Kontan | IESR Tekankan Pentingnya Sokongan Pendanaan China untuk Transisi Energi Indonesia

Menandai 10 tahun peluncuran Inisiatif Sabuk dan Jalan (Belt and Road Initiative, BRI), Tiongkok kembali menyelenggarakan Konferensi Tingkat Tinggi Kerjasama Internasional BRI atau Belt and Road Forum yang ketiga di Beijing pada tanggal 17-18 Oktober 2023. Tiongkok mengusung tema “Kerja Sama BRI yang Berkualitas Tinggi: untuk Pembangunan dan Kemakmuran Bersama” pada KTT tahun ini.

Baca selengkapnya di Kontan.

Komitmen Indonesia Terhadap Transisi Energi Pengaruhi Peluang Pembiayaan

press release

Jakarta, 18 September 2023 – Transisi energi di sektor ketenagalistrikan yang mengedepankan prinsip berkeadilan dan secara biaya terjangkau bagi masyarakat memerlukan kombinasi faktor strategis, komitmen jangka panjang, kebijakan yang mengarah pada peluang investasi untuk pengembangan energi terbarukan dan inovasi teknologinya. Hal ini diungkapkan oleh Deon Arinaldo, Manajer Program Transformasi Energi, Institute for Essential Services Reform (IESR).

“Semua bentuk investasi, terutama untuk infrastruktur energi yang masa operasinya mencapai lebih dari dua dekade, memerlukan kepastian hukum dan kebijakan jangka panjang terkait investasi tersebut. Hal ini penting agar pengembang proyek energi dan lembaga keuangan dapat memperhitungkan risiko dari proyek tersebut. Apalagi, proyek energi terbarukan relatif memerlukan investasi besar di awal dibandingkan sumber energi lainnya. Dengan komitmen target jangka panjang dan juga sinergi dari berbagai kebijakan dan regulasi yang ada, maka tingkat resiko investasi dapat ditekan sehingga proyek energi terbarukan tetap bankable dengan pendanaan bunga rendah,” jelas Deon.

Febrio Nathan Kacaribu, Kepala Badan Kebijakan Fiskal, Kementerian Keuangan Republik Indonesia dalam Indonesia Energy Transition Dialogue (IETD) 2023 mengatakan bahwa setiap transisi yang dilakukan oleh negara berkembang seperti Indonesia harus berlangsung secara adil dan terjangkau. Ia menilai, untuk mencapai Updated Nationally Determined Contribution (NDC) atau NDC yang dimutakhirkan sebesar 29% tanpa syarat (dengan usaha sendiri) pada 2030 di sektor energi mencapai Rp3.900 triliun. Sementara kebutuhan finansial untuk Enhanced NDC (ENDC) dengan target penurunan emisi tanpa syarat sebesar 31,89%, saat ini masih dalam proses estimasi.

Febrio memaparkan, pihaknya telah melakukan beberapa terobosan dalam upaya pembiayaan transisi energi di Indonesia di antaranya dengan memperluas investasi melalui sukuk hijau yang total mobilisasi investasi dari penerbitan sukuk hijau mencapai USD 6,54 miliar dari periode 2018-2022, serta implementasi beberapa kerangka kerja regulasi dalam Energy Transition Mechanism (ETM) telah dilakukan. Febrio menekankan kolaborasi untuk blended finance (pendanaan campuran) dengan sektor swasta semakin berpeluang besar.

“Salah satu hambatan dari sektor swasta (untuk berinvestasi di transisi energi-red) adalah kurangnya pemahaman yang sama atau taksonomi. Tahun ini, dengan Indonesia sebagai ketua ASEAN, salah satu yang disepakati adalah kegiatan transisi juga akan mencakup pengakhiran dini operasional PLTU batubara yang termasuk dalam taksonomi keuangan transisi. Terdapat ketentuan hijau dengan batasan tertentu yang dapat dibiayai sektor swasta, misalnya, jika pensiun dini sebelum 2040, maka sektor swasta bergabung (membiayai-red),” ungkap Febrio.

Dadan Kusdiana, Sekretaris Jenderal Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (KESDM) mengatakan tren biaya energi terbarukan cenderung menurun sementara energi fosil, seperti batubara semakin meningkat. Menurutnya, meskipun kebutuhan investasi untuk bertransisi energi sangat besar, namun Indonesia memiliki potensi energi terbarukan dan berbagai bentuk pembiayaan yang juga berasal dari berbagai organisasi internasional.

“Investasi yang besar (untuk transisi energi-red) sebenarnya menjadi peluang untuk mentransisi sektor energi.  Memang akan ada peningkatan biaya, namun kita akan merasakan manfaat dari penurunan biaya energi terbarukan dalam periode jangka yang panjang,” jelas Dadan.

Jonathan Habjan, Konselor Ekonomi Kedutaan Besar Amerika Serikat untuk Indonesia mengatakan transisi energi bukan proses yang mudah, dan melibatkan banyak orang dalam jangka waktu yang panjang sehingga perlu dilakukan dengan benar dan efisien 

“Tentu ini akan memakan biaya yang besar, membutuhkan banyak usaha, dan mengubah cara bisnis dalam banyak hal,” ungkapnya.

Jonathan menambahkan untuk memastikan bahwa transisi energi berlangsung secara adil, maka perlu melibatkan masyarakat yang tergolong rentan termasuk kelompok masyarakat yang masih bekerja di industri batubara.

Indonesia Clean Energy Forum (ICEF) dan Institute for Essential Services Reform (IESR) bekerja sama dengan Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (KESDM) menyelenggarakan Indonesia Energy Transition Dialogue (IETD) 2023 pada 18-20 September 2023.

Mendefinisikan Adil dan Memastikan Komitmen JETP

Jakarta, 18 April 2023 – Mengatasi masalah perubahan iklim tidak hanya membutuhkan komitmen tetapi juga membutuhkan sumber daya yang sangat besar. Pembiayaan telah menjadi salah satu tantangan terbesar bagi negara-negara seperti Indonesia yang bergantung pada pembangkit batubara dan perlu mengubahnya menjadi pembangkit listrik berbasis terbarukan untuk mengurangi emisi dari sektor ketenagalistrikan. Ini pasti membutuhkan pembiayaan yang sangat besar.

Kelompok negara-negara maju berkomitmen untuk mendistribusikan dana ke beberapa negara untuk mempercepat transisi energi. Pendanaan itu disebut Just Energy Transition Partnership (JETP). Hingga April 2023, dua negara yaitu Afrika Selatan dan Indonesia menerima komitmen pendanaan.

Vietnam, salah satu negara Asia yang berkembang pesat dalam energi terbarukan beberapa tahun terakhir, sedang menjalin komunikasi intensif untuk menerima pendanaan JETP selanjutnya. Minh Ha Duong, ketua Dewan Anggota VIETSE, dalam webinar bertajuk “Between Vision and Reality: Navigating JETP in South Africa, Indonesia, and Vietnam” mengatakan bahwa JETP akan kembali menggeliatkan pengembangan energi terbarukan di Vietnam.

“Selama beberapa tahun, kami dapat mengatakan bahwa pengembangan energi terbarukan di Vietnam sedang booming hingga kami dapat memiliki beberapa gigawatt energi terbarukan, tetapi akhir-akhir ini terhenti. Dengan adanya pendanaan JETP ini akan memanaskan kembali pembangunan energi terbarukan,” ujarnya.

Afrika Selatan, yang menjadi negara pertama penerima JETP, mencatat poin-poin yang patut dipertimbangkan bagi negara lain dan anggota IPG dalam mereplikasi proyek di negara lain.

“Pembiayaan JETP bertindak sebagai katalis selama proses transisi energi. Tentu saja tidak cukup untuk menutupi seluruh dana yang dibutuhkan untuk mengubah sektor listrik dan dampak sosial dan ekonominya, tetapi itu masih dapat mempercepat transisi,” kata Tracy Ledger, pimpinan program transisi energi di Public Affairs Research Institute (PARI). Tracy juga menyoroti bahwa partisipasi publik selama negosiasi JETP sangat terbatas.

Mengamankan komitmen JETP sebesar USD 20 miliar selama pertemuan G20 November lalu, Indonesia telah membentuk sekretariat khusus untuk JETP di bawah Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral.

Institute for Essential Services Reform (IESR), yang secara aktif terlibat dan meninjau sektor energi di Indonesia dan terus memberikan masukan kepada pembuat kebijakan tertentu, menunjukkan bahwa komitmen USD 20 miliar, tetapi pencairannya dapat bergantung pada banyak hal. Oleh karena itu Indonesia perlu menyiapkan ekosistem untuk menyambut pendanaan tersebut.

Pemerintah Indonesia setidaknya perlu menangani masalah-masalah berikut: ketersediaan proyek-proyek yang bankable, lelang pembangkit listrik energi terbarukan yang terjadwal, dan lingkungan yang memungkinkan bagi para pengembang untuk memulai proyek mereka di Indonesia.

“Kita juga perlu mendefinisikan apa yang dimaksud dengan ‘adil’ atau ‘just’ dalam konteks JETP. Konteks kami (IESR) yang dimaksud ‘adil’ melibatkan tenaga kerja dan transisi ekonomi terutama mereka yang berada di provinsi penghasil batubara,” jelas Fabby Tumiwa, direktur eksekutif IESR.

JETP Indonesia menangani target pengurangan emisi sebesar 290 juta ton CO2 dan campuran energi terbarukan sebesar 34% pada tahun 2030. Target ini memerlukan penghentian penggunaan batu bara sebagai prasyarat untuk mengurangi emisi dari sektor ketenagalistrikan. Sebagai salah satu dampaknya, produksi batu bara akan turun drastis dan berdampak pada daerah penghasil batu bara seperti Kalimantan Timur dan Sumatera Selatan.

Kegiatan ekonomi lokal pasti akan bergeser karena provinsi-provinsi tersebut sangat bergantung pada produksi batubara untuk produk domestik brutonya. Kualitas akses energi yang berbeda dari satu tempat ke tempat lain menjadi tantangan implementasi JETP di Indonesia.

“Target 34% energi terbarukan pada 2030 tidak cukup untuk mendekarbonisasi sistem energi Indonesia tetapi ini adalah awal yang baik untuk mempercepat pemanfaatan energi terbarukan, apalagi USD 20 miliar. Namun, itu dapat membuka lebih banyak peluang untuk transisi energi,” kata Fabby.

Fabby menambahkan, pendirian industri energi terbarukan seperti manufaktur baterai dan panel surya menjadi salah satu kunci keberhasilan transisi energi.

Peluncuran Studi Indonesia Sustainable Finance Outlook 2023

Jakarta, 17 Oktober 2022 – Institute for Essential Services Reform meluncurkan laporan unggulan terbarunya bertajuk Indonesia Sustainable Finance Outlook (ISFO) 2023. Laporan ini merupakan bagian dari Indonesia Energy Transition Outlook (IETO) yang akan diluncurkan bulan Desember 2022. ISFO 2023 secara khusus membahas perkembangan pembiayaan transisi energi di Indonesia. Dalam sambutan pembukanya, Direktur Eksekutif IESR, Fabby Tumiwa menyatakan bahwa Indonesia membutuhkan langkah transformasi yang masif dan drastis untuk memastikan kita sesuai dengan target Persetujuan Paris yaitu untuk membatasi suhu bumi pada level 1,5 derajat. 

“Pada 2030 kita harus memangkas 45% emisi di tingkat 2010. Untuk itu upaya-upaya transformasi secara masif dan drastis harus dilakukan. Khususnya oleh negara-negara G20 yang bertanggung jawab terhadap 85% total emisi GRK dunia. Indonesia berada di peringkat ke-7 sebagai negara penghasil emisi yang bersumber dari sektor hutan dan lahan, dan energi,”  jelas Fabby.

Kajian IESR dan University of Maryland menunjukkan bahwa untuk selaras dengan pembatasan kenaikan temperatur 1,5 derajat, maka seluruh kapasitas PLTU di Indonesia, sebanyak 44 GW, harus diakhiri pada 2045. Pada periode 2022 – 2030, sebanyak 9,2 GW PLTU harus dipensiunkan. Kapasitas selebihnya dipensiunkan secara bertahap hingga 2045. 

IESR memperkirakan biaya pengakhiran 9,2 GW PLTU sepanjang 2022-2030 sebesar $4,6 milyar. Pensiun dini seluruh PLTU pada 2045 dengan usia rata-rata 20 tahun memerlukan $28 milyar, biaya ini untuk kompensasi stranded asset dan biaya decommissioning pembangkit. 

Farah Vianda, Program Officer Green Economy IESR dan salah satu penulis ISFO 2023 menjelaskan bahwa situasi pembiayaan transisi energi di Indonesia masih sangat minim.

“Kita masih kekurangan pendanaan untuk mencapai target energi terbarukan pada tahun 2025, untuk melakukan penghentian operasi batubara, dan untuk memitigasi risiko transisi,” katanya.

Farah menambahkan secara teknis ketersediaan pendanaan publik (APBN) yang terbatas dan masih adanya kebijakan pemerintah yang mendukung penggunaan sumber energi fosil membuat mobilisasi keuangan dan investasi untuk transisi energi cukup sulit, dari sisi institusi finansial sendiri masih sedikit kebijakan yang mendukung institusi keuangan untuk mendukung pembiayaan transisi energi.

Ichsan Hafiz Loeksmanto, Penulis Utama ISFO 2023, menyoroti salah satu instrumen pembiayaan berkelanjutan yaitu pajak karbon. Menurut Ichsan, meski sudah merencanakan untuk menerapkan pajak karbon, dan mekanisme cap & trade (batasi dan dagangkan) pada 92 unit PLTU batubara pada 2022, namun penerimaan pajak karbon tersebut bersifat tidak earmarked. Artinya, penggunaan penerimaan pajak karbon belum dikhususkan untuk pembiayaan upaya mitigasi dan adaptasi perubahan iklim.

“Pemerintah perlu memastikan alokasi pendapatan pajak karbon untuk mitigasi & adaptasi iklim, dan jaring pengaman sosial. Selain itu, perlu pula transparansi publik mengenai pembayaran pajak karbon dan transaksi karbon,” jelas Ichsan.

Fransiska Oei, Ketua Bidang Pengembangan Kajian Hukum & Peraturan Perbanas, menyatakan pihak institusi keuangan lokal memerlukan setidaknya dua dukungan. Pertama, untuk manajemen risiko pembiayaan dan dukungan penguatan kapasitas untuk menganalisis risiko untuk proyek-proyek energi terbarukan. 

“Kapabilitas bank untuk menganalisa feasibility terkait proyek EBT masih kurang, kami mencoba bekerjasama dengan organisasi lainnya (ex: USAID) untuk memahami risiko dan mitigasinya, selain itu mungkin kami juga perlu dukungan regulator untuk keringanan prudential banking regulation untuk proyek EBT ini,” tutur Fransiska.

Lutfyana Larasati, Analis Senior Climate Policy Initiatives menyatakan ke depannya perlu diperbanyak proyek-proyek yang eligible untuk masuk dalam green bond atau green sukuk. PBI 24 tahun 2022 sudah memberikan ruang yang lebih besar kepada perbankan dan institusi keuangan untuk berkontribusi pada pembiayaan hijau terutama di proyek yang didanai green bond dan green sukuk.

“Kita perlu sinkronisasi kriteria indikator untuk taksonomi hijau sehingga semakin banyak proyek (hijau)  yang layak untuk mendapat pendanaan publik baik melalui green bond atau green sukuk,” kata Lutfyana.

Radian Nurcahyo, Asisten Deputi Hukum dan Perjanjian Maritim, Kementerian Maritim dan Investasi menekankan bahwa energi adalah penggerak ekonomi. Maka investasi untuk transisi energi ini pun harus terus dimobilisasi. 

“Kementerian Keuangan telah menerbitkan skema blended finance seperti energy transition mechanism dan country platform untuk sumber pendanaan phasing down PLTU batubara, platform SDG Indonesia one sebagai pembangunan green energy untuk mencapai NZE 2060,” jelas Radian.