IETD 2023 : Memampukan Percepatan Transformasi Sektor Ketenagalistrikan di Indonesia

Jakarta, 13 September 2023 – Indonesia Clean Energy Forum (ICEF)  dan Institute for Essential Services Reform (IESR) bekerja sama dengan Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) akan kembali menyelenggarakan Indonesia Energy Transition Dialogue (IETD) 2023  pada 18-20 September 2023 dengan tema “Memampukan Percepatan Transformasi Sektor Ketenagalistrikan di Indonesia”. Baik ICEF maupun IESR sepakat bahwa transisi energi di Indonesia adalah sebuah keniscayaan, menimbang Indonesia telah berkomitmen untuk  berkontribusi secara global terhadap pengurangan emisi melalui ratifikasi Persetujuan Paris pada UU No. 16/2016.

Direktur Eksekutif ICEF dan IESR, Fabby Tumiwa dalam Media Briefing “Mempersiapkan Transisi Energi Indonesia dan Antisipasi Implikasinya serta Peluncuran Indonesia Energy Transition Dialogue (IETD) 2023” mengatakan bahwa tema IETD 2023 berfokus pada sektor ketenagalistrikan yang merupakan  sektor strategis untuk bertransformasi menuju energi terbarukan. Ia menyebut, saat ini transisi energi di sektor ketenagalistrikan telah didukung dengan ketersediaan teknologi, adanya potensi pendanaan internasional seperti Just Energy Transition Partnership (JETP), serta kerangka kebijakan pendukung seperti Perpres No. 112/2022.

Menurutnya, transisi energi merupakan proses yang kompleks dan mempunyai implikasinya yang besar sehingga memerlukan dialog multi-stakeholder agar dapat mengantisipasi dan memitigasi dampak transisi energi di Indonesia, salah satunya melalui penyelenggaraan IETD 2023 tersebut.

“Pemerintah Indonesia sedang meninjau draft dokumen dokumen perencanaan dan kebijakan investasi komprehensif dari Just Energy Transition Partnership (JETP) di mana ada sejumlah target yang disepakati, seperti puncak emisi kelistrikan 290 juta ton CO2 dan 34% bauran energi terbarukan pada 2030, serta mencapai nol emisi karbon (net zero emission/NZE) sektor kelistrikan pada 2050. Untuk itu, kita perlu memastikan semua rencana dan target ini tercapai dengan proses yang adil serta mendapat dukungan seluruh pihak,” jelas Fabby Tumiwa.

Gigih Udi Atmo, Direktur Konservasi, Direktorat Jenderal Energi Terbarukan dan Konversi Energi (EBTKE), Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) menyoroti salah satu upaya bertransisi energi yakni dengan pengembangan energi terbarukan. Menurutnya, integrasi energi terbarukan membutuhkan ekspansi jaringan yang dapat mengakomodasi energi terbarukan tersebut.

“Konektivitas melalui ekspansi jaringan (grid) menghubungkan pusat beban dengan sumber energi terbarukan akan sangat strategis ke depan. Yang paling bisa dilaksanakan pada waktu dekat adalah interkoneksi antara Pulau Sumatera dan dan Pulau Jawa untuk memampukan evakuasi dari energi terbarukan berbasis surya, air, panas bumi yang ada di Sumatera, bisa melistriki permintaan (demand) yang ada, di Jawa. Pasokan listrik di Jawa juga bisa digunakan sebagian melistriki sumber demand yang ada di Sumatera. Jadi, pertukaran daya, keseimbangan energi antara dua jaringan paling besar di Indonesia ini bisa dioptimalkan,” ujar Gigih. 

Gigih menambahkan untuk mencapai target nol emisi karbon (net zero emission/NZE), jika  ada dukungan internasional maka pengakhiran operasional PLTU batubara dapat dipercepat. Tipe dukungan internasional seperti jenis pembiayaan berupa hibah atau pinjaman lunak menjadi penentu proses pengakhiran operasional PLTU batubara dengan memanfaatkan pembiayaan yang murah untuk mengakselerasi pemulihan investasi sehingga aset PLTU batubara bisa berhenti operasi lebih awal tanpa melanggar kontrak kerjasama yang sudah ada

Manajer Program Transformasi Energi IESR, Deon Arinaldo menuturkan, rencana dan strategi transisi energi yang telah disusun pemerintah perlu didukung dan dikritisi agar prosesnya berjalan lebih cepat dan lebih mulus dengan strategi dan program yang lebih baik. Terlebih, dekarbonisasi sektor kelistrikan akan menjadi penggerak bagi dekarbonisasi sektor lainnya. 

“Dalam melakukan proses transisi energi yang terpenting juga perlu memberikan ruang bagi semua aktor untuk berkontribusi secara nyata mengembangkan energi terbarukan. Artinya bukan hanya industri besar, tetapi juga pemerintah daerah, pelaku bisnis kecil menengah dan komunitas perlu berperan serta. Dalam hal ini juga, strategi akses penyediaan energi terbarukan juga patut diperhatikan dan menjadi bagian transisi berkeadilan,” kata Deon.   

Dalam Forum Diskusi Media: Transisi Energi Indonesia, IESR dan ICEF juga mengumumkan peluncuran The-6th Indonesia Energy Transition Dialogue (IETD) yang akan diselenggarakan pada 18 – 20 September mendatang. Acara ini menjadi platform penting untuk berdiskusi, berbagi ide, dan menghasilkan solusi nyata dalam mendukung transisi energi di Indonesia. IETD 2023 juga akan menyatukan para pemangku kepentingan, termasuk pemerintah, sektor swasta, akademisi, dan masyarakat umum, untuk membahas tantangan dan peluang dalam perubahan menuju energi yang lebih bersih dan berkelanjutan.

 

Reformasi Kebijakan dan Kebutuhan Pembiayaan Lunak untuk Capai Target JETP

 

Jakarta, 6 September 2023-Draf dokumen perencanaan dan kebijakan investasi komprehensif (comprehensive investment and policy plan, CIPP) dalam kerja sama transisi energi yang adi (Just Energy Transition Partnership/JETP) sedang ditinjau oleh pemerintah Indonesia. Peninjauan ini dipandang sebagai upaya untuk memastikan bahwa pencapaian target JETP sejalan dengan realita yang ada. Hal ini disampaikan oleh Rachmat Kaimuddin Deputi Bidang Koordinasi Infrastruktur dan Transportasi. Kemenko Marves pada Bloomberg CEO Forum at ASEAN (6/9).

“Sekretariat JETP telah menyerahkan peta jalan JETP, hasil dari 4 kelompok kerja yakni kelompok kerja teknis, pembiayaan, kebijakan, dan transisi berkeadilan. Saat ini masih dalam peninjauan untuk melihat kecocokan antara jenis energi dan teknologi yang dibutuhkan serta penurunan emisi di Indonesia, dan memastikan peta jalan JETP tersebut bisa dilaksanakan secara nyata,” jelas Rahmat.

Fabby Tumiwa, Direktur Eksekutif Institute for Essential Services Reform (IESR) pada kesempatan yang sama menuturkan bahwa ketersediaan data yang terbatas menjadi salah satu kendala dalam penyusunan dokumen CIPP, terutama mengenai PLTU captive atau pembangkit yang dioperasikan oleh perusahaan tertentu untuk menyuplai pasokan listriknya sendiri.

“Dalam dua tahun terakhir, Indonesia mendorong kebijakan hilirisasi batubara yang akhirnya meningkatkan jumlah industri yang membangun fasilitas pengolahan mineral atau smelter, sehingga memperbanyak pembangkit PLTU batubara captive untuk melistriki smelter tersebut. Sementara saat JETP disepakati pada 2022, data yang digunakan masih menggunakan data tanpa penambahan PLTU captive tersebut,” ungkapnya.

Lebih lanjut, Fabby menyampaikan untuk menciptakan ruang yang lebih besar bagi pengembang energi terbarukan, pemerintah perlu mengevaluasi kebijakan Domestic Market Obligation (DMO) pada batubara yang membuat harga batubara seolah-olah rendah. Ia menilai, reformasi kebijakan ini perlu pula dibicarakan hingga ke tataran legislatif. Selain itu, ia juga menyoroti tarif listrik dari PLTU batubara yang relatif lebih rendah dibandingkan energi terbarukan. Hal ini membuat perusahaan utilitas Indonesia, PLN, memiliki pilihan yang terbatas untuk mendorong pemanfaatan energi terbarukan. Padahal, tambahnya, tarif listrik yang setara antara energi fosil dan energi terbarukan akan membuat perusahaan utilitas mempunyai cukup modal untuk berinvestasi di energi terbarukan.

Dari sisi pembiayaan, Fabby menuturkan Indonesia membutuhkan masif investasi untuk mempercepat pembangunan energi terbarukan.

“Untuk mencapai target JETP yakni 34% bauran energi terbarukan pada 2030, setidaknya Indonesia perlu membangun sekitar 40 GW kapasitas energi terbarukan. Hal ini tentu saja menantang dari perspektif rantai pasok maupun dalam proses penyediaannya sehingga Indonesia sangat membutuhkan instrumen pembiayaan yang tepat. Di JETP sendiri, Indonesia membutuhkan pembiayaan lunak dengan bunga yang rendah,” tutupnya.

Transformasi Ekonomi akan Mitigasi Dampak Transisi Energi di Daerah Penghasil Batubara

press release

Jakarta, 1 September 2023 – Institute for Essential Services Reform (IESR), lembaga think tank  terkemuka di bidang energi dan lingkungan yang  berbasis di Jakarta, Indonesia, merilis laporan mengenai potensi dampak transisi energi terhadap daerah penghasil batubara di Indonesia. Laporan berjudul Just Transition in Indonesia’s Coal Producing Regions, Case Studies Paser and Muara Enim ini menemukan bahwa diversifikasi dan transformasi ekonomi harus segera direncanakan untuk  mengantisipasi dampak sosial dan ekonomi dari penurunan industri batubara seiring dengan rencana pengakhiran operasi PLTU dan meningkatnya komitmen transisi energi dan mitigasi emisi dari  negara-negara yang jadi tujuan ekspor batubara selama ini.

IESR merekomendasi  pemerintah pusat dan daerah untuk menyadari potensi dampak transisi energi pada ekonomi dan pembangunan daerah-daerah penghasil batubara  dan mulai merencanakan transformasi ekonomi secepatnya di daerah penghasil batubara tersebut. 

Studi ini  mengambil lokasi penelitian di Kabupaten Paser, Provinsi Kalimantan Timur dan Kabupaten Muara Enim, Provinsi Sumatera Selatan, merekomendasikan untuk memanfaatkan Dana Bagi Hasil (DBH) batubara dan  program corporate social responsibility (CSR) untuk merencanakan dan mendukung proses transformasi ekonomi,  serta perluasan akses dan partisipasi publik untuk transisi yang berkeadilan.  DBH batubara menyumbang 20% dari total anggaran pendapatan pemerintah Muara Enim pada tahun 2023, dan 27% dari total pendapatan pemerintah Paser pada tahun 2013-2020.

“Perencanaan transformasi ekonomi pasca tambang batubara perlu mengedepankan kegiatan-kegiatan ekonomi yang lebih banyak memberikan multiplier effect (efek berganda) ke masyarakat lokal. Selain itu, perlu diperhatikan juga dampak potensi penurunan produksi batubara pada sektor ekonomi informal yang selama ini tidak terekam dalam analisis ekonomi makro,” jelas Direktur Eksekutif IESR, Fabby Tumiwa.

Kajian ini juga menemukan meski industri pertambangan batubara rata-rata  menyumbang 50% dan 70% terhadap PDRB selama sepuluh tahun terakhir di Muara Enim dan Paser, tapi nilai ekonomi yang besar tersebut tidak berkontribusi signifikan pada pendapatan pekerja industri batubara. Sebanyak 78% dari nilai tambah menjadi surplus perusahaan, dan  hanya sekitar 20% dari nilai tambah dialokasikan untuk pekerja.

“Selain itu, industri pertambangan batubara menimbulkan dampak sosial dan lingkungan yang tidak sedikit pada masyarakat di sekitarnya, misalnya degradasi kualitas udara dan air, perubahan sumber penghidupan masyarakat, ketimpangan ekonomi, serta meningkatnya konsumerisme dan pencari rente,” ungkap Julius Christian, periset utama kajian ini, yang juga adalah Manajer Riset IESR.

Menurutnya, karena perbedaan kepentingan, pengetahuan, dan akses informasi, masing-masing pihak di daerah menyikapi tren transisi energi ini dengan perspektif yang beragam. Perusahaan batubara, misalnya, lebih menyadari risiko transisi energi terhadap bisnis mereka dibandingkan pemerintah dan masyarakat awam. 

Baik perusahaan maupun pemerintah daerah mulai melakukan berbagai inisiatif transformasi ekonomi. Akan tetapi, masyarakat lokal justru lebih skeptikal terhadap potensi penurunan batubara karena mereka melihat peningkatan produksi beberapa waktu belakangan,” kata Martha Jesica, Analis Sosial dan Ekonomi, IESR.

Namun, menurutnya, perubahan perspektif juga tengah berlangsung di masyarakat dan perusahaan industri batubara. Masyarakat mulai memiliki visi untuk diversifikasi ekonomi dan perusahaan batubara mulai mengembangkan bisnis di bidang lain. Ia berharap pemerintah dan berbagai pemangku kepentingan dapat mendorong kesadaran yang lebih luas dan menginisiasi perubahan struktural terhadap upaya transformasi ekonomi.

IESR dalam laporan Just Transition in Indonesia’s Coal Producing Regions, Case Studies Paser and Muara Enim merekomendasikan untuk mewujudkan pembangunan yang berkelanjutan di daerah penghasil batubara memerlukan: pertama, perencanaan diversifikasi dan transformasi ekonomi yang menyeluruh dengan melibatkan para pemangku kepentingan dan partisipasi masyarakat. Kedua, menggunakan dana DBH dan program CSR untuk membiayai proses transformasi ekonomi yang mampu menarik lebih banyak investasi ke sektor ekonomi berkelanjutan. Ketiga, memperluas akses terhadap pendidikan dan pelatihan untuk mempersiapkan tenaga kerja yang berdaya saing di sektor yang berkelanjutan serta meningkatkan literasi keuangan bagi masyarakat. Keempat, meningkatkan partisipasi seluruh elemen masyarakat, terutama kelompok rentan, dalam perencanaan dan pembangunan daerahnya. 

“Semua hal terkait dengan transisi di daerah penghasil batubara ini perlu masuk Rencana Pembangunan Jangka Menengah (RPJM) pemerintah pusat maupun provinsi masing-masing untuk memberikan dukungan dan arahan yang jelas bagi pemerintah daerah,” kata Ilham Surya, Analis Kebijakan Lingkungan, IESR.

Transformasi Ekonomi akan Mitigasi Dampak Transisi Energi di Daerah Penghasil Batubara

press release

Jakarta, 1 September 2023 – Institute for Essential Services Reform (IESR), lembaga think tank  terkemuka di bidang energi dan lingkungan yang  berbasis di Jakarta, Indonesia, merilis laporan mengenai potensi dampak transisi energi terhadap daerah penghasil batubara di Indonesia. Laporan berjudul Just Transition in Indonesia’s Coal Producing Regions, Case Studies Paser and Muara Enim ini menemukan bahwa diversifikasi dan transformasi ekonomi harus segera direncanakan untuk  mengantisipasi dampak sosial dan ekonomi dari penurunan industri batubara seiring dengan rencana pengakhiran operasi PLTU dan meningkatnya komitmen transisi energi dan mitigasi emisi dari  negara-negara yang jadi tujuan ekspor batubara selama ini.

IESR merekomendasi  pemerintah pusat dan daerah untuk menyadari potensi dampak transisi energi pada ekonomi dan pembangunan daerah-daerah penghasil batubara  dan mulai merencanakan transformasi ekonomi secepatnya di daerah penghasil batubara tersebut. 

Studi ini  mengambil lokasi penelitian di Kabupaten Paser, Provinsi Kalimantan Timur dan Kabupaten Muara Enim, Provinsi Sumatera Selatan, merekomendasikan untuk memanfaatkan Dana Bagi Hasil (DBH) batubara dan  program corporate social responsibility (CSR) untuk merencanakan dan mendukung proses transformasi ekonomi,  serta perluasan akses dan partisipasi publik untuk transisi yang berkeadilan.  DBH batubara menyumbang 20% dari total anggaran pendapatan pemerintah Muara Enim pada tahun 2023, dan 27% dari total pendapatan pemerintah Paser pada tahun 2013-2020.

“Perencanaan transformasi ekonomi pasca tambang batubara perlu mengedepankan kegiatan-kegiatan ekonomi yang lebih banyak memberikan multiplier effect (efek berganda) ke masyarakat lokal. Selain itu, perlu diperhatikan juga dampak potensi penurunan produksi batubara pada sektor ekonomi informal yang selama ini tidak terekam dalam analisis ekonomi makro,” jelas Direktur Eksekutif IESR, Fabby Tumiwa.

Kajian ini juga menemukan meski industri pertambangan batubara rata-rata  menyumbang 50% dan 70% terhadap PDRB selama sepuluh tahun terakhir di Muara Enim dan Paser, tapi nilai ekonomi yang besar tersebut tidak berkontribusi signifikan pada pendapatan pekerja industri batubara. Sebanyak 78% dari nilai tambah menjadi surplus perusahaan, dan  hanya sekitar 20% dari nilai tambah dialokasikan untuk pekerja.

“Selain itu, industri pertambangan batubara menimbulkan dampak sosial dan lingkungan yang tidak sedikit pada masyarakat di sekitarnya, misalnya degradasi kualitas udara dan air, perubahan sumber penghidupan masyarakat, ketimpangan ekonomi, serta meningkatnya konsumerisme dan pencari rente,” ungkap Julius Christian, periset utama kajian ini, yang juga adalah Manajer Riset IESR.

Menurutnya, karena perbedaan kepentingan, pengetahuan, dan akses informasi, masing-masing pihak di daerah menyikapi tren transisi energi ini dengan perspektif yang beragam. Perusahaan batubara, misalnya, lebih menyadari risiko transisi energi terhadap bisnis mereka dibandingkan pemerintah dan masyarakat awam. 

Baik perusahaan maupun pemerintah daerah mulai melakukan berbagai inisiatif transformasi ekonomi. Akan tetapi, masyarakat lokal justru lebih skeptikal terhadap potensi penurunan batubara karena mereka melihat peningkatan produksi beberapa waktu belakangan,” kata Martha Jesica, Analis Sosial dan Ekonomi, IESR.

Namun, menurutnya, perubahan perspektif juga tengah berlangsung di masyarakat dan perusahaan industri batubara. Masyarakat mulai memiliki visi untuk diversifikasi ekonomi dan perusahaan batubara mulai mengembangkan bisnis di bidang lain. Ia berharap pemerintah dan berbagai pemangku kepentingan dapat mendorong kesadaran yang lebih luas dan menginisiasi perubahan struktural terhadap upaya transformasi ekonomi.

IESR dalam laporan Just Transition in Indonesia’s Coal Producing Regions, Case Studies Paser and Muara Enim merekomendasikan untuk mewujudkan pembangunan yang berkelanjutan di daerah penghasil batubara memerlukan: pertama, perencanaan diversifikasi dan transformasi ekonomi yang menyeluruh dengan melibatkan para pemangku kepentingan dan partisipasi masyarakat. Kedua, menggunakan dana DBH dan program CSR untuk membiayai proses transformasi ekonomi yang mampu menarik lebih banyak investasi ke sektor ekonomi berkelanjutan. Ketiga, memperluas akses terhadap pendidikan dan pelatihan untuk mempersiapkan tenaga kerja yang berdaya saing di sektor yang berkelanjutan serta meningkatkan literasi keuangan bagi masyarakat. Keempat, meningkatkan partisipasi seluruh elemen masyarakat, terutama kelompok rentan, dalam perencanaan dan pembangunan daerahnya. 

“Semua hal terkait dengan transisi di daerah penghasil batubara ini perlu masuk Rencana Pembangunan Jangka Menengah (RPJM) pemerintah pusat maupun provinsi masing-masing untuk memberikan dukungan dan arahan yang jelas bagi pemerintah daerah,” kata Ilham Surya, Analis Kebijakan Lingkungan, IESR.

Atur Strategi untuk Tingkatkan Pendanaan JETP

press release

Jakarta, 29 Agustus 2023 – Penundaan  dokumen perencanaan dan kebijakan investasi komprehensif (comprehensive investment and policy plan, CIPP) yang semula dijadwalkan  Agustus 2023 menjadi akhir tahun 2023, dipandang Institute for Essential Services Reform (IESR)  perlu dilakukan untuk penyempurnaan dokumen CIPP tersebut  untuk memenuhi target yang disepakati dan merumuskan  kerjasama transisi energi yang adil (Just Energy Transition Partnership/JETP), serta membuka konsultasi publik yang lebih luas. 

Direktur Eksekutif IESR, Fabby Tumiwa mengatakan, untuk meraih target menurunkan emisi puncak gas rumah kaca (GRK) yang ditetapkan dalam JETP hingga 290 MT CO2 tahun 2030, mencapai bauran energi terbarukan menjadi 34 persen tahun 2030, dan mencapai emisi nol bersih (Net Zero Emission, NZE) pada tahun 2050, setidaknya diperlukan dana sebesar USD 130 – 150 miliar.

Salah satu strategi adalah dengan melakukan penurunan kapasitas PLTU melalui pensiun dini atau pensiun secara alami sebelum 2030. IESR memperkirakan penurunan kapasitas PLTU dapat mencapai 8,6 GW perlu dilakukan secara bertahap hingga 2030. Ini tidak termasuk penurunan kapasitas PLTU off-grid, di luar wilayah usaha PLN. 

“Hingga saat ini, minat IPG dan GFANZ untuk menyediakan pendanaan pensiun dini PLTU sangatlah rendah, padahal pengurangan PLTU diperlukan untuk meningkatkan penetrasi energi terbarukan,” kata Fabby. 

IESR memperkirakan biaya pensiun dini tersebut mencapai USD 4 miliar, di bawah nilai perkiraan yang diberikan oleh PLN sebelumnya. Menurut Fabby, IPG harus mau menyediakan pendanaan pensiun dini PLTU sebagai konsekuensi keterlibatan mereka dan mempertahankan kredibilitas JETP itu sendiri. 

Selain itu, IESR memandang penyempurnaan dokumen CIPP akan memperjelas jumlah dana yang dibutuhkan untuk proyek prioritas, di antaranya seperti pengembangan pipeline proyek energi terbarukan. Berdasarkan studi IESR, kebutuhan pendanaan untuk transisi energi hingga 2050 apabila ingin sesuai dengan target Persetujuan Paris, investasi yang perlu dikeluarkan Indonesia senilai  USD 1,3 triliun atau rata-rata USD 30 miliar hingga USD 40 miliar setiap tahun. Sementara itu, apabila hanya sampai 2030 dibutuhkan paling tidak USD 130 miliar.

IESR memandang alokasi porsi hibah di dalam skema JETP perlu ditingkatkan untuk mendukung aspek transisi berkeadilan yang luas serta transformasi aktor utama agar bisa mengimplementasikan CIPP yang ambisius dalam waktu dekat. Setidaknya porsi hibah diperlukan sekitar 10%-15% atau USD 2 miliar hingga USD 3 miliar dalam skema JETP untuk mengeksekusi transisi energi di Indonesia.  IESR menyadari bahwa meningkatkan alokasi hibah dalam skala yang diusulkan memerlukan kerja sama dan komitmen kuat baik dari pemerintah Indonesia maupun dari mitra internasional dalam JETP. Melalui kolaborasi yang erat, pihak-pihak yang terlibat diharapkan dapat membantu memenuhi kebutuhan finansial ini dan memastikan keberhasilan transisi energi yang berkelanjutan di Indonesia.

“JETP perlu mendukung proses transisi energi di Indonesia, tidak hanya sekedar menentukan proyek prioritas untuk mencapai target saja. Karena JETP membutuhkan perubahan sistemik, maka butuh peningkatan kapasitas aktor utama seperti PLN dan kementerian/lembaga terkait, pendanaan hibah untuk menyusun perubahan-perubahan regulasi/kebijakan, serta juga mendukung aktor yang terdampak jika JETP diimplementasikan nanti, misalnya pekerja di tambang batubara atau masyarakat umum di dekat proyek PLTU,” terang Deon Arinaldo, Manajer Program Transformasi Energi, IESR.

IESR juga menekankan pentingnya melibatkan konsultasi publik yang lebih luas dalam proses pengambilan keputusan terkait JETP. Membuka kesempatan bagi berbagai pemangku kepentingan untuk memberikan masukan akan memastikan bahwa proyek ini mencerminkan kebutuhan dan aspirasi masyarakat secara lebih akurat. Transparansi dan partisipasi masyarakat yang lebih besar akan memperkuat legitimasi JETP dan menghasilkan hasil yang lebih berkelanjutan.

“Sebagai penerima manfaat yang paling besar, publik, saya pikir, berhak untuk memberikan masukan terhadap dokumen CIPP. Publik yang lebih memahami kondisi riil di lapangan, sehingga partisipasi mereka akan memastikan bahwa aspek transisi berkeadilan yang merupakan salah satu semangat dari JETP dapat terefleksikan. Di awal proses penyusunan dokumen ini, kesekretariatan JETP hanya menggelar satu sesi FGD yang dibuka untuk komunitas masyarakat sipil. Harapannya, di leg kedua proses penyusunan dokumen ini, jumlah sesi FGD bisa ditingkatkan menjadi lebih dari sekali. Tak kalah penting, draf dokumen ini musti bisa dibagikan terlebih dahulu agar dapat dipelajari sebelum sesi FGD,” ungkap Raditya Wiranegara, Analis Senior IESR.

Rasio Elektrifikasi Belum Jawab Keandalan Kualitas Listrik di Indonesia

press release

Jakarta, 22 Agustus 2023 – Rasio elektrifikasi di Indonesia terdata telah mencapai 99,63 persen dan rasio desa berlistrik mencapai  99,79 persen pada akhir 2022, berdasarkan laporan Capaian Kinerja 2022 dan Rencana Kerja 2023 Subsektor EBTKE.  Namun demikian, Institute for Essential Services Reform (IESR) mendorong pemerintah untuk melakukan evaluasi dan memutakhirkan definisi rasio elektrifikasi di Indonesia agar mencakup pemenuhan kebutuhan masyarakat Indonesia terhadap kualitas listrik yang mumpuni. Saat ini definisi rasio elektrifikasi masih terbatas pada perbandingan jumlah rumah tangga yang berlistrik dengan total rumah tangga. 

Deon Arinaldo, Manajer Program Transformasi Energi, IESR dalam webinar “Transisi Energi dalam Pemerataan Elektrifikasi Nasional” menyatakan akses listrik yang berkualitas akan berpengaruh terhadap peningkatan mutu hidup masyarakat.

“Akses listrik seharusnya semangatnya tidak hanya memberikan akses terhadap listrik, tetapi akses listrik sejatinya bisa memberikan kesempatan bagi penerimanya untuk meningkatkan kualitas hidup dan perekonomian,” ungkapnya.

Alvin P Sisdwinugraha, Analis Sistem Ketenagalistrikan dan Energi Terbarukan, IESR dalam pemaparannya menyebutkan besarnya rasio elektrifikasi di Indonesia belum mampu menjamin aksesibilitas, keandalan, serta kapasitas dan kualitas listrik yang diterima oleh masyarakat. Menurutnya diperlukan indikator  baru yang memberikan gambaran kualitas akses listrik di Indonesia, misalnya seperti Multi-Tier Framework (MTF) yang mampu menilai spektrum kualitas layanan dari sudut pandang pengguna listrik.

“IESR pernah mencoba mengukur kualitas akses listrik menggunakan MTF di NTB dan NTT pada 2019. Hasilnya, kebutuhan listrik tidak tersedia selama 24 jam dan terbatas untuk alat elektronik dan pencahayaan berdaya rendah,” jelasnya.

Ia mendorong agar pemerintah dapat menggunakan metode evaluasi yang mengintegrasikan kualitas layanan listrik sebagai indikator kunci pencapaian terkait akses energi. Alvin menuturkan kelancaran evaluasi terhadap rasio elektrifikasi yang memperhitungkan kebutuhan akan listrik yang berkualitas, memerlukan koordinasi antara kementerian dan lembaga terkait seperti Kementerian ESDM, PLN, Kemendesa, Pemda/Pemprov.

Tidak hanya itu, IESR juga mendorong pemerintah untuk secara serius dan konsisten mendukung penyediaan akses listrik yang berkualitas dengan mengatasi berbagai tantangan seperti letak geografis yang sulit dijangkau, terbatasnya pembiayaan serta kapasitas lokal dalam memelihara fasilitas kelistrikan dengan pemanfaatan energi terbarukan. Selain itu, indikator yang dipakai dalam menentukan rasio elektrifikasi dan desa berlistrik juga perlu diperluas dan menggambarkan kualitas listrik yang diterima oleh rumah tangga atau desa yang dimaksud.

Marlistya Citraningrum, Manajer Program Akses Energi Berkelanjutan, IESR, menjelaskan dari segi kebijakan, saat ini telah tersedia Perpres Nomor 11 Tahun 2023 yang memberikan kewenangan lebih banyak terhadap Pemda, khususnya dalam pengembangan energi terbarukan. 

“Penambahan kewenangan ini tentunya perlu diikuti dengan inisiatif pemerintah daerah untuk merancang program yang juga menjawab kebutuhan penyediaan akses energi utamanya dengan energi terbarukan setempat. Prinsip desentralisasi energi ini memungkinkan pengupayaan energi mandiri dengan keterlibatan banyak pihak dan diharapkan mampu meningkatkan kesejahteraan masyarakat dengan adanya akses energi berkelanjutan,” imbuhnya.

Menurut Marlistya, desentralisasi energi dengan pemanfaatan sumber energi terbarukan akan membuka peluang eksplorasi pemanfaatan secara lebih luas dan partisipatif sehingga dapat mempermudah akses listrik dan meningkatkan keandalan kualitasnya.

Pembahasan mengenai percepatan pemanfaatan energi terbarukan dengan transisi energi akan didiskusikan lebih jauh dalam Indonesia Energy Transition Dialogue (IETD) 2023 pada 18-20 September 2023 secara hibrid di Jakarta. Acara IETD 2023 ini diselenggarakan oleh IESR dan Indonesia Clean Energy Forum (ICEF) yang akan melibatkan banyak pakar untuk mengupas lebih dalam upaya mentransformasi operasi sistem kelistrikan sebagai satu strategi peningkatan bauran energi terbarukan. Pendaftaran untuk IETD 2023 dapat diakses pada www.ietd.info.

 

Indonesia Perlu Mendorong Lebih Keras Lagi Transisi ke Ekonomi Hijau dalam Mencapai NZE

press release

Jakarta, 18 Agustus 2023 – Presiden Republik Indonesia (RI) Joko Widodo (Jokowi) dalam pidato kenegaraan HUT ke-78 RI yang sekaligus sebagai pengantar RUU APBN 2024 dan Nota Keuangan 2024 menyebutkan bahwa APBN 2024 diarahkan untuk mempercepat transformasi ekonomi yang inklusif dan berkelanjutan. Dalam pidatonya, Presiden menyebutkan potensi krisis akibat perubahan iklim. Untuk itu, transformasi sektor ekonomi yang berkelanjutan dan ramah lingkungan menjadi krusial. Presiden menekankan transisi ke penggunaan energi hijau perlu dilaksanakan secara progresif, namun tetap adil dan terjangkau.  

Institute for Essential Services Reform (IESR) mengapresiasi arah APBN 2024 dan mendorong agar pemerintah melakukan akselerasi dalam pembangunan ekonomi hijau serta pemanfaatan energi terbarukan sehingga Indonesia dapat mengurangi porsi energi fosil secara bertahap, sekaligus menurunkan emisi gas rumah kaca, yang menjadi sebab pendidihan global (global boiling) dan perubahan iklim. 

Fabby Tumiwa, Direktur Eksekutif IESR menyatakan presiden harus memerintahkan jajarannya untuk meningkatkan bauran energi terbarukan di 2024 demi mengejar target 23 persen bauran energi terbarukan di 2025. Untuk itu dalam 2,5 tahun mendatang harus dapat dibangun 11 GW pembangkit energi terbarukan. Dalam kondisi sistem kelistrikan PLN masih mengalami overcapacity, penetrasi energi terbarukan yang progresif memerlukan pengakhiran operasi PLTU yang sudah berusia tua dan tidak efisien. 

Oleh karenanya, APBN 2024 juga harus diarahkan untuk mendukung akselerasi pemanfaatan energi terbarukan di luar Jawa-Bali, mereformasi kebijakan dan regulasi yang menghambat akselerasi energi terbarukan, mempersiapkan pensiun dini PLTU, dan menyiapkan proyek-proyek energi terbarukan skala besar untuk ditawarkan kepada investor. 

Indonesia perlu mengambil langkah yang lebih agresif untuk menghindari krisis iklim dengan menunjukkan komitmen politik yang lebih kuat untuk mengurangi penggunaan batubara dan menegaskan pengakhiran operasi PLTU pada 2050 Menurut Fabby, di tengah perayaan kemerdekaan RI, Ibu Kota Negara, Jakarta, justru diliputi polusi udara yang parah. IESR mencatat salah satu sumber polusi berasal dari  pembakaran batubara di pembangkitan listrik dan industri yang berada di sekitar Jabodetabek. 

“Tahun lalu pemerintah dan IPG telah menyepakati Just Energy Transition Partnership (JETP). Kesepakatan ini merupakan kesempatan Indonesia untuk mengakselerasi transisi peningkatan energi hijau sebelum 2030 yang adil dan terjangkau. Untuk itu, APBN 2024 juga harus dialokasikan untuk mendukung implementasi Comprehensive Investment and Policy Plan (CIPP),” kata Fabby. 

Seiring dengan  penyiapan  Comprehensive Investment and Policy Plan (CIPP) JETP yang masih akan berlangsung hingga Oktober, Deon Arinaldo, Manajer Program Transformasi Energi IESR  mengatakan bahwa melalui proses JETP, harusnya sudah ada identifikasi perubahan kebijakan untuk mengakselerasi transisi energi. Ia menekankan penting agar arah perubahan kebijakan terfokus pada strategi tertentu agar ada integrasi implementasi antar berbagai kementerian dan lembaga. 

“Harus ada prioritas dalam arah kebijakan, misalnya pengakhiran subsidi energi fossil, khususnya kebijakan harga DMO batubara, pembangunan PLTS secara masif dan pengembangan industri manufaktur surya. Penentuan strategi utama penting agar eksekusi lancar dilakukan dalam 3-5 tahun mendatang atau bahkan lebih cepat lagi dengan dukungan implementasi dari berbagai kementerian dan lembaga. Implementasi strategi terintegrasi ini yang dapat dukung capai visi Indonesia Emas 2045,” urai Deon.

IESR berharap agar penyusunan belanja APBN juga memasukan upaya untuk mengurangi subsidi energi fosil dan mengantisipasi dampak transisi energi pada masyarakat.  Anggaran dari penurunan energi fosil dapat dipakai untuk mengembangkan energi terbarukan, penghentian operasi dini PLTU, dan program terstruktur mengantisipasi dampak transisi energi bagi masyarakat, pekerja dan  daerah penghasil batubara. 

CASE IESR: Indonesia Perlu Dorong Komitmen Lebih Kuat Negara ASEAN Untuk Penurunan Emisi GRK di Kawasan

press release

Jakarta, 15 Agustus 2023 – Menjadi Ketua ASEAN pada 2023 dan mempunyai kekuatan ekonomi besar di ASEAN, Indonesia dapat mendorong negara anggota ASEAN lainnya agar mempunyai kesepakatan bersama untuk mendorong pengurangan emisi gas rumah kaca (GRK) yang selaras dengan Persetujuan Paris serta memobilisasi dukungan dari negara ASEAN lain untuk mempunyai target pengakhiran operasional PLTU batubara secara bertahap sebelum tahun 2050. Hal ini disampaikan oleh Fabby Tumiwa, Direktur Eksekutif Institute for Essential Services Reform (IESR) pada media briefing berjudul “Mengukur Ambisi Iklim ASEAN pada Keketuaan Indonesia ASEAN 2023”.

Menurut Fabby, pengurangan bahan bakar fosil dengan pelarangan pembangunan PLTU baru di Indonesia namun tetap mengizinkan pembangunan PLTU baru untuk keperluan industri dapat menghambat pencapaian bauran energi terbarukan yang lebih tinggi. Ia menekankan pemerintah Indonesia dapat mendorong komitmen yang lebih tegas untuk pengakhiran operasional PLTU batubara di negara ASEAN. Selain itu, Indonesia perlu meningkatkan pertumbuhan energi terbarukan di ASEAN, terutama pengembangan energi surya. Ia mendorong pembahasan mengenai penyediaan rantai pasok yang terintegrasi patut disepakati pada ASEAN Ministers on Energy Meeting (AMEM) yang akan berlangsung dalam waktu dekat di Agustus 2023.

“Kami harapkan pada AMEM, Indonesia bisa mengusulkan Indonesia menjadi pusat manufaktur PLTS mulai dari teknologi polisilikon hingga modul surya. Beberapa negara ASEAN sudah mengembangkan manufaktur, namun masih terbatas di sel dan modulnya. Selain itu pengembangan manufaktur ini belum terintegrasi. Sementara di Indonesia, bahan baku untuk pembuatan komponen PLTS tersedia di Indonesia, misalnya pasir silika. Sebagai Ketua ASEAN 2023. Indonesia dapat merekomendasikan ini sebagai kesepakatan bersama untuk membangun rantai pasok yang terintegrasi,” ungkapnya.

Ia menambahkan ancaman iklim menjadi semakin serius bagi negara-negara ASEAN yang berdampak luas terhadap ketahanan pangan, ketahanan energi, dan kemajuan pembangunan di kawasan. Jika tidak ada upaya serius untuk mengurangi emisi global, maka dampak perubahan iklim akan membuat pertumbuhan ekonomi melebihi 6% di kawasan Asia Tenggara akan semakin berat.

Berlianto Pandapotan Hasudungan, Direktur Kerja Sama Ekonomi ASEAN, Kementerian Luar Negeri RI mengakui selain tantangan geopolitik, krisis Myanmar, krisis iklim juga menjadi tantangan tambahan dalam mendorong pertumbuhan ekonomi di ASEAN. Ia memaparkan ketahanan energi melalui transisi energi ke energi terbarukan dan mengurangi ketergantungan pada minyak bumi menjadi agenda penting dalam kepemimpinan Indonesia di ASEAN.

“Selain pengembangan kendaraan listrik, ASEAN sedang mengembangan interkoneksi energi antar negara anggota dan akan dimulai juga studi atas interkoneksi energi di kawasan,” jelasnya.

Shahnaz Nur Firdausi, Peneliti Iklim dan Energi, IESR memaparkan, kebijakan dan komitmen iklim Indonesia tidak konsisten dengan Persetujuan Paris yang ingin menjaga batas suhu 1,5°C, bahkan rawan menyebabkan peningkatan, bukan penurunan emisi. Hal ini bisa dilihat dari laporan Climate Action Tracker (CAT) yang menilai bahwa target dan kebijakan iklim Indonesia secara keseluruhan masih kategori sangat tak mencukupi (highly insufficient). Apabila semua negara mengikuti pendekatan kebijakan Indonesia, maka pemanasan global akan lebih dari 2°C hingga 3°C. 

“Untuk itu, kebijakan dan tindakan iklim Indonesia pada tahun 2030 membutuhkan perbaikan substansial agar konsisten dengan batas suhu 1,5°C. Indonesia perlu menaikkan target NDC menjadi 75% di bawah skenario NDC business as usual (BAU) di luar penggunaan lahan serta alih guna lahan dan kehutanan (bersyarat) dan 62% (tidak bersyarat). Terlebih lagi, emisi Indonesia dari penggunaan lahan dan kehutanan telah mencapai hampir 50% dari total emisi selama 20 tahun terakhir,” papar Shahnaz.

Manajer Program Clean, Affordable and Secure Energy (CASE) for Southeast Asia, Agus Tampubolon dalam kalimat penutup kembali menyatakan pentingnya kerjasama antar negara anggota ASEAN untuk mengakselerasi transisi energi.

“Indonesia bisa memimpin transisi energi di ASEAN dengan leading by example. Negara-negara anggota ASEAN memiliki potensi besar, kita bisa bekerja sama untuk rantai pasok, contohnya adalah pengembangan PLTS. Kita juga perlu memikirkan kebijakan-kebijakan yang mendukung peralihan dari energi fosil menuju energi terbarukan, dan untuk meningkatkan target iklimnya,” ujar Agus.

Percepatan Pembangunan Rendah Karbon Perlu Sinergitas Target dan Strategi

press release

Jakarta, 10 Agustus 2023 – Pembangunan berkelanjutan yang minim emisi dipercaya akan membawa Indonesia keluar dari jebakan negara berpendapatan menengah (middle income trap) yang sudah berlangsung selama 30 tahun (1993-2022) sehingga mampu bergerak menuju negara maju. Institute for Essential Services Reform (IESR) mendorong pemerintah Indonesia untuk secara serius menetapkan target dan melakukan aksi penurunan emisi yang jelas dan terukur serta mencantumkan target tersebut pada Kontribusi Nasional yang Ditetapkan atau Nationally Determined Contribution (NDC). 

Fabby Tumiwa, Direktur Eksekutif IESR dalam sambutannya pada Seminar “Bridging the Cross-Sectoral Gap in Pursuing More Ambitious Climate Targets in Indonesia” yang diselenggarakan oleh IESR mengatakan berdasarkan data Climate Action Tracker (CAT) aksi global, yang diukur dengan basis kebijakan saat ini, akan menuju ke kenaikan suhu global sebanyak 2.7°C. Meski demikian, target pengurangan emisi terbaru Indonesia dikategorikan sebagai critically insufficient, yang artinya amat jauh dari cukup untuk meredam pendidihan global. Terdapat kesenjangan antara kebijakan saat ini dengan tingkat emisi yang kompatibel dengan Persetujuan Paris. Berdasarkan kebijakan dan aksi iklim Indonesia emisi diperkirakan akan mencapai 111.4-132.0 GtCO2e/tahun pada 2030 (tidak termasuk LULUCF), 351-415% di atas tingkat emisi 1990. Untuk kompatibel dengan Persetujuan Paris, maka emisi harus turun menjadi 0.56-0.86 GtCO2e/tahun pada 2030 (tidak termasuk LULUCF). 

“Selain itu, kita perlu melihat NDC Indonesia, dimana terdapat dua sektor yakni sektor transportasi dan industri yang masih belum menunjukkan aksi menuju pemenuhan target net zero, sementara sektor energi sudah ada strategi yang jelas untuk menurunkan emisi gas rumah kaca. Ini menunjukkan adanya kesenjangan aksi (gap of action) atau tidak ada strategi dan rencana yang transparan dan terukur. Hal ini dikhawatirkan akan membuat Indonesia gagal mencapai target Persetujuan Paris,” ungkapnya.

Lebih jauh, ia juga menyinggung mengenai penyampaian sinyal yang berbeda dari pembuat kebijakan yang menyesuaikan prioritas masing-masing sektor terkait mitigasi krisis iklim. Hal ini membuat lambatnya pergerakan untuk mencapai target penurunan emisi selaras Persetujuan Paris.

“Tidak adanya strategi yang terukur menyebabkan perbedaan sinyal secara sektoral. Misalnya, alokasi anggaran untuk adaptasi dan mitigasi perubahan iklim tidak sesuai, pembuatan kebijakan sering tidak sejalan secara lintas sektoral, bahkan sektor transportasi belum ditargetkan tenggat waktu untuk mencapai puncak emisi. Aksi iklim perlu diintegrasikan ke dalam penyusunan RPJPN diikuti RPJMN,” lanjutnya.

Dia juga menekankan bahwa Keketuaan Indonesia di ASEAN juga perlu dilihat sebagai peluang untuk mengajak negara-negara ASEAN lainnya memiliki kebijakan dan aksi iklim yang lebih ambisius. Hal ini sesuai dengan hasil analisis CAT bahwa kebijakan dan aksi iklim Indonesia dinilai sebagai salah satu negara yang lebih ambisius dibandingkan dengan beberapa negara ASEAN lainnya.

Medrilzam, Direktur Lingkungan Hidup Kementerian PPN/Bappenas, pada kesempatan yang sama menjelaskan bahwa pihaknya telah menyelesaikan dokumen Rencana Pembangunan Jangka Panjang Nasional (RPJPN) 2025-2045 yang mengedepankan prinsip pembangunan berkelanjutan. Salah satu sasaran utamanya adalah penurunan emisi gas rumah kaca (GRK) hingga 95% pada 2045. Menurutnya, penurunan emisi berkaitan erat dengan pengembangan ekonomi yang lebih hijau. Terutama, Indonesia pada RPJPN 2025-2045 membidik pendapatan per kapita Indonesia dapat setara seperti negara maju sekitar US$30,300 dan masuk ke dalam ekonomi 5 (lima) terbesar di dunia.

“Penurunan emisi jangan dilihat hanya sekadar menurunkan emisi saja, dan harus mempertimbangkan perkembangan ekonomi. Intervensi ekonomi hijau dengan pembangunan rendah karbon akan meningkatkan daya dukung lingkungan dan menurunkan emisi GRK seiring mendorong pertumbuhan PDB rata-rata Indonesia tahun 2022-2045 harus mencapai 6-7%,” tandas Medrilzam.

Namun, Medrilzam menyoroti jumlah investasi yang dibutuhkan rata-rata sebesar Rp2,377 triliun rupiah per tahun dari 2025-2045 untuk melaksanakan kebijakan ekonomi hijau.

“Untuk memenuhi kebutuhan tersebut diperlukan kebijakan yang mengarah pada penguatan pembiayaan inovatif hijau, seperti blended finance, impact investment, carbon tax, dan lainnya. Investasi hijau juga akan memberikan manfaat penciptaan lapangan kerja hingga 1.66 juta lapangan kerja/tahun pada tahun 2045,” tuturnya.

Sependapat, Ferike Indah Arika, Analisis Kebijakan Ahli Muda Pusat Kebijakan Pembiayaan Perubahan Iklim dan Multilateral, Badan Kebijakan Fiskal, Kementerian Keuangan, menekankan kebutuhan akan pembiayaan inovatif selain APBN untuk upaya mitigasi dan adaptasi iklim. Ia membandingkan akumulasi pendanaan untuk mitigasi perubahan iklim yang diperlukan dalam rentang tahun 2018-2030 mencapai Rp4,002 triliun masih jauh lebih kecil dari pada kebutuhan investasi untuk kebijakan ekonomi hijau. 

“APBN yang dipantau alokasinya untuk kegiatan mitigasi dan adaptasi masih jauh antara dari yang kita punya dan yang dibutuhkan. Ketimpangan kebutuhan pendanaan yang besar ini, tentu saja tidak bisa hanya dipenuhi oleh APBN yang terbatas,” ujar Ferike.

Nurcahyanto, Analis Kebijakan Ahli Madya, Direktorat Konservasi Energi, Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral Republik Indonesia, memaparkan dari sektor energi, untuk mendorong percepatan pengurangan emisi GRK, pengakhiran operasional PLTU menjadi salah satu kontribusi utama dalam mengurangi emisi pada sektor pembangkit listrik. Nurcahyanto menegaskan, rancangan peta jalan pengakhiran dini operasional PLTU batubara dengan target pemensiunan total kapasitas 4,8 GW PLTU batubara pada 2030 telah dirampungkan dan disampaikan pada Kemenkomarves, Kemenkeu, Kementerian BUMN,dan PT.PLN(Persero) untuk mendapatkan tanggapan.