketergantungan tinggi terhadap energi fosil telah lama menerapkan elemen berkeadilan dalam transisi energi. Jerman, sebagai salah satu negara yang mulai menikmati manfaat dari transisi berkeadilan, telah menerapkan kebijakan diversifikasi ekonomi akibat penurunan harga batubara besar-besaran pada tahun 1967. Peningkatan jumlah pengangguran menjadi salah satu isu utama yang menjadi perhatian, sehingga pemerintah mengambil kebijakan terkait program pelatihan kerja. Secara umum, bauran kebijakan multisektoral yang telah diterapkan Jerman selama hampir lima dekade berorientasi pada; 1) diversifikasi ekonomi, 2) dukungan ketenagakerjaan, 3) perlindungan sosial, dan 4) remediasi dan perlindungan lingkungan hidup  (Furnaro et al., 2021). 

Selain itu, Kanada juga menjadi salah contoh negara yang memiliki komitmen kuat untuk penghapusan penggunaan batubara dalam sistem ketenagalistrikannya dan membuat komisi transisi berkeadilan untuk para pekerja di sektor batubara pada tahun 2018. Strategi ini juga beriringan dengan komitmen pendanaan Pemerintah Kanada sebesar CAD 185 juta, yang terdiri dari CAD 35 juta untuk mendukung pengembangan keterampilan pekerja di sektor batu bara dan diversifikasi ekonomi, serta CAD 150 juta untuk pembangunan infrastruktur. Selain itu, Pemerintah Kanada juga menghimpun dana khusus dari keuntungan penjualan minyak dan gas untuk mendorong percepatan transisi energi (IEA, 2023). Oleh karena itu, komitmen yang kuat dan perencanaan kebijakan jangka panjang menjadi kunci implementasi transisi berkeadilan di Kanada hingga saat ini. 

Melihat contoh dari dua negara di atas, momentum penyusunan dokumen perencanaan pembangunan nasional Indonesia menjadi penting untuk memastikan program-program transisi energi yang telah direncanakan dapat berjalan secara adil dan berkelanjutan. Mengingat konsep transisi berkeadilan yang bersifat multisektoral, Pemerintah Indonesia bersama dengan pihak-pihak terkait perlu melakukan konseptualisasi transisi berkeadilan untuk agenda transisi energi dalam perencanaan maupun implementasi program transisi energi nasional. Selanjutnya, pemerintah juga perlu mengintegrasikan program-program pemerintah, baik yang telah eksis maupun yang baru direncanakan, dalam kerangka kerja transisi energi berkeadilan. Dengan demikian, diharapkan program-program transisi energi yang direncanakan akan diimplementasikan secara berkeadilan dengan memperhatikan dampak sosial, ekonomi, dan lingkungan yang spesifik pada daerah (location-specific) tertentu. 

Dalam rangka mendukung konseptualisasi transisi berkeadilan dalam agenda transisi energi nasional, Institute for Essential Services Reform (IESR) bermaksud untuk mengundang berbagai pemangku kepentingan dalam sebuah forum diskusi terkait isu tersebut. Diskusi ini diharapkan dapat menjadi langkah awal dalam upaya integrasi konsep transisi berkeadilan dalam agenda transisi energi nasional.

 

Tujuan

  1. Menghimpun masukan dan pandangan dari berbagai pihak, termasuk tidak terbatas pada pemerintah, kelompok masyarakat sipil (CSO), sektor swasta dan wadah pemikir (think-tank), terkait definisi operasional dan cakupan Transisi Berkeadilan dalam konteks Indonesia.
  2. Meningkatkan penyadartahuan terkait perencanaan dan implementasi transisi berkeadilan dalam program transisi energi nasional. 
  3. Mengidentifikasi tantangan dan peluang dalam perencanaan dan implementasi transisi berkeadilan.

 

Presentation

Nani Hendiarti – Marves Just Transition

Nani-Hendiarti-Marves-Just-Transition

Download

 

Nizar Marizi – Just Transition Dialogue

Nizar-Marizi-Just-Transition-Dialogue

Download

 

Wira A Swadana – Transisi Berkeadilan dalam Transisi Energi

Wira-A-Swadana-Transisi-Berkeadilan-dalam-Transisi-Energi

Download

 

Firman Dharmawan – Expanding Horizon MedcoEnergi

Firman-Dharmawan-Expanding-Horizon-MedcoEnergi

Download

Date

Jul 15 2024
Expired!

Time

08:30 - 12:30

More Info

Zoom Link
Category

Speakers

QR Code

1 Comment

  • John Y. Howay
    Posted 18 Juli 2024 at 01:47

    Senang dan bersyukur, saya boleh berkesempatan hadiri dialog pertama pada tanggal 15 Juli 2024 kemarin sebagai perwakilan dari Dewan Pengurus Pusat Federasi Pertambangan dan Energi (DPP FPE) yang berafiliasi dengan Konfederasi Buruh Seluruh Indonesia (KSBSI), yang diundang juga sebagai salah satu satekholder yang akan kena dampak dari transisi energi. Sebagai salah satu stakeholder, kami memandang penting terlibat bersama IESR, Pemerintah, Akademisi, Perusahaan, LSM/NGO dan stakeholder lainnya mewujudkan transisi energi yang berkeadilan, terutama dalam konteks ketenagakerjaan. Karena itu, kami usulkan kepada IESR, Kementrian PPN/Bappenas serta Akademisi dan stakeholder lainnya untuk memasukan kepentingan tenaga kerja atau pekerja/buruh dalam kerangka ruang lingkup, definisi serta sistem kelembagaan dan kebijakan operasional tentang transisi energi yang berkeadilan. Selain itu, perlu libatkan juga Departemen Ketenagakerjaan melalui Dirjen terkait dalam perencanaan, pelaksanaan, monitoring, evaluasi dan pengembangan konsep kelembagaan dan kebijakan transisi energi yang berkeadilan.

Leave a comment