Pembangkit listrik tenaga uap (PLTU) batu bara adalah salah satu sumber emisi gas rumah kaca (GRK) terbesar. Selain menghasilkan emisi, PLTU batu bara juga mengeluarkan polutan udara yang berbahaya bagi kesehatan.
Baca selengkapnya di Kompas.
Koordinator Perlindungan Lingkungan Ketenagalistrikan Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (KESDM) Bayu Nugroho menegaskan, pihaknya mendukung transisi energi untuk mengurangi polusi dalam negeri.
Baca selengkapnya di ANTARA.
Direktur Eksekutif Institute for Essential Services Reform (IESR), Fabby Tumiwa, mengatakan kualitas udara yang buruk karena sumber polusi semakin banyak, dari kendaraan bermotor, emisi dan gas buang dari pembangkit listrik tenaga uap (PLTU) yang ada di sekitar Jakarta, begitu pula polusi industri dan pembakaran sampah.
Baca selengkapnya di Koran Jakarta.
Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) mengusulkan fleksibilitas pengadaan Tingkat Kandungan Dalam Negeri (TKDN) untuk proyek pembangkit hijau.
Baca selengkapnya di Kontan.
Manager Program Akses Energi Berkelanjutan Institute for Essential Services Reform (IESR) Marlistya Citraningrum berpendapat, agar pemanfaatan gas rawa berkelanjuta, lumrah jika warga pengguna mesti membayar iuran.
Baca selengkapnya di Kompas.
Pemanfaatan energi terbarukan perlu terus dipacu seiring meningkatnya tuntutan menekan emisi karbon dalam seluruh rantai pasok produksi produk-produk ekspor. Upaya itu dapat dilakukan dengan mengoptimalkan pemanfaatan potensi energi terbarukan di sejumlah daerah di Indonesia.
Baca selengkapnya di Kompas.
Semarang, 4 Juli 2023 - Menyadari bahwa investasi energi terbarukan memainkan peran krusial dalam mengatasi perubahan iklim dan mencapai Persetujuan Paris, Institute for Essential Services Reform (IESR) bekerja sama dengan Pemerintah Provinsi Jawa Tengah menyelenggarakan acara ‘Central Java Renewable Energy Investment Forum 2023 ’. Kegiatan ini menjadi ajang promosi potensi investasi energi terbarukan di…
Direktur Eksekutif Institute for Essential Services Reform (IESR), Fabby Tumiwa, mengatakan bahwa belum terlalu banyak insentif untuk mencapai transisi energi yang diberikan kepada masyarakat oleh pemerintah.
Baca selengkapnya di Warta Ekonomi.
Kerja sama investasi untuk transisi energi, Just Energy Transition Partnership (JETP), yang diluncurkan saat KTT G20 Indonesia tidak akan mendanai proyek teknologi penangkap dan penyimpanan karbon atau Carbon Capture Utilization and Storage (CCUS).
Baca selengkapnya di Kumparan.
Berbeda dari kebanyakan negara lain, struktur energi di Indonesia sangat terpusat pada pemerintah dalam hal ini dikendalikan oleh Kementerian ESDM dengan eksekusi oleh PLN.
Baca selengkapnya di CNN.
Pemerintah tengah menyusun peta jalan penghentian lebih dini operasi pembangkit listrik tenaga uap atau PLTU batubara. Dalam draf dokumen tersebut tertuang antara lain daftar PLTU dengan total kapasitas 4,8 gigawatt yang akan dipercepat usia operasinya pada 2030.
Baca selengkapnya di Kompas.
Institute for Essential Services Reform (IESR) menyatakan kebutuhan pendanaan untuk mengeksekusi transisi energi di Indonesia membutuhkan dana yang besar. Jika menggunakan skema Just Energy Transition Partnership (JETP), menurut hitung-hitungan IESR setidaknya porsi hibah yang diharapkan sebesar 10%-15% atau sebesar US$ 1,5 miliar hingga US$ 2 miliar.
Baca selengkapnya di Kontan.